Hukum Dan Kriminal

Duuh... Baru 18 Tahun Pemuda Randuagung Sudah Berani Nyuri Motor di Pasrujambe

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran polsek Pasrujambe bersama Polres Lumajang berhasil mengungkap dan menangkap satu tersangka pelaku meling sepeda motor. Inisial MZH (18), pelajar SMK warga dusun Leson Desa/ Kecamatan Randuagung ditangkap polisi dan warga karena mencuri sepda motor Vario nopol N 4393 z miik Nur Hasim yang diparkir di halaman masjid Al-Azhar Desa Karangnom. "Kita berhasil ungkap satu pelaku maling motor di halaman masjid al-Azhar desa Karanganom Jum'at kemaren," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (28/02/2015). Modus yang dilakukan pelaku bersama temannya ikut melakukan sholat isya' berjama'ah di masjid al-Azhar. Setelah selesai sholat, salah satu pelaku mengambil sepeda korban dan satu teman pelaku membawa sepedanya pelaku sediri. "Modusnya ini dua pelaku ikut sholat isya', setelah selesai sholat akhirnya satu pelaku mengambil motor milik korban dan pelaku lain membawa sepedanya sendiri," terangnya. Warga yang melihat kejadian tersebut akhirnya mengejar pelaku dan berhasil menangkap satu tersangka dan juga mengamankan sepeda motor milik pelaku serta sepeda milik korban. Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi. "Satu pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan dikantor polisi untuk menghindari amuk masa," tambahnya.(Yd/red)

Kejahatan Kerah Putih, Berbahaya Tapi Pelaku Dihukum Ringan

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kejahatan kerah putih merujuk pada kejahatan yang umumnya dilakukan di dunia bisnis atau birokrasi. Jenis kejahatan semacam itu diantaranya termasuk penggelapan, penipuan, atau korupsi. Ahli kriminologi dan sosiologi, Edwin Sutherland, menciptakan istilah ini dalam sebuah pidato pada tahun 1939. Sutherland mengemukakan bahwa orang lebih cenderung untuk melakukan kejahatan ketika mereka dikelilingi oleh orang yang memiliki perilaku kriminal. Seorang kriminal kerah putih dianggap memiliki peluang kecil melakukan kejahatan lain, sehingga pengadilan cenderung menjatuhkan hukuman lebih ringan dari kejahatan yang melibatkan kekerasan. Saat ini, definisi kejahatan kerah putih juga merujuk kepada status sosial ekonomi dari orang yang melakukan kejahatan. Seseorang dari kelas menengah atau atas ketika melakukan kejahatan cenderung dianggap melakukan kejahatan kerah putih. Namun, jika kejahatan itu melibatkan kekerasan julukan kerah putih akan sirna meskipun dilakukan oleh golongan kelas atas. Terdapat kecenderungan kejahatan kerah putih dihukum lebih ringan dibanding kejahatan dengan kekerasan seperti perampokan atau pembunuhan. Namun, kejahatan kerah putih seperti penggelapan atau pencurian dana perusahaan sebenarnya membahayakan (merugikan) lebih banyak orang.Kejahatan kerah putih cenderung terjadi di antara mereka yang memiliki kelas sosial ekonomi tinggi. Hal ini akan menguntungkan bagi para kriminal kerah putih, sebab mereka bisa menyewa pengacara handal untuk membela dan meringankan hukuman mereka.Umumnya, penjahat kerah putih juga ditempatkan dalam sebuah penjara dengan keamanan minimum. Lingkungan seperti itu menawarkan kebebasan yang lebih besar sehingga para tahanan kerah putih berpotensi tetap menikmati berbagai fasilitas meskipun berada di dalam penjara. Meskipun nampaknya tidak terdapat korban secara langsung, kejahatan kerah putih seperti korupsi berpotensi merugikan lebih banyak orang sekaligus menimbulkan kerugian jangka panjang.(amazine/red)

