Hukum Dan Kriminal

Astafirullah.. Disangka Curi Kedelai 2,5 kg, Kakek 73 Tahun Asal Dawuhan Lor Dibui

Sukodono (lumajangsatu.com) - Sungguh malang nasib kakek berusia 73 tahun, Ngatmanu warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono, gara-gara disangka mencuri kedelai 2,5 kg rendam untuk membuat tahu miliki tetangganya, Haryanto. Kini Ngatmanu harus mendekam di sel tahanan Lapas Kelas 2 B Lumajang oleh Kejaksaan Negeri. Ngatmanu nekat mencuri kedelai lantaran untuk mebeli lauk pauk tidak punya uang. Saat menagih uang ke tetangganya, Haryanto tidak diberikan. Lantaran kelaparan, Ngatmanu nekat mencuri kedelai rendam milik Haryanto untuk membuat tahu. "Jadi bapak terpaksa, karena nagih hutang tak dikasih, dia nekat mengambil kedelai rendam tetangga," ungkap Miswan, istri korban pada wartawan dirumah sederhanya, Rabu(18/03). Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum tidak melanjutkan proses hukumnya. Lantaran, nilai kedelai terlalu sedikit dibanding dengan utang Haryanto ke bapaknya. "Kami sudah meminta maaf, maklum bapak hanya tinggal sama ibu yang sudah tua," ujar anak perempuan korban. Tindakan Ngatmanu hingga berujung ke sel tahanan saat mengambil kedelai rendam milik Haryanto 8 bulan lalu. "Kami berharap hukum di Indonesia memihak rakyat kecil," harap anak Ngatmanu. Pihak Kejaksaan Negeri Lumajang, Kasi Pidum, Purwanto belum bisa dihubungi oleh Lumajangsatu.com. Pasalnya, saat berita ini ditulis, telepon belum diangkat.(Mad/ls/red)

Bisa Rusak Promosi Wisata, Kapolres Sayangkan Oknum Warga Pungli Wisatawan Coban Sewu Semeru

Lumajang(lumajangsatu.com) - Ramainya wisatawan ke Air Terjun Cuba/Coban Sewu Semeru di Desa Sido Mulyo Kecamatan Pronojiwo yang mulai disalah gunakan oknum warga dengan menarik biaya tanpa ketentuan hukum. Ternyata, menarik perhatian Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin, karena dinilai bisa menganggu kamtibmas dan promosi wisata baru Lumajang yang mulai populer dan mendunia. Perlu ada pembinaan dan pengawasan terhadap oknum warga memanfaatkan kedatangan wisawatan dengan cara salah, ujar Aries Syahbudin. Dia berharap, oknum warga yang melakukan tindakan pungutan pada wisatawan tanpa ada dasar hukumnya bisa keliru. Selain itu, bisa merusak citra pemerintah kabupaten Lumajang yang getol membangun dan promosi obyek wisata. Perlu dilakukan pembinaan pada oknum warga tersebut, jelasnya. Adanya tindakan oknum warga yang melakukan pungutan liar dijalur obyek wisata Cuban/Coban Sewu Semeru harus ditertibkan. Agar wisatawan bisa kembali dan memiliki pengalaman baik, bukan buruk. Kemajuan dan pengembangan wisatawa perlu dukungan semua pihak, khususnya masyarakat, paparnya.(ls/red)

Kapolres Setuju Truk Pasir Tak Melintas di Jam Sibuk 06.00-07.30 WIB, Tapi Kebijakan Ada di Pemkab

Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya usulan dari masyarakat mengenai armad truk pasir tidak melintas di jalur Lumajang-Tempeh di Jam 06.00 - 07.30 WIB, dikarenakan jam sibuk pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator berangkat kerja. Ternyata, diamini dan disetujui oleh Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syhabudin. "Saya setuju, jika truk dijam segitu menganggu aktivitas warga, memang jam segitu arus lalu lintas padat di Lumajang," ungkap Aries pada wartawan di Mapolres, Senin(16/03) siang. Tapi, lanjut Aries, aparat kepolisian khususnya Satlantas tidak memiliki kewenangan. Namun, untuk regulasi dan kebijakan ada di Pemkab Lumajang. "Coba saya komunikasikan, tapi perlu kajian, apa benar Truk pasir dijam segitu menganggu pelajar, pejabat, PNS dan Legislator berangkat kerja," terangnya. Kapolres Lumajang mengaku senang dengan adanya kebijakan soal area parkir dan rekaya lalu lintas oleh Pemkab di seputaran Alun-Alun. Sehingga, ketertiban lalu lintas bisa dirasakan masyarakat sangat nyaman dan keindahan alun-alun bisa dirasakan. "Dulu saya mengusulkan, ternyata kawasan alun-alun sangat tertib dalam berparkir dan lainya," ungkap pria mantan Kapolres Tanjung Perak itu.(ls/red)

