Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD, pemkab Lumajang langsung membentuk tim Fasilitasi, untuk bisa mengelar Pilkades di 162 Desa se-Lumajang. Tim akan merumuskan untuk bisa mengelar Pilkades yang sempat tertunda dikarenakan beririsan, berdekatan dan bersamaan dengan Pilkada. "Tim masih menggodok, agar pilkades di seluruh desa terlaksana," kata Kabag Pemdes Sekda Lumajang, Arif Sukamdi pada wartawan dilobi kantor Bupati, Kamis(12/09/2013). Menurut Arif, tim akan mengodok pelaksanaan pilkades di 162 desa se-Lumajang. Sehingga, kondusifitas wilayah Lumajang tetap aman dan tenang bila Pilkades di Gelar. "Kondusifitas daerah yang saat ini tercipta harus tetap terjaga, ada atau tidak ada Pilkades," Ungkapnya. Tim tim Fasilitasi penyelesaian masalah Pilkades terdiri dari Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan Desa terus rapat serta koordinasi. Pasalnya, desa yang hingga kini belum mengelar Pilkades sangat banyak. "Lebih enaknya akan kita informasikan jika penggodokan oleh Tim telah selesai," Terangnya.(Yd/red)
pemerintahan
Komisi A DPRD: Desa Sudah Siap Pilkades, Tinggal Tunggu Instruksi Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan kerja (Kunker) kesejumlah Desa untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades. Alhasil, saat berkunjung ke Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Komisi A menemukan bahwa Desa sudah siap menggelar pilkades. Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan Desa, Ujar H. Achmad, Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Rabu (11/09/2013). Menurutnya, dari undangan yang disampaikan oleh Komisi A kepada pihak kecamatan, BPD, LKMD, RT dan RW, PJ Kades serta tokoh masyarakat, seluruhnya menyambut denga antusias. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, Desa sudah siap menggelar Pilkades, namun masih menunggu instruksi dari Pemkab. Semuanya antusias, PJ Kades dan BPD suadah siap menggelar Pilkades, namun menunggu instruksi dari pemkab memlalui pak Camat, Terang legislator PPP itu. Ia menambahkan, dari hasil rapat koordinasi dengan Kabag Pemdes dan Komisi A DPRD, pada minggu ketiga Bulan September, Pemdes akan mengumpulkan Para Camat, untuk segera mempublikasikan gelaran Pilkades. Sehingga, pada awal Bulan Oktober 2013, tahapan pelaksanaan Pilkades sudah bisa dimulai. Minggu ketiga Pemdes akan mengumpulkan para camat, Imbuhnya. Dalam APBD 2013, pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyun sebagai setimulan untuk pelaksanaan Pilkades. Dimana, Desa akan mendapatkan stimulan satu pemilih Rp. 3.500. Jika nantinya dana tersebut kurang, maka bisa dianggarkan melalui PAK. Pemerintah telah menganggarkan Rp. 2,7 Trilyuan untuk dana stimulan pelaksanaan Pilkdes di 162 Desa se kabupaten Lumajang, Terangnya. Jika pemrintah serius untuk menggelar Pilades meski waktunya sudah mepet, pastinya akan tetap bisa dilaksanakan. Banyaknya Gelaran pilkades, juga akan menyulitkan para pemodal untuk bermain dalam pilkades. Kalau sehari bisa digelar 30-50 Pilkades, maka akan menyulitkan para pemodal, Pungkasnya.(Yd/red)
Masuk DCT, Komisi A DPRD Lumajang Desak Bupati Segera Berhentikan PJ Kades
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang mulai menyoroti banyaknya PJ Kades yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Komsis A mendesak Bupati untuk segera membebaskan PJ Kades yang masuk DCT dari segala tugas-tuga didesa. "Seharusnya Bupati segera mengeluarkan surat pemberhentian pada Caleg dari PJ Kades, karena sesuai regulasi KPU Caleg dari PJ Kades sepantasnya berhenti dari tugas-tugas didesa sehingga pelayanan kepada Masyarakat tidak tebang pilih karena dukungan," Ujar Sugiantoko Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (10/09/2013). Komisi A tidak ingin PJ Kades yang masuk DCT dalam melakukan tugasnya mnggunakan aji mumpung. Yakni mumpung jadi PJ Kades, ia juga memita dukungan. Dari data Komisi A ada 11 Caleg yang berasal dari PJ Kades. Antara laian 8 dari Demokrat, 2 dari Gerindra dan 1 dari PAN. Bupati kata Sugiantoko harus segera menerbitkan surat pemberhentian, bukan hanya surat pengunduran diri, sebagai pelengkap berkas yang diajukan kepada KPU. "Bupati harus segera berhentikan, bukan hanya surat pengunduran sebagai pelengkap persyaratan administrasi," Pungkas Legislator Gerindra itu.(Yd/red)
Lumajang Utara Kekeringan, Pasca Pilkada Mobil Bantuan Air Bersih Menghilang
