Tunaikan Tugas Negara

9 Penyelenggara Pemilu di Lumajang Meninggal, Sakit dan Kecelakaan

Penulis : lumajangsatu.com -
9 Penyelenggara Pemilu di Lumajang Meninggal, Sakit dan Kecelakaan
Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tugas yang berat membuat sejumlah penyelenggara pemilu di Lumajang meninggal, sakit hingga mengalami kecelekaan. Data KPU Lumajang ada 3 penyelenggara pemilu meninggal karena kecapekan bekerja hampir 24 jam.

Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan ada 2 petugas Linmas meninggal dan 1 petugas kesekretariatan PPS meninggal. KPU sudah melakukan pendataan pada petugas yang meninggal, sakit dan kecelekaan untuk disampikan ke KPU Jatim.

"Kita sudah data dan kita setorkan ke KPU Jatim, informasinya akan dapat penghargaan," ujar Mujib, Selasa (23/04/2019).

Berikut data penyelenggara yang meninggal dan sakit di Lumajang.

1. Solihin, petugas Linmas TPS 24 Desa Pulu Kecamatan Tempeh meninggal dunia.
2. Sukri, petugas Linmas TPS 13 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursati meninggal dunia.
3. Safa'atul Juma'ati, ketua PPS 18 Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro kecelakaan.
4. Rohima, ketua PPS 21 Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro kecelakaan.
5. Rivan Ade Mahendra, ketua PPS Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro sakit.
6. Muh. Slamet, sekretariat PPS Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso meninggal dunia.
7. Farida, sekretariat Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso sakit.
8. Susilo Wardoyo, sekretariat PPK Kecamatan Tempursari kecelakaan.
9. Sulahak Syarif, PPS Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh sakit.

Petugas yang kecelakaan diduga capek dan tidak konsentrasi saat mengantar sejumlah berkas pemilu. Ada yang sudah pulang dan dirawat dirumah, ada juga yang masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka dan patah tulang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).