Pemkab Lumajang

11 Poin Perbup 14 Cekik Pengusaha Hiburan Karaoke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
11 Poin Perbup 14 Cekik Pengusaha Hiburan Karaoke Lumajang
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang menunjukkan Perbup 14 tahun 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, benar-benar ingin menciptakan Lumajang yang agamis. Keberadaan usaha karaoke yang dinilai berpotensi menjadi tempat maksiat langsung diatur ketat melalui Perbup nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke.

"Perbup ini untuk mengatur usaha karaoke yang ada di Lumajang. Kita ingin Lumajang jadi kota agamis," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, Jum'at (15/02/2019).

Pasal empat meyebutkan penyelenggaraan karaoke dalam peraturan ini yaitu berupa bilik atau kamar yang bukan merupakan fasilitas dari usaha restoran atau hotel dengan dipungut bayaran.

Pasal lima sebagaimana dimaksud pasal empat mengetur usaha tempat hiburan karaoke memiliki 11 poin, yaitu :

1. Tidak unutuk melakukan perjudian, perbuatan asusisila, peredaran dan pemakaian narkoba, serta tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
2. Tidak menfasilitasi pelanggan untuk mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi karaoke.
3. Tidak menyediakan pemandu lagu atau menfasilitasi hadirnya pemandu lagu di dalam bilik atau kamar karaoke.
4. Tidak menyediakan toilet di dalam bilik atau kamar karaoke.
5. Memisahkan toilet laki-laki dan perempuan.
6. Menggunakan lampu yang terang dan permanen.
7. Menggunakan pintu kaca transparan penuh yang tembus pandang dari luar bilik atau kamar.
8. Menggunakan CCTV di pintu masuk bilik atau kamar.
9. Jam operasional karaoke, hari Senin-Jum'at mulai pukul 15.00-21.00 wib dan Sabtu-Minggu mulai pukul 13.00-22.00 wib.
10. Tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya.
11. Dalam hal konsumen menggunakan fasilitas karaoke secara berkelompok, penyelenggaran karaoke wajib memastikan kelompok konsumen tersebut adalah keluarga yang membuktikan dengan formulir pengakuan keluarga.

"Malam ini Perbup ini akan langsung dikirim kepada pemilik usaha karaoke oleh Satpol PP," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.