Lumajang

Tim Batalyon 527 Jawara Kapolres Cup 2015

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Futsal Bataylon 527 Lumajang menjadi jawara dalam Turnamen Kapolres Cup 2015, usai menumbang tim Futsal Staf Polres. Tim laba-laba menekuk tim Bhayangkara dengan skor tipis 4-3, dalam permainan ketat dan keras.

Jelang Puasa Ramadhan, Harga Sembako Mulai Merangkak Naik

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menjelang bulan puasa Ramadhan tiba dalam hitungan hari, harga sejumlah sembako di Pasar  Baru Lumajang sepekan terakhir mulai beranjak naik, baik daging ayam, beras, gula dan sembako lainnya. Daging ayam misalnya saat ini tembus harga Rp.27.000/Kg yang sebelumnya hanya Rp.22.000/Kg, Harga Beras Tembus Rp.9.000/Kg yang sebelumnya hanya Rp.8.500/Kg dan berbagai sembako lainnya mengalami kenaikan hingga 20%. "Tiap hari naiknya mas, sekarang daging ini saja Rp.27.000/Kg nya," papar Ely salah satu pembeli saat ditanya sejumlah awak media di Pasar Baru Lumajang, Rabu (03/06/2015). Masih katanya Ely, menurutnya kenaikan harga daging ini memaksanya untuk mengurangi pembelian untuk menghemat hingga bulan Ramadhan tiba."Biasanya saya beli 1,5 Kg sekarang cuma beli 1 Kg aja mas," tambah ibu rumah tangga itu. Kenaikan harga ini tidak hanya dikeluhkan para pembeli, para pedagang juga ikut mengeluh dengan kenaikan harga sembako sangat berpengaruh terhadap omset pedagang daging ini. "Ya menurun mas, harapannya harga dapat segera kembali normal aja," harap Hasanah pedagang daging ayam di Pasar Baru Lumajang. Tidak hanya harga sembako yang mengalami kenaikan jelang Puasa Ramadhan tiba, sejumlah kebutuhan dapur pun merangkak ikut naik secara perlahan, baik bawang putih, bawang merah dan sejumlah kebutuhan dapur lainnya. Diperkirakan kenaikan harga sembako dan kebutuhan dapur ini akan terus berlanjut mengingat setelah  bulan puasa masih ada hari raya Idul Fitri yang kerap kali menjadi momentum kenaikan kebutuhan pokok secara drastis. (Mad/red)

Kebutuhan Rumah Tangga Tinggi, Daya Beli Rendah, Rakyat Dihantam Kenaikan BBM

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kebutuhan rumah tangga dakan 2 bulan kedepan sangat tinggi, karena biaya untuk anak sekolah, ramadhan dan idul fitri. Akibatnya, daya beli masyarakat rendah di sejumlah pasar di Kabupaten Lumajang. "Sejak bulan Mei, kebutuhan anak sekolah tinggi," jelas Santi, Ibu Rumah asal Desa Banjarwaru Kecamatan Kota Lumajang. "Waduh pengeluaran untuk anak sekolah tinggi, mau daftar ulang dan anak saya mau kuliah lagi," jelas Parman, Bapak 2 anak asal Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono. Selain itu, para pedagang resah dengan daya beli masyarakat juga ikutan rendah. Sejumlah komiditi sembako lambat untuk laku. "Sepi mas, sejak sebulan lalu, apalagi dekat dengan puasa, kayaknya makin sepi," paparnya Uswatun, pedagang pasar Baru Lumajang. "Kalau lesu kayak begini, wes parah, BBM naik, harga sembako mau naik sulit, karena daya beli rendah," ungkap Wanto, pedagang sembako di Pasar Lumajang.(ls/red)

