Kriminal Lumajang

Tim Cobra Lumajang Tembak Begal di Bali

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Lumajang Tembak Begal di Bali
Buronan begal berhasil dibekuk tim Cobra Polres Lumajang (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang memburu pelaku begal hingga pulau dewata Bali. Sukses penangkapan pelaku itu juga dibantu oleh tim Macan Nusantara Bersatu yang berada di wilyah hukum Polda Bali.

Muhamad Imron alias Dewo (24) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang ini ditangkap di rumah kosnya yang beralamat di Jl. Bung Tomo 6 Denpasar Barat Provinsi Bali. Penangkapan dipimpin Ipda Ahmad Fahri S.Tr.K, Kanit Pidum Polres Lumajang.

Dalam penangap itu, polisi harus melumpuhkan korban dengan tembakan dikakinya. Imron adalah otak atas kejadian pembegalan yang berada di selatan Gor Wira Bhakti Lumajang  pada tanggal 14 April 2018 dengan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis mio.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Beat yang ditengarai barang bukti aksi begal TKP Jl. Karang Bendo Tukum, Kecamatan Tekung, tanggal 16 April 2018, serta satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Motor tersebut adalah barang bukti untuk melakukan kejahatan.

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan penangkapan ini adalah hasil kerja nyata dari Tim Cobra Polres Lumajang. "Kejadian begal ini sudah terjadi hampir satu tahun yang lalu. Ini menandakan bahwa kami tak akan melupakan setiap kejadian yang terjadi di wilayah hukum kami. Jangan main main dengan tim Cobra Polres Lumajang jika tak mau dipatuk oleh Cobra kami," ungkap Kapolres, Minggu (24/02/2019).

Selain pelaku Imron alias Dewo, masih ada dua orang DPO dengan inisial DC dan DF. Kapolres meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri karena pasti akan dikejar kemanapun.  "Saya himbau kepada kedua orang ini agar sesegera mungkin menyerahkan diri ke Polres Lumajang ataupun Polsek terdekat. Karena jika tidak, maka Tim Cobra tak sungkan untuk menciduk kalian kemanapun anda berlari," tegas Kapolres.

AKP Hasran Cobra SH, M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan akan terus mengobarkan perang terhadap pelaku kriminal. "Data yang masuk ke kami menyatakan bahwa kejadian menonjol saat ini cukup turun drastis dibandingkan beberapa bulan yg lalu. Meskipun demikian, kami tak akan menurunkan intensitas tindakan represif yang memang diperlukan untuk terus memberantas kriminal di wilayah hukum Polres Lumajang," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 9 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP atas tindakan begalnya tersebut.(Res/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.