Lumajang (lumajangsatu.com) - Yusni Kuswanto (51) warga Perum Palm Spring Regency C 107 Rt/02 Rw/07 Desa Jambangan Kecamtan Jambangan ditemukan meninggal di kamar hotel Gajah Mada, Rabu (18/10/2017).Korban merupakan Pimpinan Cabang BRI Pasuruan yang sedang ada kegiatan Smart Competitian BRI di Vision Vista Lumajang. Korban bersama sopir check in di hotel Gajah Mada pada hari selasa (17/10).
Peristiwa
Kejar-kejaran, Polres Lumajang Ringkus Komlpotan Maling Antar Kabupaten
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus 4 pelaku pencurian lintas Kabupaten. Saat itu, polisi mendapatkan kabar ada pencurian di Jember yang kabur kearah Lumajang.Polisi yang berpatroli melakukan penghadangan dan mendapati mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur (JLT). Polisi langsung melakukan pengejaran dan mobil pelaku masuk boreng dan masuk wilayah Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.Karena terkepung oleh polisi dan warga, akhirnay mobil Xenia warna putih yang dikendarai pelaku masuk sungai. Polisi langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Rowokangkung sebelum dibawa oleh Polres Jember.Para pelaku antara lain Moch. Rifai (47) warga Desa Banjar Kecamatan Licin-Banyuwangi, Dedy Sutris Adyansyah (37) warga Krian-Sidoarjo, Suwardoyo (47) warga Ambulu-Jembe dan Dodik Prasetyo (38) warga Jempot Rejo Kecamatan Sukodono-Sidoarjo."Kita dapat info bahwa ada pelaku lari kerah Lumajang. Kita lakukan penghadangan dan kita dapati pelaku namun menghidar dan bisa diringkus di Desa Dawuhan Wetan," ujar AKP Hari S, Kabag Ops Polres Lumajang, Minggu (15/10/2017).Saat diringkus, didalam mobil banyak barang-barang yang diduga hasil kejahatan diwilyah Banyuwangi dan Jember. Seperti TV, tas perempuan dan laki-laki, HP berbagai merk, gelang dan kalung emas, cincin akik dan laptop."Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Polres Jember karena TKP-nya di Jember, kita hanya membantu melakukan penangkapan," pungkasnya.(Yd/red)
Jasad Intan Korban Tenggelam di Sungai Bondoyudo Dutemukan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah 3 hari dilakukan pencarian, korban tenggelam bernama Intan (14) warga Dusung Alas Malang Desa Bndoyudo ditemukan. Sekitar pukul 10.55 wib Kamis (12/10/2017), tim dari TRC BPBD dan Kodim 0821 berahsil menemukan mayat korban di tepi sungai Bondoyudo Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto.Saat ditemukan korndi mayat korban masih utuh, pakaian masih lengkap namun sudah agak membengkak. Dari lokasi korban terpelset sekitar 2 kilo meter terseret arus hingga akhirnya ditemukan oleh petugas."Sudah ditemukan mas tadi siang, saat ini sudah dibawa oleh kelaurga korban untuk dikuburkan," ujar Teguh Wijayono, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang.Peltu Sugiono, Komandan TRC yang memimpin pencarian mengaku banyak kandala sehingga baru 3 hari ditemukan. Penyisiran sungai yang menuju ke Tekung banyak pohon bambu dan kondisi air sungai Bondoyudo keruh."Memang banyak kendala yang dihadapi saat melakukan pencarian. Namun alhamdulillah hari ketiga pencarian bisa menemukan jasad korban," pungkasnya.(Yd/red)
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Gadis Korban Tenggelam di Sungai Bondoyudo
