Lumajang(lumajangsatu.com)- Para pendukung dan relawan Joko Widodo merasa kecewa dengan kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah. Awalnya, para pendukung simpatik dengan janji kampanye Jokowi, namun hingga kini janji tersbut belum terealisasikan. "Kami mendukung pak Jokowi karena sepakat dengan program-programnya, sekarang kok malah menaikkan harga BBM," ujar M. Syahwal Ali, salah satu Mahasiswa di Lumajang, Selasa (18/11/2014). Ditemui lumajangsatu.com, sambil memakai kaos Jokowi, Syahwal menutup mukanya dan mengatakan salam gigit jari dan salam dua ribu. Hal itu menunjukkan bahwa para pendukung merasa gigit jari karena kebijakan kenaikan harga BBM dampaknya sangat sistemik. "Dampakanya akan dirasakan oleh masyarakat menengah dan bawah, sebab harga-harga sudah melambung sejak ada rencana kenaikan BBM dan hari ini rencana itu benar-benar direalisan oleh pak Jokowi yang terhormat," terangnya. Dirinya selaku mahasiswa akan melakukan aksi turun jalan menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Hal itu bentuk protes, karena Presiden telah ikut andil dalam menyengsarakan kehidupan rakyat kecil. "Kita akan turun aksi bersama sahabat-sahat yang lain, menolak keras kenaikan harga BBM," pungkasnya.(Yd/red)
Ekonomi
Petani Tebu Lumajang Minta Tata Niaga Gula Dikembalikan ke BULOG
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sisa gula petani di PG Jatiroto masih menumpuk. Pasalnya, saat lelang gula penawaran masih dibawah harga harapan dari para petani tebu di Lumajang. PG Jatiroto kemudian mengadakan Forum Temu Kemitraan (FTK) yang di undang adalah perwakilan petani masing-masing rayon Kasinderan dan KUD yang menangani tebu. Dalam forum tersebut membahas gula petani yg masih belum terjual dengan jumlah 12.500 ton. "Jumlah gula di PG Jatiroto masih menumpuk dan hingga kini belum terjual, jumlahnya mencapai 12.500 ton," ujar Budhi Susilo salah seorang petani tebu Lumajang, Selasa (18/11/2014). Akibat kondisi itu, para petani saat ini kesulitan untuk mendapatkan biaya garap yang tidak kunjung cair. Mengingat biaya garap baik yang berasal kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dengan bunga 7 % dan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PTPN XI dg bunga 6 % juga belum bisa di cairkan. "Kita kesulitan untuk biaya penanaman karena KKPE dan PKBL tidak kunjung cair. Sehingga untuk musim giling ke depannya produksi tebu dipastikan akan menurun drastis," tambahnya. Dengan kondisi yang menimpa para petani tebu PG Jatiroto, para petani berharap ada campur tangan pemerintah dalam tata niaga gula. Karena gula masuk Sembako, nantinya tata niaga gula akan dikelola oleh Bulog. "Yang tak kalah pentingnya seharusnya pemerintah ikut turun tangan mengenai tata niaga gula, supaya di kembalikan kepada BULOG, biar harga gula stabil dan tidak ada permainan seperti Kartel gula," pungkasnya.(Yd/red)
Kumuh, Sudah Waktunya Pasar Tradisional Klakah di Rehab Total
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Pasar Klakah. Suigsan ketua Komisi C menyatakan, pasar Klakah sangat kumuh dan banyak orang berjualan sudah masuk kewilayah areal stasiun. Para pedagang tersbut juga belum membayar retribusi, sehingga pendapatan asli daerah terbuang begitu saja. "Dari pantauan kami, kita melihat pasar klakah sangat kumuh, pembuangan air juga minim sehingga menambah kekumuhan," jelas Suigsan kepada lumajangsatu.com, Jum'at (07/11/2014). Disamping masih banyak lapak yang tidak membayar retribusi, juga banyak lapak milik pedangan yang dilebarkan. Sehingga semakin mempersempit orang yang ingin berbelanja. Sedangkan jika ada barang milik pedagang yang jatuh karena tersenggol pasti akan meminta ganti rugi. "Juga banyak lapak milik pedagang yang dilebarkan, sehingga jalan untuk para pembeli menjadi semakin sempit," jelasnya. Tak hanya itu, sarana umum seperti MCK, juga sangat kurang sehingga menambah suasana kumuh di pasar klakah. Oleh sebab itu, DPRD meminta Dinas Pasar untuk melakukan rehab total dan segera diajukan kepada DPRD sebelum pembahasan RAPBD tahun 2015. "Tempat pembuangan sampahnya hanya satu, MCK juga minim, maka sudah waktunya pasar Klakah untuk direhab total," pungkasnya.(Yd/red)