Lumajang(lumajangsatu.com)-Masyarakat Lumajang di wilayah utara, saat ini kelimpungan air bersih. Bencana kekeringan meladan sejumlah wilayah di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung, Guciliati dan Kedujajang dalam 4 bulan terakhir. Sungguh ironis sekali, Jelang Pilkada, masyarakat wilayah utara Banjir Batuan Air. Namun, bantuan air bersih jelang pemilihan bupati lenyap ditelan bumi dan masyarakat kelimpungan cair air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Sakur, warga Ranuyoso mengaku kesal dengan adanya bantuan air bersih yang dulu banjir didesanya dan desa tetangga. Kini sudah sepi, ketika kekeringan melanda. "Kami warga Lumajang diutara dari korban politisasi," terangnya. "Gak tahu kemana, mobil tangki yang dulu ngaku peduli rakyat Ranuyoso," terang warga laiya. "Mobil tangki pemerintah juga hilang, kini air bersih terasa seperti emas yang mahal," terangnya. "Ya rasakan, tahu dikibulin bantuan air, milih salah, ya salahnya sendiri,' ujar Kamto, warga Klakah. Masyarakat di Wilayah Utara di Lumajang berharap bantuan air bersih yang memasang gambar cabup/cawabup bisa memberikan bantuan. "Kalau sudah jadi, sudah lupa, mateh la mateh, dulu peduli sekali duduk manis kalau jadi," terang Sanusi, warga Kedungjajang.(yan/red)
KPU Resmi Hapus Pasal Pembredelan Pers Soal Kampanye
Jakarta(lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menuai kecaman karena mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye, sanksi itu bahkan sampai pada ancaman pembredelan alias pencabutan izin media. Aturan itu akhirnya resmi dihapus dalam peraturan yang telah direvisi. Peraturan KPU nomor 1/2013 tentang kampanye telah diubah menjadi nomor 15/2013. Dalam aturan ini KPU menghapus pasal 46 yang mengatur sanksi bagi pers yang melanggar aturan kampanye. "Ketentuan Pasal 46 dihapus," tulis keterangan nomor 8 PKPU 15/2013, seperti dikutip detikcom, Sabtu (7/9/2013). Peraturan KPU nomor 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin 27 Agustus dan dipublikasikan KPU pada Rabu (4/9) lalu. Sanksi kepada media massa sebelumnya diatur oleh KPU ada 6 macam. Yaitu mulai dari (a) teguran tertulis, (b) penghentian sementara mata acara yang bermasalah, (c) pengurangan durasi dan waktu pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu, dan (d) denda. Lalu (e) pembekuan kegiatan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu untuk waktu tertentu; dan (f) pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak. Sementara itu selain mencabut sanksi bagi media, dalam peraturan yang direvisi ini KPU juga menambahkan aturan baru agar media tidak menyiarkan iklan pada masa tenang kampanye. "Media massa cetak, on-line, elektronik dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya," tulis pasal 36 ayat 5.(yan/dtc/red)
Pelaku Mutilasi Ngatiyani, Diduga Kenal Dekat Dengan Korban
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Kepolisian Resor Lumajang terus mengejar pelaku mutilasi terhadap Ngatiyani, 50 tahun, warga Dusun Curah Jero, RT 15/RW 05, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko. Dari dugaan awal, pelaku adalah orang yang kenal bahkan bisa saja sangat dekat dengan korban. "Bisa saja pelaku kenal dengan koran. Dari beberapa contoh kasus mutilasi, kecenderungan pelaku dengan korban saling kenal," Ujar AKBP Singgamata Kapolres Lumajang, Kamis (29/08/2013). Polisi kata Singgamta, juga sudah mengantongi beberapa nama dengan siapa korban terakhir bertemu. Polisi mendalami semua informasi yang diperoleh, kemudian melakukan pengecekan kebenarannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang, korban terakhir diketahui pergi pada Rabu malam, 21 Agustus 2013, bersama seorang laki-laki dengan inisial Suk, yang juga warga Desa Grati. Korban kemudian dilaporkan hilang pada Jumat, 23 Agustus 2013. ”Laporan diberikan kepada Polsek Sumbersuko," ujar Bambang Wicaksono Kepala Desa Grati. Menurut Bambang, korban diajak seorang laki-laki pada Rabu malam. Laki-laki yang diketahui bernama Suk tersebut bekerja sebagai tukang cukur rambut di Pasar Senggol, Lumajang. Namun, saat ini Suk sudah menghilang.(Yd/red)
Hasil Sementara Quick Count, Pasangan BERKAH Unggul
Lumajang(lumajangsatu.com)- Hasil hitung cepat (quick count) salah satu Televisi Swasta (MetroTV) menunjukkan pasangan nomor urut 4 unggul sementara dari tiga pasangan calon lainnya. Seperti diprediksikan, persaingan ketat adalah antara pasangan 1 (KarSa) dan pasangan 4 (BerKaH). Kamis (29/08/2013). Dari hasil hitung cepat yang dilakukan, pasangan BerKaH mendapatkan 45 Persen dan pasangan KarSa mendaptkan 36 persen. Sedangkan dua pasangan lainya yakni nomor 2 dan 3 perolehan suaranya masih berada di bawah 15 persen. Perhitungan cepat masih terus dilakukan, dari sejumlah daerah, suara juga masih terus masuk dalam hitung cepat yang dilakukan. Hasil sementar itu masih belum bisa menjadi acuan karena suara belum 50 persen masuk.(Yd/red)
