Bawaslu Lumajang

Honorer Lumajang Ikut Kampanye, H. Amin : Tak Ada Aturan Yang Melarang

Penulis : lumajangsatu.com -
Honorer Lumajang Ikut Kampanye, H. Amin : Tak Ada Aturan Yang Melarang
H. Amin Shobari SH, Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang melakukan penyelidikan dugaan honorer yang ikut dalam kampanye Pilpres. Namun, setelah dilakukan kajian hukum, dalam Undang Undang Pemilu ternyata tidak mengatur tentang honorer.

H. Amin Shobari SH, Ketua Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan bahwa yang dilarang terlibat aktif kampanye adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Lumajang hanya ada PNS saja dan belum ada P3K, sedangkan honorer tidak masuk dalam dua katagori tersebut.

"Di Lumajang hanya ada PNS, sedangkan P3K tidak ada, hanya honorer saja," jelas Amin kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/03/2019).

Saat Bawaslu datang ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang ternyata tidak memiliki data honorer. Honorer di Lumajang diangkat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab kepada kepala OPD masing-masing.

"Kita berharap di dinas ada SOP, honorer harus profesional dan tidak terlibat aktif dalam politik atau kampanye," paparnya.

Ditanya apakah honorer boleh ikut kampanye Pilpres dan Pileg baik di media sosial atau dunia nyata, Amin menjawab tidak ada aturan yang melarangnya. "Tidak ada ketentuan larangan honorer boleh atau tidak ikut kampanye," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.