Inilah Gaya Hidup Penjahat Begal

Lumajang(lumajangsatu.com) - Aksi kejahatan dari pencuri meningkat menjadi pembunuh dan dikenal dengan sebutan begal. Ternyata, ada gaya hidup para begal yang mempengaruhi yakni, Wanita dan Judi. Kenapa para pelaku kejahatan selalu dihubungkan dengan Wanita dan Judi. Hal ini disampaikan para mantan pelaku kejahatan atau dikenal dengan residivis. "Biasanya mereka melakukan aksi kejahatan demi uang untuk wanita dan judi, itu gaya hidup didunia hitam," jelas Saman panggilan pouplernya, mantan bromocora asal Sampang-Madura. Gaya hidup suka wanita dan judi sudah menjadi bagian dari para pelaku kriminalitas. Biasanya para pelaku kejahatan suka dengan Judi, bila kalah akan melakukan kejahatan. " kalah Judi memang bisa membuat nekat, seperti lagu bang Rhoma Irama," jelas pria yang keluar masuk penjara  5 kali itu. Kenapa pelaku kriminalitas suka dengan Wanita, biasanya mereka sering ke ekslokalisasi. Mereka suka terlena dengan rayuan penjaja seks atau bahkan suka dengan seorang wanita janda. "Wanita, jadi pelaku kejahatan itu suka gonta ganti pasangan, kalau jatuh cinta, apapun diberikan pada si wanita," jelasnya. Lika-liku pelaku kejahatan banyak faktor, awalnya dari kemiskinan, mereka ingin mengubah hidup secara singkat. Bahkan ada yang jatuh miskin lalu membuat kejahatan.(ls/red)

Sosiolog : Begal Disebabkan Kemiskinan dan Pendidikan Rendah

Jakarta(lumajangsatu.com) - Memberantas pembegalan yang marak terjadi di kawasan Jabodetabek dan Lumajang tidak hanya dengan menangkap para pelaku kejahatan. Namun, harus dilihat apa akar permasalahan dari perilaku kejahatan yang sedang meresahkan masyarakat tersebut. Menurut Sosiolog Musni Umar, dalam memberantas atau menghilangkan pembegalan pemerintah harus memecahkan akar masalah yang terjadi. Dikarenakan pelaku tindakan pembegalan yang rata-rata anak muda tersebut ialah anak muda yang tidak memiliki pekerjaan tetapi berkeinginan memiliki sesuatu barang. "Jadi yang terpenting ialah memecahkan akar masalah dan akar masalahnya itu kemiskinan. Pelaku yang rata-rata anak muda tidak memiliki pekerjaan tetapi mereka ingin memiliki kendaraan namun tidak memiliki kemampuan untuk membeli," ujar Musni dilansir detikcom, Sabtu (28/2/2015). Musni menuturkan, selain masalah kemiskinan yang tidak kalah penting ialah kurangnya pendidikan akhlak dan agama yang diterima anak-anak kurang mampu tersebut. Hal hasil mereka hanya memikirkan bagaimana untuk mendapatkan uang. "Peran orang tua juga menjadi faktor penting dalam mendidik dan memberikan pelajaran akhlak terhadap anak-anak mereka. Namun, permasalahannya di masyarakat bawah mereka tidak terlalu memikirkan itu dikarenakan untuk persoalan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah berat," ujar Musni. Musni menambahkan, selain itu pihak kepolisian sebaiknya jangan hanya menangkap dan memberikan hukuman. Melainkan, harus diberikan semangat kembali untuk mereka berubah dan mencari pekerjaan yang lebih baik. "Karena masalahnya ialah masalah perut, kita tidak bisa mengandalkan polisi karena jika ditangkapun tidak bisa mengurangi. Sebaiknya, ditumbuhkan kesadaran bangkit untuk bekerja. Selain itu, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah yang diberi tanggungjawab oleh negara harus segera memikirkan bagaimana cara merubah para pembegal ini menjadi lebih baik," tutup Musni.(dtc/red)

Pria Setengah Baya Pakai Sabu-Sabu Untuk Memuaskan Istri

Lumajang(lumajangsatu.com)- Abdul Tholib (35) warga Desa Pakel Kecamatan Gucialit tertangkap jajaran Reskoba Polres Lumajang ditempat persembunyiannya, lantaran kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (27/02/2015). Akunya, Abdul Tholib sengaja memakai barang haram ini untuk memuaskan sang istri saat melakukan hubungan intim. Untuk itu, supaya kuat mas, ungkapnya dengan nada malu. Tersangka ini diketahui telah memakai  barang haram itu sejak 6 bulan lalu yang diberikan oleh rekannya di surabaya. Saya gak beli, cuma dikasih saja, tambah Pria itu. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu poket sabu-sabu seberat sekira 1,01 gram sabu lengkap beserta alat penghisabnya. Satu poket sabu, dua korek api serta alat penghisabnya, ungkap AIPTU Hariyono KBO Satreskoba Polres Lumajang saat ditemui sejumlah awak media. Akibat perbuatannya kini Abdul Tholib harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres Lumajang sembari menjalani proses hukum selanjutnya. (Mad/red)