Kemarau Membawa Berkah Bagi Pengrajin Genteng
Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau panjang yang menimpa Kabupaten Lumajang membawa berkah tersendiri bagi para pengrajin batu bata dan genteng di Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang, Jumat (31/10/2014). Prayit (63) salah satu pengrajin mengatakan, pada musim kemarau ini pihaknya dapat memproduksi dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya, sebab intensitas matahari lebih lama dibanding musim hujan. "Justru pada musim kemarau ini kami dapat memproduksi dua kali lipat dari biasanya mas," Ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Lebih lanjut ia menjelaskan, per hari ia dapat memproduksi 1000 hingga 1200 perbiji, sementara pada musim kemarau ia hanya bisa memproduksi sebanyak 600 hingga 700 Biji genteng. Penjualanya pun juga meningkat drastis, ketika musim kemarau tiba. Jika pada musim hujan ia dapat menjual 6000 biji, Namun pada musim kemarau dapat menjual hingga 15000 biji per minggu. "Kalau musim kemarau itu musimnya genteng sama batu bata," Imbuhnya. (Mad/red)
Petani Tebu PG Jatiroto Desak Bupati Lumajang Terbitkan SK Forum Temu Kemitraan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Disamping menuntut penyetabilan harga gula, para petani tebu Lumajang juga meminta kepada Bupati agar mengeluarkan surat keputusan (SK) Forum Temu Kemitraan (FTK) petani tebu sebelum buka giling di pabrik gula. Dimana, funsi FTK adalah membentuk team tender gula milik petani. Tidak hanya itu, FTK juga berfungsi membentuk team KKPPG (Kelompok Kerja Pengamat Produksi Gula). Dimana, fungsi dan kerja KKPPG adalah menganalisa rendemen gula, tebu contoh, dan gula yang keluar dari corong. "Sebelum giling FTK juga mengundang dari unsur pemerintah sebagai unsur pembina dan juga pihak perbankan juga ikut di undang," ujar Budhi Susilo salah satu petani tebu Lumajang, Jum'at (24/10/2014). Selama ini, di PG Jatiroto menggunakan sistem Jatiroto Metode dan bukan Jombang Metode. Dimana, dengan sistem tersebut nilai minusnya adalah penilaian rendemen tebu milik petani sangat di mungkinkan tidak sesuai dengan kwalitasnya. "Seharusnya Analisa Rendeman Tebu (ARI) harus menggunakan Cord sampler, sejenis alat seperti bor yg dimasukkam kedalam tebu untuk mengambil Nira sehingga disitu nanti akan diketahui kadar nira dan Brix per truck," jelasnya. Dengan aturan yang diterapkan selama ini, para petani sangat dirugikan. Sebab, tidak ada trasparansi siapa yang menjadi tim lelang serta rendeman milik petani juga tidak bisa diketahui apakah sesuai atau tidak dengan kualitas tebunya.(Yd/red)
Protes, Puluhan Ton Gula Petani Tebu Ditumpahkan di Depan DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan petani tebu Lumajang mendatangai gedung DPRD Kabupaten Lumajang. kedatangan para petani tersebut untuk meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada nasib petani yang kian terpuruk karena deleveri order (DO) gula hingga kini tidak kunjung cair. Dalam aksinya itu, para petani menumpahkan gula sebagai bentuk protes karena gula milik petani PG jatiroto ditawar sangat murah. Jika dijual dengan harga tersebut, maka para petani dipastikan akan merugi besar. Saat ini, para petani sudah banyak menjual asetnya untuk kepentingan biaya produksi tebu. Para petani juga menuntut agar gula Ravinasi yang membuat harga gula menjadi tidak karuan segera dihentikan. "Kita minta pengembalian SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, stabilkan dan kendalikan harga gula serta stop impor gula ravinasi," ujar Budhi Susilo salah seorang petani tebu Lumajang yang ikut dalam aksi tersebut. Tak hanya itu, para petani juga meminta agar pemerintah memberikan proteski terkait dengan rendemen. Sehingga, petani tebu tidak akan dirugikan dua kali dengan harga gula yang semkain murah. Kedatangan para petani tebu tersebut lanngsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota Komisi B dan C DPRD Lumajang. Suigsan Ketua Komisi C mengaku bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa aspirasi para petani tebu Lumajang. "Kita akan koordinasikan dengan DPRD jatim, Gubernur Jatim dan Dirjen terkait namun kita masih tunggu penetapan menteri karena saat ini masih dalam masa transisi," terangnya.(Yd/red)
