Amankan Pemilu Lumajang

Dengar PPK Randuagung di Intimidasi, Kapolres dan Dandim Kawal Kotak Suara

Penulis : lumajangsatu.com -
Dengar PPK Randuagung di Intimidasi, Kapolres dan Dandim Kawal Kotak Suara
Polri dan TNI kawal logistik PPK ke Gudang KPU Lumajang. ( foto Polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahan dan Dandim 0821, Letkol Inf. Ahmad Fauzia  turut langsung mengawal kotak suara dari PPK Randuagung ke gudang KPUD Lumajang, Kamis (25/4/2019). Total ada 1020 kotak suara yang diangkut menggunakan 4 truk dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 Lumajang.

Pengawalan paling depan adalah Mobil patwal diikuti oleh pasukan bermotor dari team Cobra Polres Lumajang bersama anggota TNI dari Kodim 0821 Lumajang.  Secara berturut-turut berikutnya 4 truk yang mengangkut kotak suara, dibelakang truk ada pasukan bermotor team Cobra Polres Lumajang kemudian disusul kendaraan Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang.

"Hari ini Saya dan Dandim melakukan pengawalan langsung terhadap kotak suara yang telah direkap di PPK Kecamatan Randuagung," Kata  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

Masih kata dia, dirinya  sempat mendengar adanya info tentang intimidasi kepada penyelenggara pemilu di PPK Randuagung. Ia tidak mau ambil resiko bersama Dandim bersama Pasukan team Cobra Polres Lumajang dan jajaran Kodim 0821 datang ke PPK Randuagung untuk mengantisipasi dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah kehadiran kami dapat menciptakan situasi yang kodusif.

"Saya dan Dandim juga turut langsung mengawal kotak suara dari PPK Randuagung ke Gudang KPUD lumajang" Ujar Arsal.

Dandim 0821 Lumajang LETKOL INF Ahmad Fauzi SE mengatakan, dirinya berharap Lumajang tetap selalu kondusif. Ia dan Kapolres tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kalau ada yang mau mengganggu jalannya proses pemilu di Lumajang.

"TNI dan Polri bersinergi untuk menciptakan suasana selalu kondusif di Lumajang, NKRI HARGA MATI." Ujar Dandim. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).