Sapa Masyarakat Lewat Radio, Kapolres Banjir Pengaduan Kamtibmas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berbagai cara dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin SIK dalam menciptakan Kamtibmas Lumajang dengan melibatkan peran serta masyarakat. Mulai mengajak makan bersama abang becak, Kapolres dan Dandim beserta staf ada untuk masyarakat hingga menyapa warga melalui radio. "Saya masuk Lumajang ini banyak ditanyakan teman, Lumajang itu dimana ?. Dari situlah saya ingin menata kota Lumajang menjadi terkenal sesuai dengan tugas dan funsi polisi," ujar Aries saat Talkshow di radio Gloria FM, Kamis (26/02/2015). Untuk menata ketertiban berlalulintas, maka yang harus tertib terlebih dahulu adalah wilayah kotanya. Oleh sebab itu, Kapolres langsung meminta kepada Pemkab untuk memasang rambu larangan parkir disepanjang alun-alun dan menata parkir serta pedagang yang berjualan. "Saya komitmen untuk menata Alun-alun Lumajang serta jalan PB Sudirman, sehingga tidak ada lagi parkir sembarangan serta warga tidak lagi melakukan pelanggaran yang mencolok," papar pria dua anak itu. Jika Alun-alun Lumajang dan PB Sudirman sudah tertib dan tidak lagi semerawut, maka Lumajang pasti memiki icon kebanggaan. Untuk menciptkan itu, maka perlu peran serta masyarakat untuk taat dan tertib berlalulintas dengan menggunakan helm dan tidak melanggar arus. "Untuk menciptakan itu, maka warga juga harus tertib seperti menggunakan helm, tidak melanggar arus dan larangan-larangan alulintas lainnya," jelasnya. Dalam kesempatan talkshow itu, sejumlah warga Lumajang langsung beriteraksi dengan petinggi polri di Lumajang itu. Partono warga Kedungjajang meminta kepada Kapolres agar rajin melakukan patroli untuk menekan angka kriminalitas seperti begal, maling sapi, rampok dan teror bondet. Nina, salah seorang guru di Lumajang saat telepon meminta agar polisi melakukan penertiban bagi siswa yang tidak memakai helm dan menggunakan sepeda yang stadart khusunya diwilayah pedesaan. Polisi juga diminta sekali-kali menjadi istruktur upacara disekolah-sekolah dan memberikan pengarahan tentang pentingnya berlalulintas yang baik. Warga juga memberikan apresiasi program Kapolres tentang patroli rayon yang dilakukan setiap malam. Sehingga cukup efektif untuk menekan aksi kejahatan, minimal mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas. "Saya ucapan terima kasih karena setiap malam banyak mobil patroli yang seliweran," papar Partono. Kapolres juga menyampaikan terima kasih terhadap masukan dari masyarakat tersebut. Baik tentang ketertiban lalaulintas, aksi kejahatan hingga laporan tentang perjudian yang masih marak di Lumajang. "Kita pasti tindak lanjuti dan ucapkan terima kasih kepada warga yang ikut menjaga Kamtibmas Lumajang," pungkas kapolres.(Yd/red)

