Atraksi Polres Lumajang

Bikin Heboh Atraksi Kejar-kejaran Tim Anti Begal Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bikin Heboh Atraksi Kejar-kejaran Tim Anti Begal Polres Lumajang
Atraksi menegangkan tim Polres Lumajang dalam menangani kejahatan jalanan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Deklarasi Millennial Road Safety Festival 2019 di Alun-alun Lumajang dimeriahkan berbagai macam atraksi. Atraksi yang membuat geleng-geleng penonton adalah penanganan kejahatan jalanan begal, maling sapi dan jambret, Sabtu (16/02/2019).

Tim Polres dari Satlantas, tim anti begal Sabhara dan tim cobra Satreskrim bersatu padu melumpuhkan para pelaku. Aksi kejar-kejar hijaran hingga terjadi baku tembak diperagakan dihadapan penonton yang hadir di Alun-alun Lumajang.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri menyatakan atraksi para personel polisi menggambarkan penanganan kejahatan di jalan raya juga dibantu oleh tim anti begal dari satuan Sabhara dan tim cobra dari Satreskrim. Dengan kekompakan, semua kejahatan jalanan akan bisa diatasi dengan mudah.

"Jadi dengan kekompakan personel antar satuan ini, kita bisa dapat menekan kejahatan jalanan baik begal, copet, curanmor, maupun pencurian hewan," tuturnya.

Bripka Dody Surya Diawan, polisi yang memerankan sebagai sopir mobil yang terguling menyatakan bahwa atraksi yang dilakukan harus dilakukan oleh profesional. Mobil yang digunakan juga bukan mobil standart biasanya, namun sudah disiapkan sedemikian rupa.

"Atraksi ini tidak boleh dilakukan sembarangan, harus dilakukan oleh profesional dan ditempat khusus bukan dijalanan," pungkasnya.

Sejak awal, penonton yang datang terus menahan nafas karena tegang atraksi sangat menegangkan. "Menegangkan mas, terutama saat atraksi mobil terbalik. Semoga tim ini mampu memberikan rasa aman bagi warga Lumajang," tutur Khoirul salah seorang penonton. (Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.