Pesta Demokrasi

Cak Thoriq : Tolak Money Politic Demi Pemilu Bersih

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq : Tolak Money Politic Demi Pemilu Bersih
Bupati Lumajang, Cak Thoriq bersama Forkopimda Kab. Lumajang, perwakilan Bawaslu, KPU, serta perwakilan partai politik mendatangani deklarasi anti politik uang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak Thoriiq, mendukung pemilu yang bersih dari politik uang (money politic). Hal tersebut disampaikannya dalam acara Deklarasi Anti Politik Uang di Alun-alun Lumajang, Ahad (14/4/2019) pagi.

"Kita sepakat untuk pemilu bersih, setuju?, Tolak money politic, setuju?,"ujarnya kepada seluruh Petugas TPS dan masyarakat yang hadir pada acara deklarasi tersebut.

Bupati yang akrab disapa dengan Cak Thoriq itu, mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan Pemilu 2019.Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Forkopimda Kab. Lumajang, perwakilan Bawaslu, KPU, serta perwakilan partai politik mendatangani deklarasi anti politik uang.

Sementara itu, Komisioner BAWASLU Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati yang hadir dalam acara itu juga menegaskan, agar para petugas TPS bekerja ekstra untuk mengawasi praktek politik uang yang biasanya terjadi pada masa tenang menjelang pelaksanaan pemilu.

"Awasi praktek-praktek politik uang. Tugas mengawasi itu memang berat, tapi harus dilaksanakan dengan ekstra," tuturnya.

Bawaslu mengajak masyarakat turut aktif melaporkan apabila mengetahui ada pelanggaran pemilu di sekitarnya, dengan melaporkan ke Hotline Bawaslu dengan nomor 081114141414.

Ketua Bawaslu Lumajang, Amin Sobari, S.H., mengatakan memasuki hari tenang pelaksanaan Pemilu sangat rawan praktik politik uang, isu sara, dan berita hoax. Oleh karena itu, senada dengan Bupati Lumajang dan Komisoner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ia menegaskan bahwa politik uang harus diperangi secara tegas.

"Untuk itu saya tidak setuju apabila ada perkataan terima uangnya, tolak orangnya. yang terpenting tolak uangnya laporkan pelakunnya," tegasnya.

Deklarasi Anti Politik Uang tersebut dihibur dengan pertunjukan musik yang menghadirkan artis dari Surabaya maupun lokal. Meskipun cuaca hujan, pertunjukan musik itu tetap berlangsung dan banyak dihadiri kawula muda. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).