Petani Tebu Akan Buang Gula di Depan Gedung DPRD dan Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Para petani tebu di Lumajang dibawah PG Jatiroto akan membuang gula di depan gedung DPRD dan Pemkab Lumajang. Hal itu sebagai bentuk protes petani, karena harga gula petani Lumajang anjlok bahkan tidak ada yang menawar sama sekali. "Besok (Kamis) kita akan aksi membuang gula di depan Pemkab dan gedung DPRD Lumajang," ujar Budi Susilo kepada lumajangsatu.com, Selasa (22/10/2014). Demo yang dilakukan para petani sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah ikut memperhatikan nasib petani tebu yang semakin menderita. Sebab, deleveri order (DO) para petani tidak kunjung keluar sehingga petani kehabisan dana untuk biaya produksi. "Kita ingin pemerintah perhatikan nasib para petani, dan harga gula harus sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya. Para petani tebu juga menuntut agar pemerintah segera menyetop gula impor yang tidak terkendali masuk ke Indonesia. Akibatnya, harga gula milik petani menjadi tidak terkendali dan merosot tajam. "Kita juga minta pemerintah menyetop impor gula karena itu biang dari rusaknya harga gula, terakhir kami juga mendengar ada gula Vietnam yang sudah masuk ke Jawa Timur," paparnya. Para petani tebu PG Jatiroto juga telah sepakat tidak akan menjual gulanya jika penawarannya dibawah Rp. 8.250. Meskipun disejunlah pabrik gula ada yang melepas gulanya dengan harga Rp.8.030. "Petani tebu PG Jatiroto sepakat tidak akan jual gula kami kalau ditawar dibawah Rp. 8.250," pungkasnya.(Yd/red)
Kecewa Harga Anjlok, Petani Tebu Lumajang Akan Buang Gula ke Jalan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Para petani tebu di Lumajang nampaknya semakin kehabisan akal untuk menyelesaikan masalah deleveri order (DO) gula yang hingga kini belum cair. Para petani dibawah naungan PG Jatiroto berencana menggelar aksi, agar persoalan para petani lekas mendapatkan solusi. "Hari Kamis rencananya sekitar 300 petani tebu akan aksi dengan membuang gula ke jalan mulai dari DPRD hingga Pemkab Lumajang, sebagai bentuk protes karena anjloknya harga gula dan tidak ada solusi dari pemerintah," ujar Budi Susilo, salah seorang petani tebu Lumajang, Senin (20/10/2014). Menurutnya, hingga kini DO gula belum cair karena gula petani tebu PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan Rp 8.250. Disamping itu, PT PN XI juga tidak memberikan dana talangan karena anjloknya harga gula. "Kemaren gula PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan," terangnya. Jika harga gula tetap tidak bisa naik dari harga dana talangan Rp 8.250 maka sudah bisa dipastikan para petani akan merugi besar. Dampaknya, para petani tebu akan kapok dan tidak akan menanam tebu legi. "Kalau dibawah RP 8.250 petani tebu pasti rugi besar," jelasnya. Para petani tebu Lumajang berharap kepada Presiden Joko Widodo yang sudah dilantik agar segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan para petani tebu. Impor gula yang dianggap sebagai biang keladi persoalan petani tebu diminta untuk segera di stop. "Impor gula yang membuat harga gula petani anjlok kami minta segera di stop oleh pemerintahan pak Jokowi," pungkasnya.(Yd/red)
Frustasi, Petani Tebu Lumajang Boikot Jual Gula di PG Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik para petani tebu Lumajang nampaknya belum menemukan kata sepakat untuk mencari solusi guna menjual gula milik petani. Forum Temu Kemitraan Petani Rakyat (FKTPR) antara para petani tebu dan pihak PG Jatiroto yang juga dihadiri oleh Pemerintah seperti Dinas Perkebunan, Disperindag juga tidak menemukan solusi.
