Digrebek Polda Jatim

Kades Tukum Lumajang Tak Tau Kue Merek Garuda Pakai Telur Busuk

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Tukum Lumajang Tak Tau Kue Merek Garuda Pakai Telur Busuk
M. Yunus Kades Tukum menunjukan kue Bidara merek Garuda yang digrebek Polda Jatim

Tekung - M. Yunus Kepala Desa Tukum Kecamatan Tekung kaget produksi kue Bidaran merek Garuda ternyata ilegal dan menggunakan bahan tak layak konsumsi. Kasus itu terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan ungkap di gudang produksi Dusun Munder Desa Tukum.

"Saya tidak tau jika kuenya menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan tidak berijin," ujar Yunus kepada Lumajangsatu.com, Rabu (08/01/2020).

Selama ini tidak pernah ada komplain dari warga yang disampaikan pada pihak Desa. Mungkin saja warga yang tau akan produksi berbahaya bagi kesehatan itu langsung melapor ke Polda, sehingga tim dari Polda yang melakukan pengungkapan.

BACA JUGA

"Selama ini tidak ada komplain yang masuk ke Desa. Para pekerjanya juga warga sekitar gudang," jelasnya.

Pihak Desa juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Baru jika ada komplain dari warga, pihak Desa akan memberikan pembinaan dan jika tidak berijin maka diminta segera mengurus ijinnya. "Semoga mas Imam selaku pemilik bisa mengurus ijin produksi kue ini," imbuhnya.

Telur gagal menetas yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kue dibeli dari wilayah Probolinggo. Harga normal 1 butir telur Rp 1.000, sedangkan telur gagal menetas yang dibeli hanya Rp 300 saja. Pelaku memperoleh untung besar, namun masyarakat yang dirugikan karena berpotensi terkena penyakit jika mengkonsumsi kue dengan bahan baku tak layak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).