Lewat Rapat Paripurna

DPRD Dok APBD Lumajang 2024, Segini Angkanya

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Dok APBD Lumajang 2024, Segini Angkanya
Paripurna DPRD Lumajang persetujun APBD Lumajang TA 2024

Lumajang - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lumajang resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/11).

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga memimpin langsung Paripurna DPRD untuk persetujuan Perda APBD Lumajang TA 2024. “Alhamdulillah setelah melalui pembahasan panjang antar komisi-komisi akhirnya bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD Lumajang,” ujar Eko Adis. 

Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lumajang tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. 

"Setelah persetujuan ini, secepatnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 agar segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi DPRD, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dewan, badan anggaran, seluruh fraksi dan komisi DPRD sekaligus tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran," katanya. 

Yuyun berharap, sebelum akhir bulan 2023 Perda APBD Tahun Anggaran 2024 sudah ditetapkan dan diundangkan. Sehingga program kegiatan tahun 2024 bisa segera dilaksanakan.(Yd/red)

Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024, dengan rincian :

Pendapatan Daerah Rp. 2.173.341.315.555

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 328.286.718.273

Pendapatan Transfer Rp. 1.842.816.597.282

Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 2.238.000.000

Jumlah Belanja Rp. 2.411.393.471.485

Total Surplus (defisit) Rp (238.052.155.930)

Pembiayaan Rp. 238.052.155.930

Penerimaan Pembiayaan Rp. 302.835.240.099

Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 64.283.084.169

Pembiayaan Netto Rp. 238.052.155.930.

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.