Lumajang - Peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Kabupaten Lumajang kembali terbongkar. Ironisnya, salah satu pelaku utama adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang nekat menjadi bandar pil haram demi menjalankan bisnis gelap suaminya yang kini mendekam di penjara.