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah sempat terhenti, tim sar gabungan kembali melanjutkan pencarian Intan (14) warga Alas Malang Desa Bondoyudo yang tenggelam di sungai Bondoyudo. kali ini, petugas menurunkan tiga puluh personil dengan menggunakan dua unit perahu karet dan tim katak, Rabu (11/10/2017).Tim dibagi menajdi dua regu, regu pertama menggunakan dua armada perahu, sementara regu kedua mencari dengan menyusuri disemak sungai. Semua titik sungai yang dimungkinkan keberaan korban, di cek secara detail, terutama di lokasi tempat hilangnya korban."Fokus pencarian masih disekitar tkp karena arus sungai masih lambat tidak seperti biasanya, walaupun ada kendala. kendalanya airnya sangat keruh, karena dua hari sebelumnya hujan lebat terjadi," ujar Peltu Sugiono, Komandan TRC BPBD LumajangPencarian sesuai SOP diterapkan selama 7 hari dengan fokus pencarian dibawah dam. Namun kondisi air yang keruh, serta arus air cukup deras, karena habis banjir, menyulitan tim sar melakukan pencarian korban. Tim SAR masih berkeyakinan korban masih berada di sekitaran lokasi tenggelamnya. Karena bendungan pengatur air sungai telah di tutup sejak kemarin. jika hari ini tal ditemukan dilokasi tenggelamnya, tim sar akan menyusri aliran sungai bondoyudo hingga hilir.(Mad/red)
Terpeleset, Gadis 14 Tahun Terseret Arus Sungai Bondoyudo
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungai Bondoyudo Selasa sore, (10/10/2017) kembali memakan tumbal. Intan (14) warga Dusun Alas Malang Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono hilang terseret derasnya arus sungai."Iya mas, kita dapat info dari penjaga pintu air sungai Bondoyudo ada anak yang teseret arus sungai," ujar Teguh Wijayono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang.Petugas dan warga melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai dan menutup pintu pembuangan air. Namun, upaya pencarian belum membuahkan hasil dan korban masih belum ditemukan."Kita lakukan pencarian dengan menutup pintu air mas, tapi tidak kita temukan," jelasnya.Informasi yang dihimpun, korban terpelset dan jatuh kesungai Bondoyudo yang memiliki arus yang besar dan kuat. Kondisi air yang keruh menyulitkan pencarian korban karena sulit terlihat dari atas sungai.(Yd/red)
Hujan Deras di Lereng Semeru, Dam Kali Asem Jebol
Lumajang (lumajangsatu.com) - Akibat hujan deras diwileyah lereng Semeru Sabtu malam (07/10) menyebabkan banjir di sunagai Kali Asem Lumajang. Akibatnya, tanggul Dam Gambiran jebol dan tebing sungai longsor yang membuat banguan Cafe Enjoy bagian belakang jebol.Teguh, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menyatakan, kerugian yang diakibatkan hanya korban benda saja. Saat ini, tim sedang melakukan kajian untuk mengambil langkah penanganan."Dam Gambiran jebol dan bagunan caffe Enjoy sekitar 15 meter ikut jebol juga. Tidak ada korban jiwa hanya korban meterial saja," jelas Teguh, Minggu (08/10/2017).Untuk dampak yang lain, masih akan dilakukan kajian lebih lanjut apakah mengakibatkan pada lahan pertanian. Sebab, sungai Kali Asem juga dimanfaatkan untuk mengairi puluhan hektar sawah."Kita belum ada laporan dampak lanjutan dari jebolnya Dam Gambiran itu ya, kita akan lakukan koordinasi dan kajian lebih lanjut," pungkasnya.A'ak Abdullah Al-Kudus, aktivis lingkungan Laskar Hijau menyatakan, banjir di sungai Kali Asem akibat gundulnya hutan di lereng Semeru. Akibatnya, saat turun hujan tanah tidak bisa menahan air dan semua air hujan masuk ke sungai."Karena manusia sudah tidak bersahabat lagi dengan alam, maka alam juga mulai tidak bersahabat. Banyak hutan yang gundul sehingga saat turun hujan tanah tidak lagi mampu menahan air," tuturnya.(Yd/red)
Aksi Bandit Maling Sapi Kembali Bobol Ranuyoso, 2 Ekor Sapi Limusin Amblas
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah tak terdengar ada pencurian sapi hanpir satu bulan, Rabu malam Ranuyoso kembali kebobolan. Dua ekor sapi limusin milik Asir warga Desa Wates Wetan raib digondol bandit maling sapi.
Tak Lagi Aman, Warga Pasuruan Jadi Korban Begal di Jalur Ranuyoso-Probolinggo
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jalur Lumajang-Probolinggo di Kecamatan Ranuyoso saat malam hari rawan aksi pembegalan. Bahkan, meski jalan terbilang ramai dengan kendaraan, namuan tidak menyurutkan aksi pelaku untuk membegal para korbannya.
