Kasus Pasir Besi PT IMMS, Ninis Rindawati Divonis 2 Tahun Penjara

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Pasir Besi PT IMMS, Ninis Rindawati Divonis 2 Tahun Penjara
Dra. Ninis Rindawati berkerudung tengah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dra. Ninis Rindawani divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah oleh Majlis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jum'at (07/04). Ninis didakwa terlibat korupsi dalam penerbitan ijin amdal ekploitasi pasir besi PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS) di Kecamatan Pasirian.

"Kemarin ibu Ninis divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta oleh Majlis Hakim Tipikor Surabaya, " ujar Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (11/04/2017).

Kuasa Hukum akan segera mengajukan langkah banding, sebab menganggap Ninis tidak terbukti korupsi, karena hanya menjadi pokja pertambangan dalam kapasitasnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Namun, memori banding baru akan diajukan oleh kuasa hukum dalam satu atau dua hari lagi.

"Kita yakin bahwa ibu Ninis tidak bersalah, makanya kita akan mengambil langkah hukum banding," jelasnya.

Taufiq menjelasakan, ada dua celah yang bisa digunakan, yakni tidak terbukti adanya aliran uang kepada Ninis. Kemudian Undang-Undang yang digunakan adalah tentang lingkungan bukan Tipikor, sebab Ninis sebagai ketua pokja amdal PT IMMS.

"Banding tetap ada resikonya, bisa bebas murni, hukuman tetap atau bahkan bisa ditambah hukumannya. Namun, karena merasa tidak bersalah, maka banding harus dilakukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.