Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Ditemukan di Pantai

Syafii Nekat Bunuh Wanita Panggilan Lantaran Minta Bayaran 1 Juta Sekali Kencan

Penulis : lumajangsatu.com -
Syafii Nekat Bunuh Wanita Panggilan Lantaran Minta Bayaran 1 Juta Sekali Kencan
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pimpin rekontrsuksi pembunuhan wanita yang ditemukan di pantai seban -Jember. ( foto polres for lumajangsatru.com)

Rowokangkung (lumajangsatu.com) - Rekonstruksi pembunuhan terhadap, ID (42) warga Jl. dr Soetomo Kota Lumajang dilakukan oleh Syafii (24) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung terkuak. Pelaku nekat bunuh korban lantaran meminta tarif sekali kecan seharga Rp. 1 juta.

"Jadi pelaku mengaku membunuh korban lantaran minta bayaran tidak seperti biasanya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan di lokasi rekontruksi di dekat sungai Bondoyudo tak jauh dari Makam Bujuk Sentono Desa Dawuhan Wetan, Selasa (29/1/2019).

Masih kata dia, korban menolak dibayar Rp. 50 ribu, lantaran langgannya sudah mulai high class. Padahal, korban memiliki utang sebanyak Rp. 500 ribu pada pelaku.

"Jadi pelaku dengan korban sudah 4 kali melakukan hubungan," jelasnya.

Dari permintaan naiknya tarif kecan itulah, pelaku marah dan memukul kepala korban dengan helm. Korban kemudian pingsan.

Saat pingsan itulah, tetangga korban, MNR (15) masih duduk dibangku SMP datang. Dia menanyakan kondisi korban dan pelaku mengaku sudah pingsan atau mati.

"Jadi satu pelaku hanya bagian mengangkat tubuh korban untuk dibuang ke sungai," jelasnya.

Peristiwa pembunuhan ini sangat mengegerkan Lumajang dan Jember. Pasalnya, saat ditemukan kondisi korban tidak mengenakan pakaian dalam. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).