Jenis Pisau Belati Untuk Penusukan di Plaza Mirip Milik Aparat

Lumajang(lumajangsatu.com) - Pisau belati yang menyebabkan, Amar (16) Pemuda asal Perumahan Sukodo Permai Blok M No. 3 tewas saat ditusuk oleh Pelaku Inisil S (22) warga Jalan Jenderal Sutoto mirip aparat. Namun, pisau belati yang mirip aparat itu dijual belikan  dimasyarakat seharga Rp.100 ribu. "Ini jenis pisau belati biasa yang mirip milik anggota, tapi dijual belikan bebas dimasyarakat," kata Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin pada wartawan di Mapolres, Senin(16/03) siang. Dari hasil visum, penyebab tewasnya korban dikarenkan pisau belati ada cabang, sehingga merobek isi perut. Sehingga, nyawa korban tidak bisa ditolong saat dirawat di UGD RSUD Dr. Haryoto. Kronologis kejadina, saat itu korban bersama temannya sedang cakru'an di Pertokoan Plazas dan Pelaku juga bersama kawanannya. Kemudian Pelaku dan Korban terlibat cek cok dan terjadilah duel hingga penusukan. "Saat itu, saya ditantang pak," aku pelaku. Kini pelaku ditahan di Mapolres Lumajang.(ls/red)

Diburu 10 Jam, Pelaku Penusukan di Pertokoan Plaza Ditangkap Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polisi berkerja sangat cepat, dalam waktu 10 jam bisa mengungkap dan penangkap pelaku penusukan di Pertokoan Plaza. Pelaku berinisial S (22) warga Jl. Jend Sutoyo RT 01 RW 01 Kelurahan Rogotrunan berhasil ditangkap dirumahnya usai menusuh, Amar (16) warga Perumahan Sukodono Permai Blok M No.3. "Pelaku cepat ditangkap petugas usai mendapat informasi dari para saksi di TKP," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin saat mengelar press rilis di Mapolres, Senin(16/03) siang. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebilah pisau yang masih ada bekas darah korban. Pelaku hanya pasrah ditangkap polisi dan mengakui kesalahannya. "Jadi pelaku dengan korban terlibat saling tatap dan cek cok dan terjadilah penusukan,." ungkapnya. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dimasukan dalam sel tahanan Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.(ls/red)

Gara-gara Saling Adu Pandang Mata, Amar Warga Perum Sukodono Permai Tewas Ditusuk

Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara saling adu pandang mata di jalan, Muhammad Amar (18) warga Perum Sukodono Permai Kecamatan Sukodono harus meregang nyawa. Korban ditusuk oleh seorang pemuda di area petokoan plaza Lumajang. "Persoalannya sepele saja, biasa namanya anak muda saling bertatap mata dan akhirnya korban ditusuk oleh pelaku," ujar Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Minggu, (15/03/2015). Korban mengalami luka tusuk sangat parah dibagian perutnya dan akhirnya meninggal minggu dini hari, setelah mendapatkan perawatan sekitar 5 jam di RSUD Hariyoto Lumajang. Kejadian penusukan terjadi sabtu malam sekitar jam 23.00 wib di Plaza Lumajang. "Korban meninggal sekitar jam 3 dini hari, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Hariyoto karena lukanya sangat parah," jelas Heri. Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi telah mengantongi nama dari pelaku penusukan. "Kita telah periksa saksi-saksi, kita telah kantongi identitas pelaku dan petugas kami saat ini sedang melakukan pengejaran kepada pelaku, yang saat ini melarikan diri," pungkasnya.(Yd/red)

