Jumpa Pers

Kabag Humas Lumajang Jarang Berkomunikasi dikritik Wartawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Kabag Humas Lumajang Jarang Berkomunikasi  dikritik Wartawan
Pemerintah Kabupaten Lumajang saat jumpa pers dengan awak media.

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Pemerintah Kota Lumajang merotasi beberapa pejabat. Ari Murcono, Msi menduduki posisi baru sebagai Kabag Humas dan Protokol Lumajang.

Pada hari selasa (30/4) pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar jumpa pers. Sebagai pejabat baru,  Ari langsung memperkenalkan diri kepada awak media.

“Pertemuan ini selain bersilahturahmi dengan para Wartawan yang ada di Kabupaten Lumajang, sekaligus kami memperkenalkan diri sebagai Kabag Humas.Karena kami baru dilantik menjabat di sini,”ujarnya.

Dia juga mengatakan, sebagai bagian dari tugas kami bermitra kepada insan pers maupun wartawan alangkah perlu kita sama sama saling berkoordinasi dalam publikasi atau pemberitaan terkait dengan kinerja pemerintah khususnya pemerintahan di Kabupaten Lumajang. Dan kami sebagai bekerja di pemerintahan, sangat perlu kehadiran insan pers menggiring jalannya pemerintahan.

Ditengah-tengah jumpa pers, salah satu wartawan mengkritik Kabag Humas lantaran untuk kerja sama dengan media belum jelas.

Adapulan wartawati yang memperhatikan kinerja Kabag Humas selama satu bulan menjabat tidak pernah muncul di group Whatsapp, sehingga tidak tahu nomer Hp nya.

"Sebagai Kabag Humas Lumajang yang baru, kami meminta nomer Hp nya guna kelancaran kita bermitra" ujar Atik salah satu wartawati.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).