Bunda Indah Wakil Bupati Lumajang

Sanksi Bagi Petugas Sampah Malas Akan Diberhentikan

Penulis : lumajangsatu.com -
Sanksi Bagi Petugas Sampah Malas Akan Diberhentikan
Bunda Indah Wakil Bupati Lumajang dan Yossie Sudarso Kepala DLH saat jumpa pers (Foto By: Indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Hj.Ir. Indah Amperawati M,Si mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Lumajang terkait sampah rumah tangga yang menumpuk dan jarang diambil. Sebagai masyarakat yang cinta terhadap kotanya bunda indah menghimbau agar menjaga kebersihan.

"Ada wilayah yang dilarang merokok ataupun tidak boleh menggunakan kenalpot blong itu harus dipatuhi" ujar dia.

Bagi petugas kebersihan yang tidak menjalankan tugasnya akan ada konsekuensi tersendiri, jika itu tenaga kontrak maka akan diberhentikan dan bagi yang sudah PNS ada sanksi tersendiri.

"Itu sudah konsekuensi siapa suruh malas" ujar wakil bupati Lumajang.

Kebersihan modal utama dalam pembangunan dan membentuk citra sebuah kota. Terkait dengan peran serta masyarakat, kebersihan ini tidak sepenuhnya tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan, andil masyarakat sangat diperlukan. Bahkan, seharusnya masyarakat lebih giat lagi dalam menjaga kebersihan lingkungannya.

Lumajang menerima penghargaan itu ditegaskan oleh Bunda Indah bahwa bukan tujuan hanya sebagai reward saja, dan Pemkab akan bekerja terus dengan baik. Sementara itu, kata Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Yossie Sudarso, mengatakan kalau bak truk sampah yang rusak ini akan segera diperbaiki

"Untuk memperbaiki truk sampah akan diambilkan dari APBD" ujarnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).