#SaveLemongan, Warga Tolak Rencana Pengeboran Panas Bumi di Wilayah Lemongan dan Argopuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah ratusan aktivis lingkungan yang dimotori Laskar Hijau menolak rencana pengeboran geothermal (Energi Panas Bumi), kini giliran warga sekitar gunung Lemongan yang melakukan penolakan. Warga mengaku segera melakukan konsolidasi antara warga Desa Papringan dan Sumberwringin. "Kita juga pasti melakukan penolakan mas, karena kita khawatir pengeboran panas bumi itu akan merusak lingkungan dan mencemari sumber mata air kami," ujar Yuli Susanti salah seorang warga Papringan Kecamatan Klakah, Selasa (02/06/2015). Warga akan memobilasi semua wali murid, muslimat, fatayat dan warga untuk melakukan penolakan rencanapengeboran tersebut. Saat ini, warga mulai mencari informasi tenatng kabar pengeboran panas bumi yang kabarnya akan dilakukan di wilyah Teres-Probolinggo. "Kita akan mobilisasi semua masyarkat untuk melakukan penolakan mas, tapi kita saat ini sedang mencari informasi tentang rencana pengeboran panas bumi tersebut," paparanya. Semenatara itu, A'ak Abdullah Alkudus, koordinator Laskar Hijau menyatakan sepakat dengan pemanfaatan energi pans bumi. Namun, yang ditolah oleh para aktivis adalah cara pemanfaatannya tersbut yang dinilai tidak ramah lingkungan. "Metode Fracking atau Hydraulic Fracturing itu sangat tidak ramah lingkungan, karena membutuhkan banyak air dan akan menyebabkan pencemaran berat," paparnya. Berikut potensi yang akan ditimbulkan jika pengeboran panas bumi menggunkan metode Fracking. 1. Pencemaran air, yang terjadi oleh kontaminan mematikan seperti Arsenik, Antimon dan Boron seperti yang terjadi di negara-negara bagian di Amerika, terutama negara yang ada di Marcellus Shale, di mana air-air tercemar dan air kran bisa menyala ketika disulut dengan api. Di Indonesia kasus ini bisa ditemukan di Mataloko, NTT. 2. Amblesan (Subsidence), seperti yang terjadi di Wairakei, Selandia Baru, dengan kecepatan 200 mm/tahun dan diperkirakan akan mencapai 20±2 meter pada 2050. 3. Fracking dan Gempa Bumi, yang diakibatkan oleh menurunnya kohesivitas (daya ikat) pada batuan. Juga karena pertambahan fluida dalam reservoir yang kemudian menyebabkan kenaikan tekanan. Reservoir terfasilitasi untuk mengalami pergerakan (slip) karena gaya gesek statis (static friction)nya terlampaui yang kemudian menjadi gempa bumi. 4. Hancurnya air mancar panas (geyser) karena pengeboran ke bawah permukaan dan ekstraksi panas lewat power plant, sehingga membuat geyser alami kehilangan tekanan dan lama-kelamaan kering. Seperti yang terjadi di Nevada, Islandia dan di Selandia Baru.(Yd/red)

Selamat, Lumajang Peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pada tahun 2015 Pemkab opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahuan 2014 Lumajang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2015 Lumajang menerima opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). "Alhamdulillah, 2015 kita mendaptkan opni Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) yang kemaren saya ambil langsung dari BPK yang ada di Surabaya," ujar As'at Malik Bupati Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/06/2015). Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah. Lembaga itu juga dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.  Kabupaten Lumajang menerima penghargaan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP-DPP). Opini WTP-DPP dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya. Untuk peroleh WTP tersbut, Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD dan staf yang bekerja keras untuk melaksanakan tugas, khususnya yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang.  "Kepada pimpinan SKPD kalau kita mau berhasil, mulai awal mari kita selalu bekerja sama dan selalu berkoordinsani satu sama lain," pinta Bupati.(Yd/red)

