Kasus Pasir Besi PT IMMS, Ninis Rindawati Divonis 2 Tahun Penjara

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Pasir Besi PT IMMS, Ninis Rindawati Divonis 2 Tahun Penjara
Dra. Ninis Rindawati berkerudung tengah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dra. Ninis Rindawani divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah oleh Majlis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jum'at (07/04). Ninis didakwa terlibat korupsi dalam penerbitan ijin amdal ekploitasi pasir besi PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS) di Kecamatan Pasirian.

"Kemarin ibu Ninis divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta oleh Majlis Hakim Tipikor Surabaya, " ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (11/04/2017).

Kuasa Hukum akan segera mengajukan langkah banding, sebab menganggap Ninis tidak terbukti korupsi, karena hanya menjadi pokja pertambangan dalam kapasitasnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Namun, memori banding baru akan diajukan oleh kuasa hukum dalam satu atau dua hari lagi.

"Kita yakin bahwa ibu Ninis tidak bersalah, makanya kita akan mengambil langkah hukum banding," jelasnya.

Taufiq menjelasakan, ada dua celah yang bisa digunakan, yakni tidak terbukti adanya aliran uang kepada Ninis. Kemudian Undang-Undang yang digunakan adalah tentang lingkungan bukan Tipikor, sebab Ninis sebagai ketua pokja amdal PT IMMS.

"Banding tetap ada resikonya, bisa bebas murni, hukuman tetap atau bahkan bisa ditambah hukumannya. Namun, karena merasa tidak bersalah, maka banding harus dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.