Hukum Dan Kriminal

Dua Orang Segera Susul Ir. Paiman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Koperasi PNS Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tersangka dugaan korupsi koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang nampaknya akan segera bertambah. Pasalnya, Tim Pidana Kusus (Pidsus) dalam bulan April 2015 akan kembali menetapkan dua tersangka baru lagi. "Kita dalam bulan ini akan segera menetapkan dua tersangka lagi dalam dugaan korupsi kopersi Wira Bhakti Pemkab Lumajang," ujar Gede Nur Mahendra SH, Kajari Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/04/2015). Disinggung siapa nama dua calon tersangka itu, Kajari masih merahasiakannya. Namun, Nur Mahendra menyebutkan bahwa dua calon tersangka baru itu berjenis kelamin perempuan dan saat itu menjabat sebagai bendahara dan Sekretaris. "Perempuan apa laki-laki pak,? Perempuan, keduanya adalah perempuan mereka bendahara dan sekretaris," jelas pria asal pulau dewata itu. Jika dua calon tersangka itu telah ditetapkan, maka tersangka dalam dugaan korupsi koperasi Wira Bhakti berjumlah 3 orang. Sebelumnya, bulan Desembar 2014 Kajari telah menetapkan tersangka Ir. Paiman kepala Dinas pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi.(Yd/red)

Ngebut Periksa Pejabat Pemkab, Kajati Bidik Tersangka Lain Dalam Dugaan Korupsi Pasir Besi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan marathon kepada belasan pejabat Pemkab Lumajang. Satu persatu pejabat dan mantan pejabat Pemkab masuk keruang pemeriksaan. Dengan nada sopan, petugas Kajati memanggil para pejabat yang terlibat dalam penerbitan ijin tambang pasir besi Lumajang kepada PT IMMS. "Silahkan masuk pak," ungkap salah seorang petugas Kejaksaan Tinggi Jatim kepada para pejabat pemkab, Selasa (14/04/2015). Yang menarik, dalam pemeriksaan hari kedua tersebut kepala Kejeksaan Tinggi Jatim Elvis Johnny hadir dan memantau jalannya pemeriksaan. Saat ini, Kajati baru menetapkan dua tersangka saja yakni Lam Cong San direktur PT IMMS dan Abdul Ghofur dari pejabat Pemkab Lumajang. "Kita evaluasi dulu dan kita pelajari lebih lanjut apakah ada tersangka lain termasuk keterlibatan eksekutif dalam kasus tambang pasir besi Lumajang," terangnya. Tim Kajati benar-benar hati-hati dalam menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus tambang pasir besi. Sebab, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka ada jedah waktu dimana kejaksaan harus segera menyidangkan kasusnya, jika tidak maka tersangka bisa lepas. "Kita periksa dulu saksi-saksinya, baru kita bisa lakukan evaluasi dan kita bisa mabil keputusan apakah ada tersangka baru atau tidak," terang pria berkaca mata itu. Dalam pemeriksaan hari kedua tersebut, nampak hadir Dedwi Supartono mantan kepada Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang saat ini sedang menjabat sebagai Camat Pronojiwo. Tak hanya pejabat yang masih aktif, nampak Suroyo mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sulsum Wahyudi mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah staf DLH yang lainya.(Yd/red)

Edarkan Pil Setan, Fahrur Roji Warga Sukosari Dibekuk Polsek Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Jatiroto berhasil meringkus tersangka pengedar pil dektro dan trek. Fahrul Roji (28) warga Dusun Sukosari RT 4 RW 1 Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto berhasil ditangkap di warung kopi jalan raya Sukosari tepatnya di Dusun Pondok Jaya Desa Sukosari. "Iya, Polsek Jatiroto hari Jum'at (10/04) berhasil menagkap tersangka inisial FR, pelaku pengedar pil dektro dan trek," ujar AKP Sugianto KAsubag Humas Polres Lumajang, Senin (13/04/2015). Setelah dilakukan penyelidikan oleh polsek, kemudian kasus tersebut dilimpahhkan ke tim Reskoba Polres Lumajang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan bungkus plastik dan sejumlah pil dektro dan trek. Berikut barang bukti yang diamankan polisi, 6 bungkus plastic klip yang masing masing berisi 10 butir pil jenis Dextro. 4 bungkus plastic klip yang terdiri dari 2 bungkus berisi 5 butir pil doble “LL”, 1 bungkus berisi 2 butir pil doble “LL” dan 1 bungkus berisi 3 butir pil doble  “LL”. 1 bungkus rokok bekas merk Gudang Garam Surya 16 sebagai tempat penyimpanan pil Koplo. Pelaku dijerat dengan Pasal 196 Sub 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo 55 (1) KUHP.(Yd/red)

Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi, Tim Kajati Periksa Pejabat Teras Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur melakukan pemeriksaan maraton kepada sejumlah pejabat teras Pemkab Lumajang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir besi atau pasir galian B. Dari pantauan lumajangsatu.com, Senin (13/04/2015) sejumlah pejabat datang satu persatu ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang di jalan Sunandar Priyo Sudarmo. Nampak Indah Amperawati Masdar ketua Bappeda Lumajanag. Disamping Indah, juga telihat Winarno mantan Kadishub Lumajang yang saat ini sudah pensiun, Mansur Hasan mantan Kabag Hukum Pemkab, Agus Triyono mantan kepala KPT yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga. Saat acara pemeriksaan, juga terlihat Nugroho Dwi Atmoko Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sedang dalam ruangan pemeriksaan. Informasinya, Tim dari Kajati dua hari berada di Lumajang untuk melakukan pemeriksaan kepada para pejabat yang telibat dalam penerbitan ijin tambang pasir besi. Saat diwawancarai para para Jurnalis, Indah Amperawati menyatakan dirinya hadir ke kantor Kejaksaan Negeri karena adanya undangan dari Kajati. "Saya hadir dalam kapasitas saksi saja dan ini adalah yang kedua kalinya," paparnya. Sebelumnya diberitakan, Kajati telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ijin tambang pasir besi. Yakni Lam Cong San direktur utama perusahaan tambang IMMS dan Abdul Ghofur merupakan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal.(Yd/red)

Curi Empat Ekor Sapi di Randuagung, Maling Asal Sumberbaru Jember Ditembak Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap maling sapi lintas Kabupaten. M. Sahit (25) warga Sumberbaru Kabupaten Jember ditembak kakinya karena hendak melawan petugas saat ditangkap. "Kita tembak kaki pelaku, karena saat diminta menunjukkan teman-temannya ruwet dan hendak melawan petugas," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang, Senin (13/04/2015). Pelaku diduga berjumlah 5 orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu kandang dan membawa 4 ekor sapi curinnya. "Para pelaku kemudian menuntun sapi curian dan menitipkaan sapi-sapi curian itu kesalah seorang warga dibawah ancaman jika tidak mau menerima titipan sapi," jelas Kapolres. Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran kepada para pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya. Polisi langsung mengembalikan sapi-sapi curian kepada pemiliknya. "Kita langsung kembalikan sapinya kepada para pemiliknya, dan kita terus lekukan pengejaran kepada pelaku yang lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Rampok Uang 17 Juta, Saiful Ngaku Hanya Untuk Beli Rokok dan Jalan-jalan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saiful (25) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir nekat merampok hanya karena ingin jalan-jalan dan membeli rokok. Residivis dua kali karena kasus sajam ini akhirnya kembali diringkus polisi setelah satu tahun menjadi DPO. "Saya hanya dapat 2 juta pak dan HP, yang saya berikan kepada adek saya, sisanya dibawa teman-teman" ujar Saiful saat ditanya oleh AKBP Aries Syahbudin SIK kapolres Lumajang, Senin (13/04/2015). Saat ditangkap di tempat karapan sapi, polisi juga meringkus Sinar (23) adik Saiful yang menjadi penadah. Polisi langsung mengamankan HP yang diambil dari korban Samsul Hadi warga Kaliwungu satu tahun yang lalu. "Kita juga tangkap adik pelaku, karena menjadi penadah dari HP hasil rampokan," jelas Aries kepada sejumlah wartawan. Polisi terus melakukan pengejaran kepada para pelaku yang lain. Identitas dari pelaku sudah dikantongi polisi dan tinggal ditangkap jika muncul. "Korban juga kehilangan uang 17 juta dan kita sedang kejar para pelaku lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Kompak, Dua Bersaudara Pelaku Perampokan di Desa Kaliwungu Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim polres Lumajang berhasil meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias rampok. Polisi juga menangkap satu pelaku penadah yang menerima HP hasil rampokan tersebut. Yang menarik,  Saiful (25) warga Jatimulyo Kecamatan Kuni adalah kakak dari Sinar (23) yang menjadi penadah HP hasil curian. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah satu tahun dalam pengejaran polisi. "Saat kita incar tersangka curas ini muncul di tempat karapan sapi, saat kita tangkap kita berhasil amankan 1 HP yang digunakan oleh adik pelaku Saiful," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (13/04/2015). Ketika dicocokkan, HP yang digunakan Sinar identik dengan HP milik korban perampokan. Korban Samsul Hadi warga Kaliwungu Kecamatan Tempeh juga kehilangan uang 17 juta saat peristiwa perampokan terajdi satu tahun yang lalu. "HP-nya bisa kita amankan, kalau uang 17 jta yang juga dibawa para pelaku mungkin sudah habis," papar Kapolres. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran kepada para pelaku yang lainya. "Kita sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan kita terus lakukan pengejaran, semoga saja lekas tertangkap," pungkasnya.(Yd/red)