2 Tahun Tragedi Salim Kancil, Tambang Pasir Harus Untuk Kemakmuran Warga Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Hari Sabtu pagi 26 September 2015 terjadi tragedi pembantaian Salim Kancil di Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang oleh para pelaku tambang illegal. Sudah dua tahun dari kejadian tersebut, pengorbanan Salim Kamcil tidak boleh sia-sia dengan tidak berubahnya sistem pengelolaan tambang di Lumajang.A'ak Abdullah Al-Kudus, koordinator Laskar Hijau menyatakan bahwa pengelolaan tambang pasir di Lumajang harus untuk kemakmuran warga bukan hanya sekelompok orang saja. Meski demikian, tambang yang ada tidak boleh merusak lingkungan tentunya dengan proses dan pengelolaan yang benar."Ada lokasi aliran sungai Semeru yang bisa ditambang dan kawasan pesisir selatan mutlak tidak boleh ditambang. Pengelolaannya harus untuk kemakmuran masyarakat dan tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja," jelas A'ak, Selasa (26/09/2017).Pasir Lumajang memiliki kualitas yang bagus dan pembangunan di Jatim membutuhkan pasir Lumajang. Oleh sebab itu, pemerintah harus memiliki inisiatif melalui perusahaan daerah untuk mengajukan ijin pertambangan dengan melibatkan para penambang tradisional."Pemerintah bisa membuat perusahaan daerah yang mengelola pasir dengan melibatkan penambang tradisional. Pemilik ijinnya adalah perusahaan daerah dan yang menambang warga sekitar," paparnya.Tak hanya itu, pasir Lumajang tidak hanya dijual dalam bentuk mentahan saja. Namun, harus dibuat sentra-sentra yang mengelola pasir Lumajang baik dibuat beton, paving dan lainnya. Jika itu bisa dilakukan, maka bisa membuka banyak lapangan pekerjaan baru."Yang mengelola masyarakat, yang menjual perusahaan daerah dan pemerintah memberikan fasilitasi pelatihan dan lainnya bagi sentra-sentra pembuatan paving dan lainnya," tuturnya.Faruq Chotiby, anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan pasca tragedi Salim Kancil, diseluruh Indonesia perijinan tambang diterapka sesuai UU Minerba nomor 4 2009 yang beralih ke Provinsi. Di Lumajang, ijin yang mati dan yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi lebih banyak yang mati."Saat dikelola oleh Provinsi, ijin yang mati dan yang diterbitkan lebih banyak yang matinya. Akibatnya, timbul pertambangan illegal karena proses pengajuan ijin sangat sulit dan lama," jelas politisi PKB itu.Karena di kelola Provinsi, peran Pemeirntah Kabupaten hanya sebatas mengusulkan saja. Sedangkan dibawah berurusan dengan perut (kehidupan sehari-hari) maka terjadilan pertambangan illegal. Jika dirinya bisa mengusulkan maka akan meminta agar perijinan pasir bisa dikelola oleh kabupaten lagi agar tidak sampai lama prosesnya.Terlebih lagi, dari curhatan para pengurus ijin tambang ke Provinsi membutuhkan banyak biaya hingga ratusan juta. Faruq menilai lambannya penerbitan ijin duduga memang sengaja di perlambat."Dari cerita para pengurus ijin setiap sesi dalam pengurusan ijin tambang itu ada nominalnya alias ada uangnya," pungkasnya.(Yd/red)
Aksi 2 Tahun Tragedi Salim Kancil, Kerusakan Pesisir Pantai Selatan Masih Parah
Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan masyarakat menggelar aksi di depan Pemkab Lumajang. Aksi tersbeut untuk memperingati 2 tahun tragedi gugurnya Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang karena menentang pertambangan paisr illegal.Tosan, teman Salim Kancil yang berhasil selamat dari penyiksaan sadis oleh pelaku tambanga illegal langaung menggelar aksi. Dalam orasinya, Tosan meminta agar bekas-bekas pertambangan illegal dipinggir pesisir sefera dilakukan reklamasi.Tak hanya itu, Tosan dan teman-temannya juga meminta tidak hanya memproses aksi pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan dirinya. Namun, pelaku tambang illegal juga diproses dan jangan dibiarkan melenggang tanpa disentuh oleh hukum."Kami meminta jangan hanya soal pembunuhan Salim Kancil dan penganiyaan saja, namun pelaku tambang illegal juga harus diproses. Jangan dibiarkan melenggang tanpa tersentuh hukum," jelas Tosan, Selasa (26/09/2017).Hal Senada juga dismapikan oleh Nawawi, salah seorang warga yang juga melakukan penolakan tambag illegal. Dua tahun kasus Salim Kancil berlalu, namun masih banyak menyisakan persolan seperti belum adanya pihak yang bertanggung jawab atas keruskan lingkungan dipesisir pantai."Harus ada yang bertanggung jawab atas kerusakan pesisir pantai selatan. Hingga kini kondisi pesisir akibat pertambangan illegal mulai 2010-2015 masih tetap terlihat," tuturnya.Nur Wakhit Ali Yusron, Plt Sekda Lumajang menerima langsung aspirasi dari warga yang melakukan aksi. Saat ini, pemeirntah terus melakukan koordinasi dengan ESDM Jatim, karena perijinan berada di Provinsi. Ada beberpa ijin yang sudah kelauar dan sudah melakukan penambangan di sejumlah titik."Saat ini perijinan berada di Provinsi. Kita terus lekukan koordinasi agar semakin banyak ijin yang diterbitkan agar tidak ada pertambangan illegal," pungkasnya.(Yd/red)