Tak Ingin Kecolongan, Pilkades Lumajang Tidak Digelar Serempak
Lumajang(lumajangsatu.com)- Janji Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar untuk menggelar Pilkades, usai pilkada nampaknya akan segera direalisasikan. Namun, persiapan pelaksanaan Pilkades masih menunggu selesianya Pemilihan Gubernur Tanggal 29 Agustus 2013. "Saya sudah janji akan menggelar Pilkades usai Pilkda, dalam artian Pilkada Jatim juga," Terang Sjaharazad Masdar kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/08/2012). Ia menambahkan pPilkades dilumajang tidak bisa digelar serempak, seperti yang dilakukan oleh Kabupaten jember. Pihaknya kata Masdar tidak mau kecolongan, meski enggan menyebutkan model kecolongan yang seperti apa. "Tidak bisa seperti Jember, karena saya tidak mau kecolongan," Paparnya. Jika digelar serentak, ia juga kawatir dengan model pengamannnya. Sebab, personel polsi tidak begitu banyak, hanya sekitar 600-an personel. Setiap Kecematan maksimal menggelar dua pilkades. Masdar juga enggan jika disebut menunda Pilkades, namun ia hanya tidak ingin kecolongan. "Ada 40 Desa yang akan menggelar pilkades lah," Pungkasnya.(Yd/red)
KPU Lumajang Mulai Distribusikan Logistik Pilgub Jatim
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kurang dua hari pilgub Jatim, KPU Lumajang ngebut melakukan Pendistribusian logistik ke PPK. Pendistribusian logistik menggunakan truk dengan dikawal aparat kepolisian dan TNI. "H-2, Masalah logistik terdistribusikan dengan Skenario ke PPK dan PPS," Ujar Yuyun Baharita Komisioner KPU LUmajang Divisi Logistik, Selasa (27/08/2013). Persiapan untuk pendistribusian dan kekurangan lainya juga sudah diantisipasi, seperti adanya ada kekuranga ATK maka dipenuhi sendiri oleh KPU Lumajang. Padahal, semua pengadaaan dilakukan oleh KPU Jatim, tetapi demi kelancaran harus dilakukan dengan cepat," Terangnya. Mengenai adanya kekurangan surat suara sekitar 700-an, sudah dipenuhi. Sedangkan untuk Form C1, telah selesai dikirim dari KPU Jatim ke Lumajang. "Insyallah tidak ada kekurangan," Jelasnya. Sedangkan untuk bilik suara, diatur oleh PPK sesuai dengan jumlah pemilih. Bagi pemilih lebih dari 400 orang 4 buah dan 200 orang hanya 2 buah. Sementar itu, Rudi Hartono SH, ketua PPK Lumajang menayatkan bahwa seluruh logistik telah sampai di Kecamatan. Selama semalam, logistik akan diinapkan digudang PPK. Selang sehari pemungutan suara baru seluruh logistik akan dikirim ke masing PPS. "Semua logistuk telah sampai, untuk Lumajang tidak ada masalah, hanya kekurangan beberpa kotak suara yang ada di PPS dan PPK," Terangnya.(Yd/red)
Nilai Wawasan Kebangsaan Mulai Luntur Pada Generasi Muda Indonesia
Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna memeupuk rasa Nasinalisme dan cinta tanah air bagi para pemuda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, mengeglar Seminar, Talk Show, Diskusi Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Selasa (27/08/2013). Hadir Sebagai pemateri Drs Samsul Huda, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) dan Letkol Akhyari, Komadan Kodim 0821 Lumajang. Sedangkan undangan berasal dari Santri, Tokoh Muda Lintasa Agama, OKP, BEM dan elemen kepemudaan lainnya. Menurut Agung, Kabid Pengembangan Nilai-nilai Kesatuan dan Kebangsaan, diera globalisasi yang sulit dibendung, nilai kesatuan dan persatuan serta wawasan kebangsaan ditataran anak muda mulai pudar. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya untuk terus memupuk agar rasa itu tidak akan hilang dari generasi muda Indonesaia. "Kita terus memupuk rasa Nasionalisme pemuda diera goblalisasi ini,"Ternagnya. Sementara itu, Drs, Samsul Huda sangat mendukung kegiatan yang digelar oleh Bakesbangpol. Kegitan tersebut tentunya perlu ditiru oleh semua kelompok dan golongan. Sebagai Ketua FKUB, dirinya terus melakukan komunikasi dengan lintas agama, untuk menciptakan kerukunan. Sebab, kerukunan antar umat beragama adalah adalah salah satu aspek untuk tetap menjaga tegaknya empat pilar kebangsaan. "Kerukunan antar umat beragama adalah salah satu aspek dalam tegaknya empat pilar kebangsaan," Ungkap Ketua PC NU Lumajang itu.(Yd/red)