Lumajang (lumajangsatu.com) - POlres Lumajang benar-benar serius untuk menekan peredaran obat keras berbahaya dan alkohol yang dijadikan Miras Oplosan. Terbukti, seorang pengedar asal Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir, Agus Heri (29) kedapat membawa ratusan alkohol dan obat-obatan tanpa ijin edar.