Kriminal Lumajang

Inilah 6 Wajah Begal Sadis di Lumajang 3 Pelaku Ditembak Kakinya

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 6 Wajah Begal Sadis di Lumajang 3 Pelaku Ditembak Kakinya
AKP Hasran SH, M.Hum Kasatreskrim Polres Lumajang menunjukan sepeda barang bukti pembegalan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim gabungan Polres Lumajang terus melakukan perang melawan kejahatan jalanan (begal) yang sangat meresahkan. Polisi berhasil meringkus 6 kawanan begal sadis dan juga penadah sepeda motor hasil curian.

Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, tiga pelaku menerima hadiah timah panas di kakinya. Dari hasil introgasi, baru lima TKP pembegalan yang berhasil diungkap oleh tim Resmob Polres Lumajang.

"Alhamdulillah, tim Polres Lumajang kembali berhasil ungkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga Lumajang dan sekitarnya," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Rabu (10/10/2018).

Berikut nama dan peran dari masing-masing pelaku begal sadis:
 begalbegal
1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.
begalbegal
2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.
begalbegal
3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.
begalbegal
4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.
begalbegal
5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.
begalbegal
6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah.

"Kita terus lakukan penyelidikan untuk mengungap semua kejadian pembegalan yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.