Bupati Lumajang Segera Ganti Kepala Sekolah Yang Habis Masa Jabatannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik akan segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dimana masa tugas kepala sekolah atau guru yang diberi tugas tambahan untuk 1 (satu) periode ditentukan selama 4 (empat) tahun.   Bila sudah selesai masa tugas selama empat tahun, dapat diperpanjang kembali selama satu periode, apabila yang bersangkutan memiliki prestasi minimal baik atau memiliki prestasi istimewa. "Saat ini banyak kepala sekolah yang menjabat hingga 37 tahun dan jumlahnya sangat banyak sekali," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/05/2015). Penerapan periodisasi masa jabatan kepala sekolah disamping perintah undang-undang, juga untuk memberikan kesempatan guru yang lain menjadi kepala sekolah. Dalam waktu dekat, pemerintah segera mendata kepala sekolah yang sudah melampoi masa tugasnya menjadi kepada sekolah. "Ini bukan masalah apa, tapi ini harus dilakukan karean sudah ada aturannya dan juga demi kepentingan guru itu sendiri," paparnya. Dari sumber yang berhasil dihimpun, di Lumajang banyak sekali kepala sekolah yang menjabat sebgai kepala sekolah melebihi 12 tahun. Bahkan, ada juga kepala sekolah yang telah menjabat selama 37 tahun. Jumlah kepala sekolah yang melebihi batas waktu diperkirakan mencapai 200 kepala sekolah lebih.(Yd/red)

Awasi...!Pembangunan Kantor Baru Disperindag, Komisi B Himbau Pakai Genteng Duren SNI

Lumajang(lumajangsatu.com) - Genteng Duren yang kini diajukan mendapatkan lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian sebagai produk lokal Lumajang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Komisi B DPRD Lumajang berharap pembangunan Kantor Disperindag di jl. Ahmad Yani, Pertigaan Desa Kutorenon, untuk memakai Genteng Duren yang kini SNI, sebagai bentuk kepedulian dalam penggunaan produk lokal. "Saya sarankan, agar pembangunan kantor Disperindag itu pakai Genteng Duren, jangan sampai Genteng luar lumajang lo," ujar Ketua Komisi B, SOlikin. Bagi Komisi B, penggunaan produk lokal dalam pembangunan di Lumajang sangat wajib. Hal ini, agar pertumbuhan ekonomi lokal ikut terdorong. "Genteng dureng itu kualitasnya sangat bagus,tak kalah dengan Genteng Ambulu dan Madura," ungkap politisi PDIP itu. Komisi B berharap Disperindag mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penggunaan produk lokal agar masyarakat mengetahui kalau Lumajang memiliki produk yang berkualitas. (ls/red)

Inilah Mitos Hutan Bambu Lumajang Yang Menjaga Kelestarian Flora dan Fauna

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hutan Bambu di kawasan konservasi Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro hingga kini terawat dengan baik. Warga sekitar tidak satupun yang melakukan penebangan karena ada satu keyakinan dan mitos bagi penebang bambu. "Saat ini kondisi hutan bambu sangat baik, tidak ada flora dan fauna yang rusak karena tidak ada penjarahan yang dilakukan oleh warga sekitar," ujar Hj. Nur Hidayati ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/06/2015). Warga sekitar meyakini siapa saja yang mengambil bambu dengan dzalim di kawasan tersebut pasti akan tertimpa balak (musibah), baik pada yang mengambil maupun keluarganya. Sehingga, hutan bambu hingga kini tetap terjaga dan bisa menghasilkan sumber mata air yang bisa mengairi ratusan hektar sawah. "Mitos disana, jika ada orang yang mengambil bambu pasti akan terkena musibah dan itu sudah banyak terjadi," papar politi NasDem itu. Disamping mitos, keberadaan Hutan Bambu juga dilindungi dengan Peraturan Desa (perdes). Perdes Nomor 1 tahun 2000 mengatur pengelolaan Hutan Bambu dan Perdes nomor 5 tahun 2007 mengatur tentang perlindungan flora dan fauna di Hutan Bambu. "Kita berharap aset milik pemkab Lumajang ini bisa terjaga dan bisa memberikan manfaat bagi pertanian dan juga warga sekitar," pungkasnya. Warga sekitar Hutan Bambu juga meyakini bahwa jika warga tidak menjaga hutan pasti akan banyak musibah yang timbul. Setiap tahun, warga juga menggelar ritual tolak-balak di Hutan Bambu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.(Yd/red)