Lumajang - Pertanggal 23 Januari 2022, bantuan untuk korban erupsi Semeru terkumpul 38,6 miliar rupiah. Bantuan dalam bentuk uang dikumpulkan di Badan Amin Zakat Nasional (BANZNAS) Kabupaten Lumajang.
Berita Lumajang
Rumah Korban Gempa Lumajang Mulai Dibangun
Tempursari - Pembangunan hunian tetap (huntap) korban gempa di Tempursari dan Pronojiwo dimulai. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meletakkan batu huntap bagi korban gempa bumi yang telah kehilangan tempat tinggal, Senin (24/01/2022).
Hari Putri DPRD Jatim Ajak Relawan Data Warga Belum Dapat Bantuan
Lumajang - Hari Putri Lestari (HPL), Anggota DPRD Jatim Komisi E, menggelar sosialisasi/wawasan Kebangsaan. Tema yang diangkat "Pentingnya verifikasi dan validasi pendataan kependudukan yang akurat sebagai data dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan".
Bupati Lumajang Akan Bentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama
Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai temui pelaku penendangan sesajen, pihaknya akan membuat sebuah forum yang nantinya digunakan untuk media klarifikasi terkait isu umat antar beragama. Pembentukan Dewan Kehormatan Kerukunan beragama untuk mengklarifikasi semua perilaku intoleran di Lumajang termasuk kasus ini.
Cak Thoriq Temui Hadfana Penendang Sesajen Semeru di Polres Lumajang
Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah menemui HF, tersangka kasus tendang sesajen di lokasi bencana erupsi semeru yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Lumajang, Sabtu (22/1/2022).
SILATNAS IKSABA 3 Sukses Jadi Ajang Silaturrahim Alumni Miful Bakid
Jatiroto – Ribuan Alumni Santri Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto menghadiri Silaturrahmi Nasional (SILATNAS) IKSABA 3. Acara SILATNAS dikemas dengan Seminar Nasional dan Dies Maulidiyah ke-8 dan Wisuda Sarjana (S-1) ke-3 Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang, Jum’at (21/01/2022).
Pelaku Penendangan Sesajen Semeru Terancam 6 Tahun Penjara
Lumajang - Pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka. Hadfana terancam hukuman 6 tahun penjara.Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan tersangka penendang sesajen dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto pasal 29 ayat 2, juga pasal 156 subsider pasal 14 ayat 1 KUHP ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Viral Video Tawuran Pemuda di Wisata Ranupakis Lumajang
Lumajang - Video viral remaja adu jotos di kawasan area wisata Ranupakis Desa Ranupakis Kecamatan Klakah berujung tawuran antar kelompok pemuda. Insiden ini sempat menimbulkan kegaduhan nemun oleh warga setempat dilerai, Kamis (13/1/2022).
Alhamdulillah, Rumah Korban Gempa di Lumajang Segera Dibangun
Pronojiwo - Warga korban gempa di Pronojiwo dan Tempursari bisa bernafas lega. Pasalnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meninjau rumah warga di Desa Kaliuling Kecamatan Pronojiwo, karena dilakukan pembangunan rumah permanen. Kamis (20/01).