Kapolres Rilis TKP

Bisnis Haram Untung Besar Menjual Pil Koplo di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bisnis Haram Untung Besar Menjual Pil Koplo di Lumajang
AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang menunjukan barang bukti pil koplo dan uang hasil penjualan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono ditangkap polisi. Pasalnya, pemuda tersebut menjadi pengedar pil koplo (logo Y) dan ditemukan 1.000 butil pil dirumah kosnya jalan Ahmad Yani utara RS Wijaya Kusuma Lumajang.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan menyatakan bahwa penjualan pil koplo di Lumajang adalah motif ekonomi. Betapa tidak, dari satu bungkus berisi 1.000 pil pelaku bisa untuk sampai dua kali lipat.

BACA JUGAPolisi Gerebeg Bandar Pil Koplo Pemuda Warga Kutorenon

"Satu bungkus ini dibeli dengan harga 800 ribu. Dijual langsung tanpa diecer sudah bisa laku Rp. 1.700.000," ujar Arsal, Jum'at (05/04/2019).

Belum lagi jika diecer, satu paket berisi 10 butir harganya antara 25-50 ribu. Seribu butir jika diecer tidak sampai satu minggu sudah habis terjual.

BACA JUGARilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal

Pil logo Y atau pil koplo sudah masuk dalam katagori obat terlarang. Saat ini, pol tersebut sudah tidak dijual di apotik, akan tetapi pembuatannya sudah melalui home industri.

"Sudah tidak dijual di apotik tapi di produksi home industri. Ini yang kita sedang buru dimana home industrinya," paparnya.

Bagi pengedar pil koplo akan dikenakan melanggar pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sehingga mendapatkan ancaman kurungan penjara maksimal selama 10 tahun serta denda paling banyak sebesar 10 miliar rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.