Jakarta- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah lebih menjaga citra di mata dunia Internasional dibanding memperhatikan nasib warganya. Hal ini diungkapkan setelah melihat data penyaluran dana kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun. Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi, dana BLSM jauh di bawah dana yang dibayarkan Indonesia pada lembaga moneter internasional (IMF) sebagai penyertaan modal sekitar Rp 38,1 triliun. Dana sebesar itu digunakan pemerintah untuk kenaikan kuota suara keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut. "Pemerintah lebih peduli dan memberikan 'karpet merah' kepada IMF daripada orang-orang miskin," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6). Pemerintah melalui surat Menteri Keuangan kepada Gubernur BI Nomor S-303/MK.01/2012 tertanggal 12 april 2013, akan tetap membayar kenaikan kuota ke 14 ini. Saat Ini, pemerintah c.q. Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) sedang melakukan revisi PP No.1 tahun 1967, guna menjadi dasar hukum bagi bank sentral untuk melakukan pembayaran atas kenaikan kuota tersebut. Pelaksanaan Revisi PP No.1 Tahun 1967 telah mendapat persetujuan presiden, sesuai dengan surat menteri sekretaris negara Nomor B-958/M.Sesneg/D-4/PU.02/07/2012 tanggal 23 Juli 2012. "Pembayaran kouta ke 14 sebesar Rp 38,1 triliun akan dilakukan oleh BI dengan menggunakan cadangan devisa dan tidak akan membebani APBN," tuturnya. Pembayaran kepada IMF ini menurutnya adalah anggaran siluman karena belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika hal ini tetap dilaksanakan, berarti pemerintah dinilai sengaja menginjak-injak hak budget DPR tanpa mau meminta persetujuan anggota dewan atas pembayaran kenaikan kuota ke 14 ini. "Pemerintah juga telah membajak cadangan devisa negara untuk kepentingan IMF," ucapnya. Berdasarkan data Koalisi Anti Utang (KAU), dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), menyebutkan penyertaan modal pemerintah tidak hanya kepada IMF tapi juga kepada lembaga keuangan internasional yang lain, misalnya ADB, Bank Dunia. Penyertaan Modal Pemerintah Indonesia dalam rangka keanggotaan pada beberapa organisasi atau lembaga keuangan internasional atau regional baik yang telah disetor maupun yang masih dalam bentuk promissory notes. Jumlah penyertaan modal pemerintah pada tahun 2010 mencapai Rp 34,65 triliun (LKPP 2010), meningkat sebesar Rp 840 miliar dalam satu tahun menjadi Rp 35,49 triliun (LKPP 2011), kemudian meningkat lagi sebesar Rp 1,21 triliun menjadi Rp 36,70 triliun (Juni 2012, LKPP semester I 2012). Dari total Rp 36,70 triliun pada tahun 2012, porsi penyertaan modal pemerintah kepada IMF merupakan yang terbesar sejumlah Rp 25,8 triliun. Penyertaan modal pemerintah Indonesia kepada IMF sesungguhnya merupakan konsekuensi dari keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut.(MRDK.COM)
pemerintahan
Ali Mudhori Dikabarkan Meninggal
