Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi kawanan maling membobol Toko Raya Pasirian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kriminal Lumajang
Polres Lumajang Pamer 111 Sepeda Motor Hasil Kejahatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang merilis 111 sepeda motor hasil razia gabungan dan juga kejahatan begal dan pencurian. Sebanyak 21 sepeda motor adalah hasil kejahatan begal dan maling sepeda motor.
3 Gadis Belia Tertangkap Mencuri Pakaian di Pasar Pasirian
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pedagang pasar Pasirian Kamis sore digegerkan dengan tiga pencuri yang tertangkap. Yang lebih memilukan, tiga pencuri tersebut masih belia sekitar umur sekolah SMP.Wawan, salah seorang pegang pasar Pasirian menyatakan bahwa tiga gadis belia tersebut diketahui oleh padagang mencuri celana dan jubah di kior milik ibu Mimin. Setelah diintrogasi, ketiganya ketakutan dan menangis karena banyak pedagang yang datang.
Inilah Catatan Kriminal Rusan dan Rusen Maling Motor Nyaris Dibakar Warga
Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Lumajang digegerkan nyaris dibakarnya dua orang pelaku pencurian motor warga di wilayah Desa curah petung Kecamatan Kedungjajang pada hari Sabtu, 23 Februari 2019. Ternyata terdapat beberapa fakta yang cukup mencengangkan dibalik kedua pelaku yang masih bersaudara asal Desa Sumber Wringin Kecamatan Klakah.
Sadis..! Sebelum Dibunuh Idayati Diperkosa dan Dibuang ke Sungai
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dan Jember sudah menangkap pelaku pembunuhan Idayati (43) warga Jl. DR. Soetomo Lumajang. Dimana, mayat korban di temukan di pinggir pantai Paseban Kecamatan Kencong dengan kondisi setengah bugil.AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa proses penyidikan ditangani oleh Polres Jember. Dari hasil pemeriksaan, sebelum dibunuh korban diperkosa oleh para pelaku kemudian dibunuh.
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Bugil di Paseban
Lumajang (lumajangsatu.com) - Reskrim Polres Jember dibantu Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di pantai Paseban. Pelaku adalah warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.M. Syafi'i (24) dan inisial MNR (15) diduga menjadi pelaku pembunuhan Idayati (43) warga Jl. DR. Soetomo Lumajang. Dimana, mayat korban ditemukan di pantai paseban dengan kondisi mengenaskan setengah bugil.
Selingkuhi Istri Tetangganya, Sutir Warga Klakah Tewas Dibunuh
Lumajang (lumajangsatu.com) - Publik Lumajang tangal 21 Oktober dibuat geger dengan pembunuhan di jalan Hewan Klakah. Warga menduga pembunuhan dilakukan begal, namun polisi mencium motif lain dalam pembunuhan Sutir (38) warga Kebonan Kecamatan Klakah.Saat itu, korban mengalami banyak luka di mulut, punggung dan satu luka tembak di dadanya dan tidak ada barang-barang yang hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku yang bernama Muhammad Syaifullah (25) warga Kebonan Kecamatan Klakah.pembunuhanPembunuhan tersebut bermotifkan dendam, karena istri pelaku diselingkuhi oleh korban dan diancam agar tidak memberi tahu siapapun. Pelaku adalah TKI Malaysia yang pulang diam-diam ke Klakah karena mendengar istrinya diselingkuhi oleh korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.pembunuhan"Motif pembunuhan adalah asmara dan kita sudah tangkap satu pelaku dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (24/10/2018).Sementara itu, Muhammad Syaifullah mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh korban. "Saya menyesal mas, saya khilaf melakukan pembunuhan ini," pungkasnya.(Yd/red)
Miliki Senjata Api, Oknum Kades di Lumajang Resmi Ditahan Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum Kepala Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung inisial HSN harus mendekam di tahanan Polres Lumajang. Pasalnya, HSN diduga memiliki senjata api tanpa ijin yang dipegang oleh salah seorang pengedar narkoba dan juga maling sapi."Kita amankan warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung karena memiliki senjata api tanpa ijin," ujar Kompol Budi Sulistiyanto SH, Wakapolres Lumajang, Kamis (11/10/2018).Penangkapan HSN berawal dari tertangkapnya pengguna dan pengedar sabu-sabu bernama Buren warga Dusun Sawah Kidul Desa Kudus Kecamatan Klakah. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan banyak senjata tajam, senjata api dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan.kades dawuhan"Saat kita geledah rumah Buren kita temukan banyak senjata tajam dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan," jelasnya.Untuk sementara untuk HSN masih pada kasus kepemilihan senjata api saja. "Kita akan kembangkan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus lain," paparnya.Sementara itu, HSN mengaku bahwa senjata api itu dia dapat dari temannya dua tahun yang lalu. Senjata api itu bisa sampai ditangan Buren karena kondisinya berkarat dan diminta untuk dibersihkan kepada Buren."Sekitar dua tahun pak, senjata itu saja pegangkan pada Buren agar dibersihkan karena karatan," ucap HSN saat ditanya oleh polisi.(Yd/red)
6 Begal Raja Bacok Dilumpuhkan Polres Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melumpuhkan kawanan begal asal Randuagung. Empat pelaku begal dan dua pendah hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lumajang.AKP Hasran SH. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan para pelaku terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Terbaru, pelaku membegal diwilyah Jember dan korbannya dibacok yang kemduian viral di media sosial. "Satu pelaku berana Suhartono adalah residivi, karena melawan kita lumpuhkan dengan 5 timah panas di kakinya. Dedy juga salah satu eksekutor yang sangat kejam dan langsung membacok korbannya," jelas Hasran, Kamis (11/10/2018).begal sadisBerikut enam pelaku begal yang ditangkap polisi :1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah.
Inilah 6 Wajah Begal Sadis di Lumajang 3 Pelaku Ditembak Kakinya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim gabungan Polres Lumajang terus melakukan perang melawan kejahatan jalanan (begal) yang sangat meresahkan. Polisi berhasil meringkus 6 kawanan begal sadis dan juga penadah sepeda motor hasil curian.Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, tiga pelaku menerima hadiah timah panas di kakinya. Dari hasil introgasi, baru lima TKP pembegalan yang berhasil diungkap oleh tim Resmob Polres Lumajang."Alhamdulillah, tim Polres Lumajang kembali berhasil ungkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga Lumajang dan sekitarnya," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Rabu (10/10/2018).Berikut nama dan peran dari masing-masing pelaku begal sadis: begal1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.begal2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.begal3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.begal4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.begal5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.begal6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah."Kita terus lakukan penyelidikan untuk mengungap semua kejadian pembegalan yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)