DO Tak Kunjung Cair, Komisi C DPRD Lumajang Anggap PTPN XI Lepas Tanggung Jawab
Lumajang(lumajangsatu.com)- Belum cairnya Deliveri Order (DO) milik petani tebu yang sudah 3 bulan terakhi oleh PG Jatirot membuat anggota DPRD Lumajang gerah. Pasalnya selain mendapat keluhan dari para petani, sejumlah anggota dewan juga memiliki usaha pertanian tebu, jadi yang dirasakan petani juga dirasakan oleh anggota dewan. Atas dasar itu, DPRD Lumajang akhirnya memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan itu, untuk melakukan hearing agar permasalahan yang menimpa petani tebu dapat segera diselesaikan. Komisi B dab C DPRD Lumajang memanggil PTPN XI yang membawahi PG Jatirot, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Pemkab Lumajang. Pemkab Lumajang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Kantor Perkebunan. Widodo Karjianto, ADM PG Jatiroto menyampaikan penyebab DO tebu petani hingga kini belum terbayarkan. Sejumlah anggota dewan menuding PTPN XI lepas tanggungjawab, karena apa yang disampaikan tersebut menggambarkan ketidak mampuan PTPN membela kepentingan petani. Dalam penyampaiannya Widodo Karjianto mengatakan awalnya sesuai dengan surat dari Kemeterian Perdagangan no. 25 tahun 2014 yang dikeluarkan pada bulan Mei disebutkan harga yang diberikan kepada petani tebu sebesar Rp. 8.250 per kilogram. “Dalam surat tersebut menyebutkan adanya penetapan harga gula untuk petani,” katanya. Dalam perjalanannya kemudian muncul kembali surat keputusan Kemendag pada bulan Agustus dengan nomor 45 tahun 2014 yang isinya merubah peraturan sebelumnya yaitu penetapkan harga gula untuk petani sebesar Rp. 8.500 per kilogram. “Sejak awal giling kita harus memberikan dana talangan kepada petani,” imbuh Widodo Karjianto. Namun sayangnya dalam proses lelang harga yang diperkirakan oleh Kementrerian Perdagangan tersebut tidak tercapai, bahkan harga gula turun hingga mencapai Rp. 8.100 per kilogramnya. Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani pihak PG Jatiroto dengan petani mestinya pabrik ataupun PTPN XI harus tetap membayar berdasarkan kontrak tersebut, namun PTPN XI memberitahukan jika harga lelang tidak sesuai dengan harapan sehingga pabrik tidak bisa membayar seseuai dengan kontrak. Ketika hal ini disampaikan kepada petani, otomatis langsung ditolak oleh para petani yang mengakibatkan hingga kini petani belum mendapatkan pencairan sepeserpun dari pabrik. Kondisi ini membuat sejumlah anggota DPRD Lumajang yang mengikuti hearing langsung angkat bicara dan menuding pihak PTPN XI lepas tangan. “Mestinya sejak awal pihak PTPN XI harus berusaha sekuat tenaga agar harga lelang gula itu sesuai dengan SK Mentri Perdagangan, sehingga tidak merugikan rakyat atau petani,” kata Suigsan, Ketua Komisi C DPRD Lumajang. Selain Suigsan, masih ada sejumlah anggota DPRD lain yang menuding PTPN XI tidak memihak kepada petani bahkan cenderung lepas tanggungg jawab, karena ketika didesak mereka beralasan jika sejak akhir tahun 2011 PTPN XI tidal lagi menjadi importir gula sehingga tidak berhak atas dana talangan bagi petani. “Kenapa kok tidak ngomong sejak awal, ketika permasalahan ini mencuat PTPN XI baru ngomong kalau sudah tidak menjadi Importir Terdaftar (IT),” ungkap Solikin, Ketua Komisi B DPRD Lumajang. Karena tidak mencapai titik temu, akhirnya hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono tersebut akan meneruskan kasus ini ke DPRD Propinsi, karena bukan hanya Lumajang saja yang menerima dampaknya, ratusan petani dari daerah lain yang menyetorkan tebunya ke PG Jatiroto juga mengalami nasib yang sama.(Yd/red)