Lumajang- Isu meninggalnya Ali Mudhori yang menyebar melalui SMS ternyata tidak benar. Pasalnya, hingga kini Ali Mudhori masih dalam keadaan sehat sehat saat ditemui oleh sejumlah wartawan di rumahnya dijalan pisang agung Lumajang. Menurut Ali Mudhori, isu yang menghembuskan dirinya meninggal diduga dilakukan oleh lawan poltiknya yang erat hubungannya dengan upaya hukum gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai pihak lawan sudah mengira bahwa akan ada pilkada ulang, sehingga isu meninggal dihenbusakan agar warga Lumajang nantinya tidak akan memilih orang yang sudah meninggal. "Saya kira ini dilakukan oleh lawan politik, agar saat pilkada ulang rakayat tidak akan memilih orang yang meninggal," Uajr Ali, Senin (17/06/2013). Untuk menepis isu-isu tersebut, ia akan kembali menyapa konstituennya dengan melakukan safari ke desa-desa. Disamping itu, ia juga akan lebih muncul dijalan dengan mengendarai sepeda sehingga bisa dilihat oleh umum. Sejak dua hari terkahir, isu yang menyatakan Ali Mudhori meninggal ramai menyebar memlalui SMS. Disamping itu isu tersebut sangat ramai sekali diperbincangkan di warung-warung kopi, pasar dan sejumlah keramaian.(Yd/red)
Ali Mudhori Nilai PAN Paling Solid Dukung SAAT
Lumajang- Mundurnya H. Toriq dari ketua Tim Pemenagan SA’AT ditanggapi biasa oleh Ketua DPD Golkar Lumajang. Menurut Sudjatmoko SH, mundurnya H. Toriq sama sekali tidak berdampak pada partai Golkar maupun pada kemenagan pasangan SA’AT yang awalnya diusung oleh tiga partai, Golkar, Demokrat dan PAN. "Ya tidak ada dampaknya," Ujarnya, Senin (17/06/2013). Ia menganggap, langkah yang dilakukan oleh H. Toriq adalah hak yang dilakukan sebagai pribadi maupun sebagai ketua partai PAN Lumajang. Sedangkan untuk Golkar sendiri karena telah membuat kometmen politik dengan SA'AT tentunya akan melakukan kometmen itu selama kemimpina SA”AT untuk jilid dua. "Golkar sendiri telah memilki kometmen politik, untuk lima tahun kedepan," Jelasnya. Sementara itu, Ali Mudhori melihat mundurnya H. Toriq dari tim SA’AT, karena melihat pemerintahan SA’AT sudah tidak kuat lagi. Dalam penilaiannya, perolehan suara SA’AT dalam pilkada 29 Mei lalu karena solidnya partai PAN untuk memenangkan pasangan SA’AT. Sementara untuk dua partai pengsung lainnya kontribusinya sangat sedikit dibandingkan partai PAN. "Yang solid itu adalah PAN, sedangkan Golkar dan Demokrat tidak seperti PAN," Pungkasnya. Diwawancarai sebelumnya, wakil Bupati As’at malik menyatakan, pemerintahan SA'AT pada periode yang pertama sangat berat dan pada periode yang kedua juga sangat berat. Namun, beratnya kerja dalam pemerintahan akan bisa ringan jika bisa dilakukan bersama-sama. "Pekerjaan aan ringan jika dilakukan bersama-sama," Ungkap Wabup.(Yd/red)
Inilah Dampak Pengunduran Diri Ketua Tim Pemenangan SAAT
Lumajang- Kabar pengunduran diri ketua Tim pemenangan SA'AT H. Toriq, yang juga disampaikan via surat kepada KPU Lumajang, ternyata belum diketahui oleh Komisioner KPU. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang bidang Hukum menyatakan, belum mengetahui surat resminya, akan tetapi mendegar dari kabar-kabar yang beredar saja. "Kita belum tau ya, karena kita sedang dari Jakarta dan sedang berada di KPU Provinsi Jawa Timur," Ungkap Pudoli saat dihubungi via telefon, Sabtu (15/06/2013). Ia menjelaskan, jika isu pengunduran ketua Tim pemenangan SA'AT benar, hal itupun juga tidak berpengaruh pada proses penetapan KPU yang telah menangkan pasangan Incumbent. Namun, untuk dampak politiknya kemungkinan akan ada. "Untuk dampak hukum tidak ada persoalan, namun untuk dampak politiknya mungkin saja ada ya..," Jelasnya. Setelah pulag dari Surabaya, dirinya akan langsung menegcek keberadaan suarat yang disampikan oleh Ketua Tim Pemenangan SA'AT.(Yd/red)
Ketua Tim Pemenangan SAAT Mundur, Ada Apa Gerangan...???
