Hukum Dan Kriminal

Aktivis Minta Penegak Hukum Untuk Mafia Tambang Pasir di Lumajang Dihukum Seberat-Beratnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil, dan penganiayaan terhadap Tosan bukan sekedar perkara kriminal biasa. Tindak kejahatan pembunuhan dan penganiayaan tersebut wajib dibaca sebagai upaya pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup. Kamis, 18 Februari 2016, sidang perdana kasus Salim Kancil dan Tosan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sejak awal, tim advokasi telah membaca adanya muatan politik di dalam persidangan kali ini.