Polres Lumajang

Rilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal

Penulis : lumajangsatu.com -
Rilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal
Kapolres Lumajang melakukan rilis TKP pengungkapan penegdar pil koplo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono hanya bisa tertunduk lesu. Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, melakukan rilis TKP di rumah kos jalan Ahmad Yani utara rumah sakit Wijaya Kusuma, Jum'at (05/04/2019).

Chandra mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang dia tidak kenal. Saat bertransaski, dirinya setiap hari Senin ke tempat pengedar tersebut mangkal dan langsung melakukan pembelian barang haram tersebut. "Saya tidak kenal pak, beli langsung pergi," ujar Chandra yang mengaku sebagai pedagang laptop online tersebut.

BACA JUGAPolisi Gerebeg Bandar Pil Koplo Pemuda Warga Kutorenon

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memerintahkan Tim Reskoba untuk menangkap hingga ke pengedar utama. Dalam melakukan transaski, jaringan narkoba dan obat-obatan terlarang biasanya menggunakan ratai terputus.

"Jadi mereka tidak saling kenal, bertemu di suatu tempat langsung melakukan transaski dan pulang," paparnya.

AKP Priyo Purwandito SH, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan akan terus memburu jaringan narkoba dan pil koplo di Lumajang. Chandara adalah pengedar yang kedua yang telah ditangkap dari jaringan yang masih terputus tersebut.

"Kita tangkap pengedar dari jaringan Chandara ini, tapi masih ada jaringan lain yang masih bisa kita tangkap," pungkasnya.(Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).