Satpol PP Lumajang

8 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Hotel dan Rumah Kos Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
8 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Hotel dan Rumah Kos Lumajang
Sejumlah pasangan terjaring Satpol PP di rumah kos, hotel dan losmen di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) melakukan razia rumah kos, hotel, wisma dan losmen. Tim yang dibagi dua itu, berhasil mengamankan 9 perempuan dan 8 laki-laki di dalam kamar tanpa surat nikah.

"Tadi pagi tim Satppl PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hoel, losmen dan juga rumah kos," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (28/02/2019).

Para wanita dan laki-laki yang terjaring razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat nikah dan berada dalam satu kamar. Satpol PP kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan agar tidak mengulangi lagi.

"Tadi kita data dan kita minta untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.

Yang teejaring razia berasal dari banyak daerah, seperti dari Jogotrunan, Andungsari-Ambulu, Umbul-Kedungjajang, Selok Anyar-Pasirian, Kadangtepus-Senduro, Jombang-Jember, Pandanarum-Tempeh, Tempeh Kidul, Kunir Lor, Pagelaran-Malang, Kaliwates-Jember dan Kedawung-Gucialit.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).