Duh..! Dua Mahasiswi Cantik Dibacok dan Motor Dirampas Begal di Ranuyoso

Ranuyoso (lumajangsatu.com) - Dua mahasiswa asal Lumajang, ST (21) warga KOta Lumajang dan PT (22) Warga Pasirian dibacok dan motornya dirampas Begal di Jalan Lumajang-Probolinggo, Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso. Korban disergap begal saat hendak pulang dari Malang ke Lumajang. Informasi dihimpun dari warga dan petugas, Jum'at(13/03) malam, dua mahasiswi diduga dibuntuti begal dan motor dirampas saat menuju ke Lumajang. DIkarenakan enggan menyerahkan motor, pelaku menyabetkan clurit ke salah satu korban. "Kasih mas, dua mahasiswi dibegal tadi malam," ujar Siti, warga Wates Wetan. Sekedar diketahui, Jalur Lumajang-Probolinggo sangat rawan aksi begal. Kawanan begal tidak segan melukai korban dan membunuh.(ls/red)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pasrujambe dan Sukodono Itensif Patroli Malam Hingga Pagi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Intruksi Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin pada anggotanya untuk rajin melakukan patroli menjaga kamtibmas di wilayah Hukumnya. Benar-benar dilakukan anggotanya dengan rajin turun ke masyarakat. Hal ini seperti dilakukan oleh Polsek pasrujambe  dipimpin  Akp Ahmad Sutiyo.SH melaksanakan  patroli  rayon barat  guna  mencegah  kriminalitas  di malam hari sampai  dengan menjelang pagi. Kegiatan  tersebut  didukung  penuh  oleh  Kades pagowan yang siap membantu tugas tugas kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum kecamatan pasrujambe. kades pagowan dan masyarakat desa antisipasi desa dengan memaksimalkan  pos pos ronda di wilayah ds pagowan . dengan kerjasama yang baik antara polri dan masyarakat diharapkan akan mengurangi tindak kriminalitas di malam hari yang selama ini membuat masyarakat resah . Hal yang sama dilakukan oleh,   Kapolsek SUkodono, AKP Sudartono dengan melakukan patroli dailogis yang dilaksanakan oleh regu rayon tengah ( Polsek Sukodono, Sumbersuko, Lumajang dan Tekung) di Poskamling di Desa Klampokarum Kecamatan Tekung. Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin terus melakukan kegiatan dengan mengintensifkan anggota agar senantiasa bersama masyarakat. "Polisi Ada, Untuk Masyarakat," jelasnya.(ls/red)

Ogah Jera, Keluar Dari Penjara Bukan Tobat Malah Naik Level Jadi Pengedar Sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil menanngkap Komaruddin (20) warga Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian karena menjadi pengedar sabu. Tersangka ditangkap polisi didepan hotel Aloha saat membawa 3 buah poket sabu. "Iya benar, petugas berhasil menangkap Komaruddin karena menjadi pengedar sabu," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres kepada lumajangsatu.com, Jum'at (13/03/2015). Yang menarik, Komaruddin merupakan residivis yang baru keluar dari penjara (lembaga pemasyarakatan) sekitar 3 bulan karena kasus okerbaya (pil trex dan dekstro). Diduga, saat dipenjara itulah, Komaruddin bertemu jaringan pengedar sabu. Alhasil, setelah keluar dari penjara Komaruddin bukan malah tobat, namun malah naik level dari pengedar pil menjadi pengedar sabu. Akibat perbuatannya itu, Komaruddin akhirnya harus kembali berada di balik jeruji besi. "Tersanka terkena ancam pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuam minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Cemburu Buta, Mak Iya Pukul Kepala Tetangganya Dengan Kayu Kopi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Karena dibakar api cenburu yang membabi buta, Iya (45) warga Tegalciut Kecamatan Klakah nekat aniaya tetangganya sendiri Ati (45). Korban dipukul oleh palaku di bagian kepalnya satu kali dengan menggunakan kayu kopi. "Kemaren hari Selasa sekitar jam 7 pagi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Iya kepada tetangganya sendiri," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (11/03/2015). Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di jalan desa setempat. Karena kalap dibakar api cemburu, pelaku langsung memukul korban dengan kayu mengenai kepala korban bagian atas. "Petugas dari polsek Klakah langsung datang ke TKP dan mengamankan barang bukti kayu jenis kopi yang diduga dijadikan alat menganiaya oleh pelaku," paparnya. Polisi juga telah mengamankan pelaku untuk dilakukan proses penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.(Yd/red)