Hukum Dan Kriminal

Makan Uang Negara, Nurmaluddin Mantan Kamenag Lumajang Dijebloskan Tahanan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah ditetpakn sebagai tersangka korupsi anggaran negera di Kantor Kementrian agama Lumajang, mantan Kamenag Lumajang Nurmaluddin SE, S.Pd.I akhirnya dieksekusi. Melalui surat perintah penahanan nomor print - 04/O.5.26/Ft.2/11/2015, hari Kamis (26/11/) Normaluddin langsung dijebloskan di rutan kelas 2B Lumajang sebgai tahanan Kejaksaan Lumajang.