Hukum Dan Kriminal

Ujaran Kebencian

Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru bergabung 3 bulan di grup facebook Lumajangsatu.com, pemilik akun "Herudoradore" sudah berurusan dengan polisi. Pasalanya, akun "Herudoradore" membuat status yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.Pria berama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung kesal karena terkena razia Polsek Rowokangkung. Saat berbincang dengan Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Heru menceritakan ikhwal kebenciannya kepada polisi.Heru mengaku pernah terjaring razia polisi di Jember tahun 2017. Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, Heru diminta membayar uang 150 ribu dan ditawar 80 ribu. "Dulu saya penah kenak razia pak dan diminta bayar uang," jelas Heru kepada kapolres, Senin (21/12/2018).

Ujaran Kebencian

Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilik akun facebook "Herudoradore" yang menulis status ujaran kebencian atau hate speech diamankan Polres Lumajang. Namun, setelah meminta ma'af pemilik akun "Herudoradore" tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan."Herudoradore ini sudah meminta ma'af dan kita terapkan restorative justice dan tidak melanjutkan kasusnya," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang Jum'at (21/12/2018).Akun "Herudoradore" bernama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Hari Kamis (20/12) membuat status di grup facebook Lumajangsatu.com dengan nada hinaan kepada polisi yang sedang menggelar razia rutin.Pemilik akan menulis "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet". "Status di facebook itu didasari karena Heru kesal dengan polisi," jelasnya.Heru Siswantoro, mengaku menyesal dan meminta ma'af kepala semua polisi Indonesia dan Polres Lumajang. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi menulis status sembarangan di media sosial."Saya minta ma'af kepada pak Kapolres, polisi se Indonesia dan Polres Lumajang. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang

Satgas Polres Lumajang Siap Beraksi Berantas Begal dan Maling Sapi

Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang melaunching satgas anti begal dan maling sapi. Tim yang berjumlah 9 orang tersebut akan melakukan patroli rutin ke wilayah rawan kejahatan dan pencurian hewan."Bersamaan dengan apel kesiapan pengamanan natal dan tahun baru 2019 saya launching satgas anti begal," jelas Arsal, Senin (21/12/2018).

Pemusnahan Miras

Ngeri..! Hanya di Lumajang Ada Miras Lokal Oplosan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan pemusnahan miras hasil razia selama satu tahun. Ada ribuan botol miras dan juga alkohol 70 persen bersama dengan komix dan sejumlah minuman berenergi.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa yang sangat berbahaya adalah miral lokal oplosan (milo). Banyak anak muda yang meracik sendiri miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, sedikit air dan minuman berenergi."Hanya ada di Lumajang miras lokal oplosan (milo) dan sangat berbahaya," jelas Arsal, Jum'at (21/12/2018).

Natal dan Tahun Baru 2019

Polres Lumajang Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan apel bersama kesiapan pengamanan natal dan tahun baru 2019. Ribuan petugas pengamanan gabunagan akan melakukan penagaman untuk dan sejumlah titik rawan kejahatan dan juga kemacetan.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pasukan akan melakukan pengamanan disejumlah gereja. Sedangkan untuk pengamanan tahun baru yang bersamaan dengan libur panjang akan dipasang tiga pos pengamanan.

Ujaran Kebencian

Pemilik Akun Facebook

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian melaudi media sosial facebook. Berawal dari postingan akun facebook Herudoradore "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet.

Kriminalitas Lumajang

Butuh 3 Menit Senapon Bisa Gondol Satu Unit Sepeda Motor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Spesialis maling sepeda motor akhirnya bisa diringkus Reskrim Polres Lumajang. Senapon (28) warga Kecamatan Padang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian HP. Setelah lokasi HP terlacak dan pelaku ditangkap, ternyata sepeda motor Vixion yang dimiliki pelaku adalah sepeda hasil kejahatan."Awal penangkapan itu berawal dari kasus pencurian HP dan pelakunya ternyata maling sepeda motor," jelas Arsal Sahban, Kamis (20/12/2018).