Tim Cobra Siap Patuk Penganggu Kamtibmas

Kapolres Lumajang Ultimatum Peneror Pecah Kaca Untuk Menyerahkan Diri

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Ultimatum Peneror Pecah Kaca Untuk Menyerahkan Diri
AKBP Arsal Sabhan meminta pelaku teror pecah kaca menyerahkan diri sebelum dipatuk tim Cobra.

Pasirian (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) teror pecah kaca oleh orang tak dikenal di Desa Condro Kecamatan Pasirian, Sabtu (16/2/2019). Dia menyimpulkan sebuah tindakan yang dilakukan anak nakal mengarah tindakan kriminalitas.

Pasalnya, ditemukan batu yang digunakan sebagai alat teror memecah kaca Kios Bensin, Rumah dan Mobil, Apalagi, tidak ditemukan proyektil peluru pada rumah warga yang bolong seperti ditembak oleh senjata api.

BACA JUGA : 

Kapolres mengultimatum kepada pelaku pelemparan agar menyerahkan diri secepatnya. "Saya berikan peringatan kepada pelaku agar segera menyerahkan diri," ungkapnya dengan geram.

Menurut dia,  Karena jika tidak menyerahkan diri, maka tim Cobra Polres Lumajang akan mencari para pelaku kemanapun anda bersembunyi. "Untuk mengantisipasi kejadian serupa, saya akan tingkatkan patroli dan mengaktifkan satgas keamanan desa condro yamg merupakan relawan keamanan dengan jumlah 30 orang di desa tersebut," tutup Arsal.

Kapolres juga menjamin tidak ada hubungan politik dan aksi terorisme di perusakan kaca rumah warga Desa Condro Kecamatan Pasirian. (ls/red)

Editor : Redaksi

Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.