Lumajang (lumajangsatu.com) - Dari semua dapil di Lumajang, PKB di dapil 5 (Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang dan Randuagung) paling berjaya. Betapa tidak, dari 1 kursi 2014, kini PKB raih 2 kursi dan keluar sebagai suara terbanyak mencapi 30 ribu lebih.
DPRD Lumajang
Kursi NasDem dan Golkar Hangus, Ini Prediksi 7 Caleg Dapil 4 Lolos ke DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - PKB di dapil 4 (Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucilit) sukses menambah satu kursi. PPP juga berhasil merebut 1 kursi, akibatnya kursi Golkar dan NasDem hangus.
PKB Hilang 1 Kursi, Ini Prediksi 10 Caleg Dapil 3 Lolos ke DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski meraih suara terbanyak di dapil 3 (Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari) namun PKB kehilangan satu kursi. Partai Gerindra bisa menambah satu kursi menjadi 2, dimana pada pemilu 2014 silam hanya memperoleh 1 kursi saja.
Ini Prediksi 12 Caleg Dapil 1 Lolos ke DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Daerah pemilihan (dapil) 1 (Lumajang, Tekung, Sukodono, Sumbersuko dan Jatiroto) Partai Gerindra diprediksikan menang. Meskipun, secara perolehan kursi PKB dan Gerindra sama-sama 2 kursi. Sedangkan partai lainnya masing-masing satu kursi.
Dapil 5 Lumajang PKB Paling Perkasa
Lumajang (lumajangsatu.com) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Randuagung, Klakah, Ranuyoso dan Kedungjajang diprediksi unggul. Dari hasil penghitungan internal, PKB mendulang suara 20 ribu lebih dan partai lain dikisaran 8-12 ribu saja.
Perhitungan Internal PKB Lumajang Optimis Raih 12 Kursi Dewan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang diperkirakan keluar sebagai pemenang pemilu. Dari perhitungan internal, PKB diprediksikan akan memperoleh 12 kursi dari 50 kursi di DPRD Lumajang.
Totok Budianto Caleg Secangkir Kopi Siap Perjuangkan Pendidikan Madin dan Pesantren
Lumajang (lumajangsatu.com) - Totok Budianto S.Pd, Caleg DPRD Lumajang dapil 5 (Randuagung, Kedungjajang, Klakah, Ranuyoso) siap mewakili aspirasi warga Lumajang. Totok maju sebagai calon angota legislatif dari partai PDI Perjuangan dengan nomor urut 2.
Cak Buari Siap Atasi Kekeringan dan Kriminalitas di Wilayah Lumajang Utara
Lumajang (lumajangsatu.com) - Para calon anggota legislatif (caleg) mulai menawarkan program sesuai dengan kebutuhan daerah pemilihannya. Buari Caleg DPRD Lumajang Dapil V (Kedungjajang, Randuagung, Klakah, dan Ranuyoso).berkomitmen kuat untuk membuat perubahan di Kota Pisang, khususnya di wilayah Lumajang bagian utara.
DPRD Lumajang Setujui RPJMD 2018-2023, Bunda Indah Bacakan LKPJ
Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si yang akrab disapa Bunda Indah hadir dan mewakili Bupati Thoriqul Haq yang halangan hadir serta membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (20/3/2019).
Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan pembahasan enam Rancana Peraturan Daerah (Raperda). Yang menarik, pembahasan dilakukan di luar Kabupaten Lumajang.Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyatakan tidak ada lagi rapat-rapat dilakukan diluar kota. Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku untuk pembahasan yang dilakukan bersama dengan DPRD."Yang tidak boleh rapat diluar kota yang digelar dinas-dinas, kalau DPRD tidak apa-apa," ujar Thoriq usai acara sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang, Senin (11/03/2019).Enam Raperda itu adalah Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2023, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Hari Jadi Lumajang, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan 6 Raperda yang diajukan eksekutif itu telah selesai dibahas. Pembahasan harus dilakukan di Jember, karena jadwal pembahasan yang ada ternyata tidak cukup. Pembahasann yang dilakukan di Kantor DPRD selama 3 hari, belum mampu menyelesaikan Raperda itu."Karena jadwal yang ada belum selesai. Karena materinya juga banyak, Enam Perda," pungkasnya.(Yd/red)