AKP Hasran SH M.Hum

Konflik Pasir Lumajang

Kasus Penganiayaan Mantan Kades Pasrujambe Bisa Seret Tersangka Baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiyaan mantan kades Pasrujambe Junaedi SH. Nanok Purwandono, warga Klakah langsung ditahan di Polres Lumajang."Kita sudah tetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan mantan kades Pasrujambe," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/03/2019).Polisi juga telah memasang garis polisi dalam objek pengelolaan tambang pasir CV Permasindo. Polisi menetapkan status quo pada lokasi penambangan pasir yang berada di aliran sungai Semeru Kecamatan Pasrujambe."Kita tetapkan status quo lokasi tambang pasir CV Permasindo sehingga tidak ada yang bisa menggarap dari para pihak," terangnya.Hasran menyebutkan, penyidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus itu, kita masih terus lakukan penyidikan," pungkasnya.(Yd/red)

Pacuan Kuda Lumajang

H. Siswanto Ketua PORDASI Lumajang Diperiksa Kasus Pacuan Kuda Maut Wotgalih

Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Lumajang kembali memeriksa H. Siswato ketua panitia pacuan kuda maut di pantai Wotgalih. Dimana, saat pacuan kuda terjadi insiden kuda keluar arena yang membuat seorang anak umur 7 tahun meninggal.AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, H. Siswanto dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam panggilan pertama, H. Siswanto tidak datang dan pada panggilan kedua akhirnya datang untuk memberikan keterangan."Kita panggil dalam kapasitas saksi, H. Siswanto selaku ketua panitia pacuan kuda di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun," ujar Hasran, Rabu (13/03/2019).Dalam kasus pacuan kuda maut tersebut, polisi telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski sudah tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu tersangka dalam kasus pacun kuda maut tersebut.H. Siswanto yang juga ketua PORDASI Kabupaten Lumajang itu nampak hadir sekitar jam 9 pagi ke Polres Lumajang. H. Siswanto datang didampingi kuasa hukumnya Muhamad Jaenul dan langsung menuju ruang Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)