Polri Berantas Kejahatan

Inilah Peran Pelaku Maling Sapi Asal Pasirian - Tempeh Bikin Teror Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Peran Pelaku Maling Sapi Asal Pasirian - Tempeh Bikin Teror Lumajang
4 Komplotan Maling sapi Peneror Lumajang Selatan.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu persatu pelaku kasus pencurian sapi di Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang yg terjadi beberapa waktu yg lalu telah ditangkap. Dalam kasus tersebut, 3 ekor sapi milik warga berhasil digasak oleh komplotan tersebut.

1 ekor ditinggal ditengah perjalanan, sedangkan 2 ekor berhasil ditemukan di kandang milik Husnan Fauzi (35 th) di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.

"Komplotan ini memiliki tugas masing-masing," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan, Sabtu (23/3/2019).

Masih kata dia, peran masing-masing komplotan maling sapi wilayah Pasirian terungkap hasil penyidikan. "Kita akan selidiki jaringan lainya," ungkap Pria murah senyum itu. (res/ls/red)

Dihimpun di Mapolres Lumajang, 9 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun peran ke-9 pelaku pencurian sapi di Desa Bades, serta tindak pidana lain yang dilakukannya sebagai berikut :

1) HUSNAN FAUZI( 35 Th), Tani, alamat dusun kali kembar Desa Selok Anyar Kec Pasirian Kab Lumajang. dalam perkara ini berperan sebagai orang yang diduga ikut membantu memberikan kesempatan penempatan hewan hasil kejahatan dalam kandangnya. selain itu Husnan juga diduga tersangkut perkara lain yaitu tindak pidana penadahan hasil kejahatan Curanmor R2.

2) OREP (58 th) Tani, Alamat Dsn Kalikembar, desa Selok anyar, kec. Pasirian, Kab. Lumajang. peran dalam perkara ini membantu memberikan kesempatan terjadinya pencurian sapi.

3) TINGAL(49 th), Tani, Alamat Dsn. Kali kembarDs. Selokanyar Kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang turut serta melakukan pencurian sapi dan memasukkan/menyembunyikan kedalam kandang yang sudah disiapkan, selain perkara ini yg bersangkutan juga tersangkut dalam kasus Curanmor R2
(status Residivis Curas dan Pencurian Sapi).

4) BUSIRI(35 th), Tani, Alamat dsn krajan, desa Bago, kec. Pasirian, Kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Busiri ikut serta ke TKP pencurian Sapi. status sudah pernah dihukum kasus ilegal minning (Tsk Busiri tertangkap dirumahnya dalam keadaan patah kaki kiri karena laka tunggal saat membawa mobil Truk hasil perampokannya pada tanggal 17 maret 2019 bersama 3 rekannya yang masih DPO. kejadian perampokan dilakukan di wilayah kec. Gemuk Mas Kabupaten Jember).

5) MUHAMMAD ANDRI(25 th), Alamat Dusun Rekesan, desa bago, kec. Pasirian, Kab. Lumajang. peran dalam perkara ini sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Andri ikut serta ke TKP pencurian Sapi.

6) AMIRI (25 th), Tani, Alamat dusun keloran desa kaliwungu, kec. Tempeh, kab. Lumajang.
peran dalam perkara ini sebagai orang yang turut serta melakukan/membantu awasi jalan dari tkp awal ke kandang yang sudah dipersiapkan. Juga merupakan residivis kasus perampokan rumah dan kasus curanmor (Amiri sudah tertangkap lebih dahulu dalam kasus Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Lumajang).

7) AINUL HA'IS masih DPO (sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Ainul ikut serta ke TKP).

8) NERAN masih DPO(Neran adalah aktor intelektualnya).

9) NISAP masih DPO (sebagai orang yang terlibat aktif dalam pencurian Sapi. Nisap ikut serta ke TKP)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.