Lumajang- Kabar yang cukup mengejutkan keluar dari Ketua Tim Pemenangan SA'AT, H. Toriq, yang menyatakan mundur sebagai ketua Tim pemenangan SA'AT, Sabtu (15/06/2013). Hal itu dilakukan, setelah tim SA'AT sukses megantarkan pasangan Incumbent menang dalam pilkada Lumajang yang digelar 29 Mei 2013. Bukan tanpa alasan H. Toriq mundur sebagai ketua Tim pemengan SA'AT. Bahwa adanya tim yang dibentuk sama sakali tidak melakukan komunikasi sejak dari awal dengan dirinya. Namun, karena merasa memiliki tanggung jawab, maka ia menyanggupi dengan segenap kemampuan dan potensi Kader PAN Lumajang, sukses memenangkan pasangan SA'AT, serta mampu mengungguli tiga paslon yang lainnya. "Pembentukan tim SA'AT dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu," Ujar Toriq saat ditemui dikantor pemenangan SA'AT dijalan Swandak. Meski kadang kebijakan yang diambil terkadang berbenturan dengan Tim yang dibuat oleh kandidiat, yang sama sekali tidak jelas arah kordinasinya. Namun tim yang dia pimpin khusunya kader PAN, masih terus kometmen untuk memenangkan SA'AT. Hal itu terbukti, bahwa saksi yang berasal dari kader PAN, disaat polemik hasil Pilkada Lumajang, semuanya bisa membawa bukti form C 1. Perjalanan dari awal yang mulai sudah tidak sehat antara Tim SA'AT yang berasal dari tiga partai yakni Demokrat, PAN dan Golkar membuat suasana semakin tidak kondusif. Sebagai ketua tim, H. Toriq mencoba bertahan hingga bisa mensukseskan pasangan yang didukung. Setelah sukses memenangkan SA'AT, kondisi tersebut masih tetap berlanjut, Bahkan nampaknya semakin parah. Ia juga melihat ada sejumlah kelompok yang nampaknya tidak ingin kader PAN lebih menonjol dalam Tim SA'AT. Sehingga, dengan berat hati dan sesuai kesepakan bersama pengurus PAN Lumajang, dirinya menyatakan mundur sebagai ketua Tim Pemanangan. Ia menambahkan, tiga alasan pokok yang malatar belakangai dirinya mundur sebagai ketua tim pemenagan SA'AT. Pertama, adanya tim pemenangan hanyalah dijadikan simbol saja, dan harus menjalankan stategi pemenagan yang sudah dibentuk oleh tim yang tidak jelas koordinasinya. Kedua, hasil kinerja tim untuk mengamankan suara, masih dinilai tidak optimal dan ketiga, dalam proses gugatan ke MK yang dilakukan paslon lain, dirinya sama sekali tidak diajak untuk berunding. "Jika dalam perjalanan proses di MK ada hal-hal yang tidak terduga, maka dirinya tidak ikut bertanggung jawab," Pungkasnya.(Yd/red)
Benteng Situs Biting Dibuldoser Pengembang Perumnas, Aktifis Gelar Aksi Demo
Lumajang- Memperingati se-abad peringatan cagar budaya se-dunia, komunitas masyarakat yang peduli dengan cagar budaya di Lumajang, menggelar aksi turun jalan. Dalam aksinya, para aktifis memberikan bunga mawar dan selebaran yang mengajak warga Lumajang untuk peduli dengan peninggalan yang ada di Kabupaten Lumajang. Setelah menggelar aksi di tugu Adipura, puluhan aktifis tersebut datang ke taman makam pahlawan dan melakukan do’a bersama. Dalam orasinya, para aktifis meminta agar perusakan situs biting yang berada di Desa Kutorenon akibat pembangunan Perumnas segera dihentikanm. Sebab, dinding benteng sebelah barat sudah dibuldoser dan dijadikan bangunan baru. "Pemerintah harus bertanggung jawab, karena adanya ijin perluasan perumahan juga ada pada pemerintah," Ujar Lutfiati Kordinator aksi, Jum'at (14/06/2013). Sebelumnya, pemrintah telah menerbitkan SK