Hukum Dan Kriminal

Ogah Jera, Keluar Dari Penjara Bukan Tobat Malah Naik Level Jadi Pengedar Sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil menanngkap Komaruddin (20) warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian karena menjadi pengedar sabu. Tersangka ditangkap polisi didepan hotel Aloha saat membawa 3 buah poket sabu. "Iya benar, petugas berhasil menangkap Komaruddin karena menjadi pengedar sabu," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres kepada lumajangsatu.com, Jum'at (13/03/2015). Yang menarik, Komaruddin merupakan residivis yang baru keluar dari penjara (lembaga pemasyarakatan) sekitar 3 bulan karena kasus okerbaya (pil trex dan dekstro). Diduga, saat dipenjara itulah, Komaruddin bertemu jaringan pengedar sabu. Alhasil, setelah keluar dari penjara Komaruddin bukan malah tobat, namun malah naik level dari pengedar pil menjadi pengedar sabu. Akibat perbuatannya itu, Komaruddin akhirnya harus kembali berada di balik jeruji besi. "Tersanka terkena ancam pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuam minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Cemburu Buta, Mak Iya Pukul Kepala Tetangganya Dengan Kayu Kopi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Karena dibakar api cenburu yang membabi buta, Iya (45) warga Tegalciut Kecamatan Klakah nekat aniaya tetangganya sendiri Ati (45). Korban dipukul oleh palaku di bagian kepalnya satu kali dengan menggunakan kayu kopi. "Kemaren hari Selasa sekitar jam 7 pagi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Iya kepada tetangganya sendiri," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (11/03/2015). Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di jalan desa setempat. Karena kalap dibakar api cemburu, pelaku langsung memukul korban dengan kayu mengenai kepala korban bagian atas. "Petugas dari polsek Klakah langsung datang ke TKP dan mengamankan barang bukti kayu jenis kopi yang diduga dijadikan alat menganiaya oleh pelaku," paparnya. Polisi juga telah mengamankan pelaku untuk dilakukan proses penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.(Yd/red)

Ada Kejahatan Atau Penyidikan Bermasalah, Silahkan Hubungi Kasat Reskrim di 085 232 484 888

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, dalam memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat bila ada aksi kejahatan dan penyidikan menyebar luaskan Nomor Handphone pribadi.  Bila ada gangguan kamtibmas atau pelayanan penyidikan di Reskrim silakan telepon saya di 085 232 484 888, itu nomor HP pribadi saya dan on call setiap waktu, kata Heri pada lumajangsatu.com. Pelayanan pada masyarakat adalah tugas dan wewenang kepolisian dibidang hukum atau pelayanan lainya. Apalagi dengan maraknya aksi kejahatan, masyarakat bila lapor dan akan ditindak lanjuti dengan cepat. Kami akan merespon balik, silakan telepon dan dicoba, ungkapnya. Heri mengaku sudah pernah ditelepon oleh warga mengenai no HPnya dan hanya mengetes. Kemarin beberapa warga mengetes dan saya angkat, saya minta kerjasamanya untuk menjaga kamtibmas, ungkapnya.(ls/red)

Mulai Malam ini, Tim Ugal Polres Lumajang Berburu Begal

Lumajang(lumajangsatu.com)- Maraknya aksi kejahatan dengan kekerasan (begal) ditanggapi serius oleh polisi. Dibawah kendali Reskrim, Polres Lumajang membuat tim pemburu begal (ugal), yang bertugas untuk menekan aksi kejahatan jalanan itu. "Sesuai perintah Kapolres, kita bentuk tim anti begal yang akan melakukan patroli keliling saat jam-jam rawan," ujar AKP Hari Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat memeimpin apel pemberangkatan tim anti begal, Senin (09/03/2015). Tim anti begal terdiri dari beberapa unsur, seprti sabhara, intel, resmob dan polantas yang memeiliki keahlian khusus. Tim dipimpin satu perwira dan berkeliling ditempat-tempat rawan terajdi pembegalan seprti Kunir, Pasirian, Ranuyoso dan daerah lainnya. "Tim kita terdiri dari bebera unsur, yang memeiliki keahlian khusus seperti mahir menembak dan juga mahir mengendari sepeda motor," paparnya. Tim anti begal mulai beraksi sejak sore hingga dini hari, untuk memastikan warga Lumajang tidak terganggu dengan aksi kejahatan. Tim anti begal tidak hanya untuk melakukan natisipasi namuan juga untuk mengungkap aksi kejahtan dan memastikan pembegalan di Lumajang habis. "Sampai begal di Lumajang habis, baru tim ini akan dibubarkan," pungkasnya.(Yd/red)

