Lumajangsatu – Seorang pria berinisial MH, warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil. Pria yang dikenal dengan sapaan 'Ojan' itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.