terkait dengan infentarisasi benda cagar budaya yang ada di Lumajang. Namun, hingga kini realisasi dari rekomendasi yang disampikan oleh pokja infentarisai sama sekali tidak dilakukan. Sementara itu, Mansur Hidayat, Ketua MPPM Timur mendesak agar pemerintah agar segera menghentikan perusakn situs biting yang dilakukan perumnas. Dimana, kondisi hari ini dari benteng sebelah barat sebagin sudah rata dengan tanah akibat perumahan melakukan aksi buldoser untuk meratakan benteng kemudian didirikan bangunan baru. "Dari lebar 6 meter benteng, kini tinggal 1 meter yang juga sudah rusak akibat dibuldoser," Terangnya. Para aktifis juga akan menggelar aksi seratus ribu dukungan terhadap penyelamatan situs biting. Dukungan tidak hanya berasal dari Lumajang saja, namun akan berasal dari seluruh daerah se-indonesia. "Ini adalah sosialisasi pertama aksi dukungan seratus ribu tanda tangan dukungan penyelmatan situs biting," Pungkasnya.(Yd/red)
Jika Pemerintah Tidak Serius, 162 Desa Akan Tertunda Pilkadensnya
Lumajang- pasca usainya penyelenggran Pilkada Lumajang, Komisi A DPRD langsung bergerak cepat untuk menghubungi bagian pemerintahan desa Pemkab Lumajang, terkait dengan kesiapan penyelenggaraan pilkades serentak pada tahun 2013. Menurut H. Achmad Sekertaris Komisi A DPRD pihaknya telah mengagendakan bertemu dengan pemerintah kusunya bagian pemerintahan desa. Namun, karena kesibukan dari Pemedes maka agenda tersebut hingga kini masih belum bisa dilakukan. Jika tidak segera ditindak lanjuti dan dibiarkan maka bisa-bisa pilkades tertunda lagi seperti halnya 2012. Sebab pada tahun 2013 jumlah desa yang akan menggelar pilkades semakin bertambah dari 132 desa pada tahun 2012, menjadi 162 desa di Tahun 2013, "Jumlah Desa yang akan menggelar Pemilihan bertambah banyak menjadi 163 Desa," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (13/06/2013). Saat pembahasan di DPRD, pemerintah disarnakan untuk membentuk pokja tersendiri, yang kusus menangani pelaksanaan pilkades 2013. Sebeb di Tahun 2013 juga mepet dengan pesta demokrasi pemilihan Gubernur yang akan digelar pada bulan Agustus. "Kita sudah sarankan agar pemerintah membentuk pokja pelaksanaan pilkades," Tambahnya. Dalam APBD 2013, DPRD juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 Miliar untuk pelaksanaan pilkades. Jika anggaran tersebut kurang karena banyakanya desa yang akan menggelar pemilihan, maka DPRD akan mengaggarkan melalui Pembahasan PAK. "Jika anggran kurang maka kita akan alokasikan anggarkan melalui PAK," Pungkasnya.(Yd/red)
Dua Gugatan Hasil Pilkada Lumajang, Sudah Masuk di MK
Lumajang- Hasil kroscek KPU Lumajang ke Mahkamah Konstitusi(MK), pasangan ASA dan A-RIF telah mendaftarkan gugatana keberatan atas hasil pilkada Lumajang, yang memenangkan pasangan incumbent. "Dari hasil kroscek ke MK, ada dua pasangan yang telah mendaftrakan gugatan hasil Pilkada Lumajang," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Kamis (13/06/2013). Menurutnya, dari hasil kroscek yang dilakukan dua pasangan calon tersebut baru mendaftarkan saja namun belum teregistrasi, karena ada beberapa berkas yang belum lengkap. Setelah berkas gugatan telah sempurna, maka registrasi akan langsung keluar. "Informasi dari MK, baru mendaftar gugatan namun beum teregistrasi karena bebera berkas belum lengkap," Jelasnya. Setelah semua berkas lengkap, maka pihak