Takutt..!!! Jalan Tengah Makam Jogoyudan Rawan Aksi Begal dan Jambret

Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai dilakukan pemagaran di Jalan tengah Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Jogoyudan oleh pemerintah. Ternyata, sekarang menjadi sorga para pelaku aksi kejahatan jalanan seperti Begal dan Jambret. Informasi yang masuk ke Lumajangsatu.com, sudah beberapa kali terjadi percobaan aksi kejahatan di Jalan Tengah Makam Jogoyudan. Bahkan, aksi perampasan motor sudah pernah terjadi dan penjambretan sudah terjadi dengan korban dijatuhkan ke dalam got. "Sekarang lewat di jalan tengah Makam Jogoyudan bukan ngeri takut hatu, tapi takut sama begal dan jambret," ujar Satumi, salah satu warga Jogoyudan. Aksi pelaku kejahatan yang diicar di jalan tengah dari informasi yang dari warga, pengendara motor mio, vega, Jupiter dan Vixion yang paling diincar. Aksi pelaku tidak diketahui kapan beraksi. "Kadang siang, pagi, sore, habis magrib dan isya'," ujar Saman, warga lainya. Aksi kejahatan di Jalan Tengah Makam Jogoyudan sudah menjadi momok bagi pengendara motor baik wanita dan pelajar. Masyarakat berharap, ada pemantau bagi petugas di kawasan Makam Jogoyudan.(ls/red)

Awas! Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Mulai Terjadi di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pencurian dengan modus memecah kaca mobil mulai terjadi di Lumajang, Hariyono Satriyo Pambudi(38) warga Jember menjadi korban modus pencurian yang terbilang masih baru di Lumajang tersebut, ketika memakirkan mobilnya di Jl. Panjaitan, Citrodiwangsan, kamis sore (5/3). Korban bersama temannya ketika kejadian sedang makan di warung bamboo, memarkir  mobilnya di sebelah timur warung, setelah hendak pulang korban mengetahui kaca mobil sebelah kiri pecah. Alhasil tas warna hitam yang berisi surat nikah, rekening tabungan (Danamon, BNI, BCA, dan Mandiri), KTP, dan ID Card Adira Finance yang ia letakkan diatas jok depan raib digondol maling. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Lumajang, kerugian yang dialami korban ditafsir senilai Rp. 1.500.000,-. Kini kasus ini masih ditangani Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut. "Kasus ini masih kami proses lebih lanjut," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto.(r1/red)

Baru Kenal, Slamet Warga Dawuhan Wetan Gelapkan Sepeda Motor Vario Temannya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berhati-hatilah dengan orang yang baru anda kenal, jika tidak ingin bernasib seperti seperti Rakhmad Hadi F, warga jalan Veteran Kelurahan Tompokersan. Korban nyaris kehilangan sepeda motornya, Nopol N 3835 ZY yang dipinjam oleh Slamet warga desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung. "Kita berhasil meringkus tersangka penipuan atau penggelapan sepeda motor milik Hadi warga jalan Veteran," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Jum'at (06/03/2015). Modus yang dilakukan oleh tersangka Slamet dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli pulsa. Namun, pelaku tidak kembali hingga cukup lama hingga membuat korban curiga. "Saat kembali, pelaku ini bilang bahwa sepeda motor milik korban ditilang polisi dan ditahan di kantor lalulintas," terang Heri. Karena curiga, korban kemudian mengecek kebenaran informasi yang disampaikan oleh pelaku. Namun, seepda motor milik korban tidak ada di kantor polisi, dan korban akhirnya melapor kepada pihak kepolisian. "Setelah kita tangkap tersangka ini, akhirnya diketahui bahwa sepeda motor milik korban sudah disewakan oleh pelaku dengan harga satu juta," paparnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku saat ini sudah meringkuk di jeruji besi.(Yd/red)