Awas..!! Aksi Begal Bengis Masih Jadi Momok Diperbatasan Lumajang-Probolinggo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski kondisi jalan terang, namun aksi begal masih marak dan menjadi momok diperbatasan Lumajang-Probolinggo yakni di Kecamatan Ranuyoso. Para pelaku biasanya sudah mengincar calon korban dari SPBU Malasan di Probolinggo. "Sebenarnya penerangan sudah cukup bagus, namun begalnya tetap banyak dan sudah membuntuti dari SPBU malasan mas," ujar Mamat salah seorang warga Ranuyoso, Selasa (07/04/2015). Meski korban pembeggalan meminta tolong, namun pengendara lain tidak berhenti dan memberi bantuan kepada korban. Kemungkinan, pengguna jalan lain takut karena para pelaku membawa senjata tajam dan terkenal sadis. "Seperti kejadian dua mahasiswi yang dibegal itu mas, tidak ada pengguna jalan yang berhenti meskipun korban sudah minta tolong," jelasnya. Sementara itu, AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang membenarkan bahwa jalur perbatasan Lumajang-Probolinggo rawan aksi pembegalan. Yang terbayak dari analisis polisi, aksi pembegalan terjadi saat akhir pekan Sabtu dan Minggu. "Analisis yang kami lakukan, aksi kejahatan jalanan banyak terjadi akhir pekan Sabtu dan Minggu," Jelas Aries. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres tetangga untuk memerangi aksi pembegalan. Sebab, para pelaku biasanya setelah berhasil membegal lari kearah Probolinggo atau Jember. "Kita terus lakukan koordinasi dengan Polres samping, jika dapat tangkapan begal pasti kita informasikan kepada polres lain," pungkasnya.(Yd/red)

Jaga Generasi Bangsa, Sat Reskoba Polres Lumajang Gelar Razia Anti Narkoba di Sekolah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keseriusan Satuan Reserce Narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya di lakukan di kalangan dewasa semata, Sekolah pun juga menjadi sasaran mereka. "Ya selain kita beri penyuluhan tentang bahaya Narkoba, kami juga sekaligus merazia para pelajar ini mas," ungkap Aiptu Burianto, Kabid IKIP II Satreskoba Polres Lumajang, saat dikonfirmasi lumajangsatu.com via ponsel. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika Tim Satreskoba Polres Lumajang, secara rutin menggelar kegiatan penyuluhan tersebut agar dapat mencegah peredaran barang haram tersebut di kalangan pelajar. "Pelajar itu kan aset Negara, jadi ya harus diselamatkan," tambah pria berposter tubuh tinggi itu sembari tersenyum. Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwanto, menurutnya kegiatan ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat di bidang keamanan dari hasutan narkoba. "Sebagai pelayan masyarakat, ya menjadi kewajiban kami mas," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang. (Mad/red)

Sindikat Maling Sapi dan Motor Antar Kota Simpan Bondet Dirumahnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat mengamankan dua pelaku maling sapi dan motor Darsan (30) Warga Kencong Jember dan Satukan (55) warga desa Sukosari Kecamatan Kunir, polisi juga menemukan bondet. Diduga, barang berhaya tersbut akan digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. "Saat kita lakukan penggeledahan dirumah tersangka S, kita menemukan satu buah bondet atau bom ikan," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (06/04/2015). Dalam melakukan aksinya, sindikat pelaku curas antar kota itu tak segan-segan melukai korbannya. Modusnya, pelaku mengambil motor atau sapi saat pemiliknya tertidur. "Kalau pemiliknya terbangun dan mengetahui ulah pelaku, tersangka ini tidak segan-segan untuk melukai," terang Kapolres. Sementara itu, Satukan saat ditanya oleh polisi mengaku mengerti membuat bondet dari temannya yang masih buron. Pelaku membeli kembang api dan mengambil isinya untuk dijadikan bondet yang dibungkus dalam botol kratindeng kemudian diisi batu. "Saya tahu dari teman saya, kalau membuat bondet caranya dengan memberi batu dan dimasukkan dam botol," terangnya. Satukan mengaku baru pertama kali membuat bondet dan akan digunakan untuk menghabisi orang yang merusak padinya. "Saya siapkan untuk orang yang merusak padi saya pak, dan saya sudah tahu orangnya," pungkasnya. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi.(Yd/red)