Hukum Dan Kriminal

I Like Lumajang, Bersama Polri Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dari hasil analisa ada beberapa gangguan kamtibmas yang dikenal dengan sebutan 3 C (Curas, Curat Curanmor , Penganiayaan, Pembunuhan, Penyakit masyarakat, dan lain lain), serta gangguan Kamseltibcar Lantas ( macet ,laka/langgar lalu lintas). Gangguan-gangguan tersbut sering dijumapai ditengah-tengah masyarakat Lumajang.