Enam Pemuda Tengah Pesta Miras, Polisi Sita 30 Botol Arak Jawa

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah pemuda warga Desa Keting Kecamatan Kencong Jember, tertangkap basah saat berpesta miras jenis arak jawa dirumah Didik (24) tersangka pengedar pil setan oleh jajaran Reskoba Polres Lumajang, Rabu (04/03/2015). Kejadian itu bermula, setelah petugas berhasil mengamankan dua tersangka pengedar pil koplo jenis trex, disebuah warung makan di Desa Kunir Kecamatan Kunir Lumajang. Saat petugas hendak menggeledah rumah tersangka Didik, polisi malah menemukan sejumlah pemuda tengah berpesta miras di ruang tamunya. "Ini dia, masih muda sudah pesta minum-minuman keras," ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang padasejumlah awak media. Tak tanggung-tanggung, petugas langsung meminta salah satu pemuad itu untuk menunjukkan tempat membelinya miras yang terletak di Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun. Sesampainya dirumah Suyono (49) penjual miras jenis arak jawa ini tak bisa berkutik saat petugas menggeledah dan menemukan 30 botol miras. "Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap dua tersangka pengedar trex itu," papar AKP Priyo Purwanto. Untuk menekan peredaran miras itu di wilayah hukum Polres Lumajang, selanjutnya polisi langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolres Lumajang. "Barang-barang ini akan kita akamankan ke kantor mas, agar tidak lagi diedarkan," tambahnya. (Mad/red)

Sat Reskoba Polres Lumajang Grebek 2 Pengedar Pil Setan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Sat Reskoba Polres Lumajang kembali berhasil meringkus 2 orang pemuda pengedar narkoba jenis Trex di sebuah warung makan Desa Kunir Kecamatan Kunir Lumajang saat hendak menunggu pembelinya datang, Rabu (04/03/2015). Penangkapan terhadap 2 orang tersangka pengedar narkoba itu berawal dari penyidikan polisi sejak beberapa jam sebelumnya, Polisi yang membuntuti tersangka dari Alun-Alun Kecamatan Kencong Lumajang. Sesampainya di sebuah warung makan, Polisi lantas langsung menyergapnya dan menggledah saku, dompet dan jok sepeda tersangka, alhasil Polisi berhasil menemukan 2 box pil koplo jenis trex sejumlah 2000 butir. Kami berhasil menangkap kedua tersangka ini di warung makan, dengan bb pil trex sebanyak 2000 butir, ungkap Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwanto. Lebih lanjut ia mangatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus  ini guna menangkap jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Kami masih akan terus lakukan pengembangan, tambahnya. (Mad/red)

Dua Pelajar Asal Randuagung Spesialis Maling Motor Masjid

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang dibantu jajaran polsek jajaran berhasil menangkap dua pelaku maling sepeda motor spesialis masjid. MZH (18) dan A (16) warga dusun Losan Desa/Kecamatan Randuagung diringkus polisi setelah mencuri motor di masjid Al-Azhar Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. "Kita berhasil tangkap dua pelaku maling motor spesialis masjid yang masih dibawah umur MZA dan A warga desa Randuagung hari Jum'at lalu," ujar AKP Heri Sugiono SH,. MH Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (02/03/2015). Dari hasil pengembangan kepada dua tersangka itu, ternyata meski masih belia dan masih duduk dibangku sekolah, para pelaku telah beraksi di 7 titik. Dimana, targetanya adalah sepeda motor yang diparkir dihalaman masjid. "Meski masih duduk dibangku sekolah SMK dan STM, keduanya ternyata spesialis maling motor yang diparkir di masjid," terangnya. Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan berpura-pura ikut sholat berjama'ah. Setelah semua jama'ah sholat, salah satu pelaku kemudian turun terlebih dahulu dan mengambil sepeda motor yang diperkir dihalaman masjid. "Modusnya kedua tersangka ini ikut sholat jama'ah, setelah semua sholat baru salah satu pelaku turun terlebih dahulu untuk mengambil motor yang diparkir," paparnya. Hari Sugiono meminta kepada para pengurus atau takmir Masjid agar memasang himbauan atau tulisan rawan maling motor. Takmir juga disarankan menyediakan pengamananan masjid dan menutup pintu saat sholat berjama'ah. "Kita minta takmir masjid memasang himbauan rawan maling motor dan sediakan pengamanan di masjid," pungkasnya.(Yd/red)