Tambang Pasir Lumajang

Tepati Janji, Cak Thoriq Tutup Jalan Jarit dari Angkutan Tambang Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Tepati Janji, Cak Thoriq Tutup Jalan Jarit dari Angkutan Tambang Pasir
Cak Thoriq didampingi Kasatpol PP dan disaksikan warga menutup jalan Jarit dari angkutan tambang pasir

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang menepati janjinya pada warga Jarit Kecamatan Candipuro. Didampingi Basuni, Kasatpl PP, cak Thoriq menutup langsung jalan Jarit dari angkutan tambang pasir.

"Sesuai kesepatan warga, kemarin sore (21/03), pak Bupati menutup sendiri jalan Jarit dari angkutan tambang," ujar Basuni, Kasatpol PP Lumajang, Jum'at (22/03/2019).

Setelah jalan Uranggantung Desa Jarit ditutup, maka truck angkutan pasir diarahkan untuk melewati jalan khusus tambang yang sudah dibangun. Basuni berharap para sopir mematuhi aturan tersebut.

"Truck angkutan pasir akan diarahkan untuk melewati jalan khusus tambang yang sudah dibangun," paparnya.

Saat penutupan, ratusan warga Jarit melihat langsung dan beterima kasih kepada cak Thoriq. Warga sangat mendukung langkah Bupati menutup jalan, karena kondisi jalan saat ini semakin rusak dan aktivitas truck pasir mengganggu warga.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.