Janda Klanting Curi Motor Disimpan Diparkiran Bank BRI Alun-alun

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus Kiki (30) warga desa Klanting, tersangka pencuri motor Vario Nopol N 2956 ZF milik Indah, warga jalan Pinag Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang. Kita berhasil amankan tersangka pencuri motor di alun-alun Lumajang pada hari Rabu pagi kemaren, ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/02/2015). Modus yang dilakukan tersangka yang diketahui sudah janda itu dengan menuntun motor yang diparkir di alun-alun sebelah timur dan kemudian diparkir di bank BRI. Setelah sore, pelaku kemudian membawa tukang kunci untuk meminta bantuan membuatkan kunci motor hasil curiannya. Pelaku ini menuntun sepeda curiannya dan di parkir di bank BRI, kemudian sore hari mengajak tukang kunci untuk membuatkan kunci, terang Heri. Saat hendak keluar dari parkiran bank, satpam BRI kemudian menanyakan surat-surat kendaraan. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, satpam lantas melapor kepada polisi. Satpam lapor, ternyata motor itu masuk LP pencurian tadi pagi, jelasnya. Meski terlihat seperti orang stres saat diperiksa, namun polisi tetap melakukan penahanan kepada tersangka. Polisi menilai sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan, sedangkan untuk kondisi kejiwaan tersangka polisi akan meminta keterangan dari ahlinya. Iya saat diperiksa pelaku berteriak-teriak seperti orang sters, namun kita tetap lakukan penahanan karena sudah cukup bukti, pungkasnya.(Yd/red)

Diam-diam, Kejati Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi

Surabaya(lumajangsatu.com) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi ilegal di Kabupaten Lumajang. Mereka adalah LCS dan RAG. Kasus ini, diusut sejak pertengahan 2014 lalu. Terakhir dilakukan pemeriksaan terhadap petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Oktober lalu. Saat itu, penyidik sekaligus melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi terkait perizinan yang dilakukan PT Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS). Dua tersangka sendiri, yakni LCS, adalah direktur utama perusahaan tambang itu. Adapun RAG, merupakan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal. “ Sudah ditetapkan tersangka Februari ini,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus, Mohammad Rohmadi, dilansir dari beritajatim.com Senin (23/2/2015). Kata Rohmadi, IMMS yang merupakan perusahaan asal Cina, diduga melanggar izin konservasi di Lumajang, terkait pertambangan pasir besi yang berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Dugaan kuat, ada gratifikasi dalam izin yang dikeluarkan dinas terkait. Indikasi itu, diperkuat dengan telah diperiksanya beberapa saksi, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementrian Kehutanan. Dua instansi ini dimintai keterangannya karena dipastikan mengetahui penerbitan izin di kawasan konservasi alam tersebut. “Masih akan terus dikembangkan kemungkinan lainnya selain gratifikasi,” imbuh Rohmadi. Kasus ini mencuat setelah Kejati menerima laporan adanya penyalahgunaan wilayah konservasi alam oleh perusahaan IMMS yang bermarkas di Cina. Adapun indikasi awal, IMMS menyalahi izin karena melakukan penambangan di lokasi yang semestinya tidak begitu mudahnya dikeluarkan izin. Tim klarifikasi pun sempat diterjunkan untuk mengusut kasus ini. Namun, rupanya butuh waktu lama untuk menemukan indikasi adanya gratifikasi. Sebab, IMMS sebelumnya, sempat menunjukkan dokumen perizinan yang memang dikeluarkan instansi berwenang. “Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup terkait penyimpangan, kasus ini bisa dilanjutkan,” jelas dia. Untuk dketahui, dugaan gratifikasi eksplorasi pasir besi berada di Lumajang bagian selatan. Lahan yang mengandung pasir besi bernilai triliunan rupiah ini digarap oleh PT IMMS sejak tahun 2010. Diduga ada unsur gratifikasi saat pemkab setempat mengeluarkan surat izin kuasa pengelolaan lahan terhadap perusahaan itu. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, disebut-sebut juga pernah dimintai keterangannya atas kasus ini. (bjc/red)

Sempat Duel, Mat Hafidz Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil meringkus satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Pasuruan. Mat Hafidz berhasil diringkus polisi di sekitar terminal Minak Koncar setelah duel dengan aggota Reskoba Lumajang. "Alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu tersangka pengedar Narkoba jenis sabu," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/02/2015). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 4,5 gram sabu, dua HP dan satu alat yang diduga akan dijadikan alat hisab sabu. Diduga tersangka Hafidz hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pembelinya yang ada di Lumajang. "Tim Reskoba berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram yang ada dibungkus rokok, dua HP dan alat yang akan dijadikana alat hisap sabu," papar Sugianto. Polisi terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya pengedar sabu dari Kabupaten tetangga tersebut."Kita akan terus kembangkan untuk mencari asal sabu itu, sehingga mungkin bisa diungkap bandar besarnya," terangnya. Dalam drama penangkapan tersebut, tersangka melawan dan terjadilah duel antara pelaku dan anggota Reskoba Lumajang. Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas.(Yd/red)