Perangi Narkoba

Simpan Sabu Mat Pelor Tempeh Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Simpan Sabu Mat Pelor Tempeh Ditangkap Polisi
Mat Pelor dikeler petugas untuk menunjukan tempat menyembunyikan sabu-sabu di rumahnya. ( foto Polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh apes nasib Mat Pelor sapaan akran Nur Muhammad (36) warga Desa Pandan Arum Kecamatam Tempeh.Gara-gara memiliki dan menyimpan barang haram narkoba jenis sabu-sabu harus berurusan dengan polisi.

Tersangkan ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang dirumahnya, Jam 03.00 WIb, Selasa (5/3/2019) usai menggelar pesta sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu plastik bekas isi kristal sabu seberat 0,03 gram.

"Tersangka ditangkap oleh Satreskoba lantaran kepemilikan sabu," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan, Rabu(6/3/2019).

Masih kata dia, petugas menangkap tersangka setelah melakuakn penyelidikan, terkait adanya laporan ada penggunaan sabu di wilayah Tempeh. Setelah diselidiki, ternyata si Mat Pelor yang sering mengkonsumsi.

"Petugas menyelidiki, apakah dia pengguna, kurir atau pengedar," ungkapnya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut.Tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Sub Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.(ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.