Psikologi

Sakit Hati Karena Dibohongin? Nggak Perlu Marah, Begini Cara Kontrol Emosi

Penulis : lumajangsatu.com -
Sakit Hati Karena Dibohongin? Nggak Perlu Marah, Begini Cara Kontrol Emosi

Jakarta (Lumajangsatu.com) - Ketahuan dibohongi, dengan berbagai situasi dan alasan, kerap menimbulkan rasa sedih, marah, dan sakit hati. Kaget, dendam, dan kecewa karena sebuah kebohongan tak jarang mengakibatkan putusnya hubungan profesional, pertemanan, hingga persaudaraan.

Dikutip dari situs A Conscious Rethink, ekspresi negatif tersebut adalah hal yang wajar. Namun sebelum marah, pahami terlebih dulu jika sebetulnya tidak ada orang yang ingin bohong. Pembohong kerap merasa perilaku tidak jujur adalah upaya paling tepat dan cepat untuk menyelamatkan diri (self preservation).

Bohong tidak selalu bertujuan menyakiti orang lain, atau yang kerap disebut white lies demi alasan sosial. Bohong juga ada kaitannya dengan gangguan psikis seperti pada gangguan mythomania yang punya kebiasaan bohong kronis. Dikutip dari Health Line, pembohong patologis kerap beraksi tanpa alasan jelas, meski dalam beberapa kasus disebabkan adanya gangguan kepribadian antisosial (sosiopati).

"Kita memang tidak tahu kondisi persis yang menyebabkan seseorang berbohong. Namun saat bohong diketahui, jangan ragu bertanya kebenaran dan penyebab berbohong. Respon yang diperoleh mungkin tak sesuai perkiraan, misal pembohong yang justru marah atau berkelit. Namun dengan mengetahui latarnya, kita bisa memutuskan dengan baik bila hendak melanjutkan hubungan atau tidak," kata psikolog Robert Taibbi dikutip dari Psychology Today.

Taibbi juga mengingatkan untuk tidak serta merta mengekspresikan emosi negatif yang dirasakan akibat dibohongi. Kebohongan yang biasanya bersifat situasional harus dihadapi dengan ketenangan dan akal sehat. Pihak ketiga dilibatkan bila mereka yang terlibat langsung tak bisa menyelesaikan masalah tersebut. Tentunya, pihak ketiga yang terlibat harus netral dan punya kompetensi.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.