Motor Bodong

Polisi Serahkan 14 Unit Motor Bodong Hasil Razia Kepada Pemiliknya

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Serahkan 14 Unit Motor Bodong Hasil Razia Kepada Pemiliknya
Penyerahan motor bodong kepada pemiliknya.

Lumajang (Lumajangsatu.com)- Kasat Reskrim Polres Lumajang dan Kapolres Lumajang menyerahkan 14 unit sepeda motor hasil razia di Kalidilem,Tempeh,dan Jarit. Pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikannya di Mapolres Lumajang. (15/05

Motor tersebut merupakan barang bukti hasil temuan razia yang saat itu pemilik tidak dapat menunjukkan STNK pada petugas. Sehingga diambil langkah untuk mengamankan sepeda motor bodong dengan syarat motor tersebut dapat diambil kembali apabila si empunya dapat menunjukkan bukti kepemilikan.

AKBP Arsal Sahban mengatakan bahwa ini salah satu upaya untuk meminimalisir maraknya peredaran motor bodong di Kota Pisang dari hasil curanmor.

“Apabila hal semacam ini terus-menerus dilakukan tentunya akan membuat efek jera pada pembeli sepeda motor tanpa disertai dengan surat – surat yang sah" ujar dia

Para pelaku curanmor akan sulit memasarkan hasil curiannya. Jika kesadaran dari masyarakat akan pentingnya bukti kepemilikan saat transaksi jual beli sepeda motor, tidak menutup kemungkinan angka kriminalitas curanmor dengan sendirinya akan menurun.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH.M, hum mengatakan, melalui operasi penggeledahan sampai ke rumah-rumah warga ini akan terus dilakukan agar masyarakat pemilik motor bodong tidak merasa aman-aman saja dengan motor bodong yang dimilikinya.

“Tim Cobra dari Satreskrim akan terus melakukan penggeledahan ini. Jangan sampai masyarakat pemilik motor bodong merasa aman dengan motor yang dimiliki. Makanya pengeledahan ini tidak akan pernah berhenti, tutupnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Sepeda Motor Dibakar

Terduga Pencuri Kambing Diamuk Massa di Lumajang

Lumajang - Seorang pria berinisial MAD, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencuri seekor kambing milik warga di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Jumat (11/4/2025). Tak hanya pelaku, sepeda motor yang digunakannya juga dibakar warga yang geram.

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.