tergugat dalam hal ini KPU akan diberitahukan tiga hari sebelum acara persidangan dilakukan. Meski registrasi gugatan belum keluar karena berkas-berkas gugatan belum lengkap namaun secara legal formal gugatan sudah dinyatakan sah karena dilakukan selama tiga hari pasca penetapan pemenang pemilu oleh KPU. Ia mengaskan, selaku penyelenggara pihaknya telah siap dengan segela dampak yang akan ditimbulkan, baik pra dan pasca pilkada seperti adanya Gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita sudah siap dengan segala dampak yang akan dtumbulkan baik pra atau pasca pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)
Daftar Caleg Sementara 2014, Segera Diumumkan
Lumajang- Daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif akan memasuki tahapan pengumuman kepada publik. Pengumuman itu dilakukan agar publik (masyarakat) mengethui siapa saja calon-calon wakil rakyat mereka. Tahpan pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 17 Juni mendatang atau selama 3 hari berturut-turut. “Untuk tahapan ini kita wajib mengumumkannya ke masyarakat,” Ujar Pudholi Sandra Komisioner KPU Lumajang, Selasa (11/06/2013). Pudholi mengaku sebelum DCS diumumkan ke publik, pihak KPU lebih awal memplenokan nama-nama Caleg bersama komisioner lainnya. Jadwal proses pleno penetapan DCS digelar 12 Juni mendatang itu setelah verifikasi nama-nama bacaleg yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. "Semua bacaleg masih berpotensi digugurkan untuk tidak diloloskan ke DCS, jika dianggap tidak memenuhi syarat (TSM). Baik dari faktor kelengkapan berkas," terangnya. Selain itu, bacaleg dapat diganti jika seseorang yang didorong maju tiba-tiba meninggal dunia atau memilih mengundurkan diri. "Point-point inilah yang bisa menggugurkan bacaleg sebelum ditetap ke dalam DCT," katanya. Pudholi menambahkan KPU akan memberikan waktu selama dua pekan kepada masyarakat untuk memberikan tanggap kepada pihak penyelenggara pemilu siapa saja caleg yang dianggap bersoal. KPU menyatakan tidak akan menerima pengaduan masyarakat sebelum pengumuman hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS). Masyarakat perlu menunggu waktu yang telah ditentukan untuk melaporkan caleg yang bermasalah. “Jadi begitu selesai diverifikasi dan disusun jadi DCS, maka masyarakat berhak memberikan pengaduan ke KPU,” Pungkasnya.(Yd/red)
Mobil Gegana Belum Ditarik dari Lumajang
Lumajang- Karena dinilai kondusif pasca pelaksanaan Rekapitulasi hasil pilkada Lumajang, akhirnya sebagian besar personel pengamanan dari polda Jatim ditarik kesatuannya masing-masing. "seluruh pasukan sudah ditarik berikut dengan mobil water canon dan mobil Barakuda dari polda," Ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang, Selasa (11/06/2013). Namun, ada satu kompi dari brimob polda yang masih disiagkan di Kabupaten Lumajang. Disamping itu, mobil Gegana juga masih belum ditarik karena mengantisipasi terror bom yang ada. "Satu kompi brimob dan mbil Gegana tetap disiagkan di Lumajang," Jelasnya. Kali ini, pengamanan gabungan dari Polri dan TNI tetap difokuskan di lembaga penyelenggara pemilu yakni Panwaslu, KPU serta Gudang penyimpanan logistic kertas suara. Pengaman dilakukan ful 24 jam dengan satu regu atau 10 orang dimasing-masing titik. "Pengamanan di KPU, Panwaslu dan Gudang penyimpanan dilakukan oleh satu regu pasukan," Pungkasnya.(Yd/red)