pemerintahan

Akibat Angkutan Pasir, Rumah Warga Desa Bago dan Condro Retak

Lumajang- Sejumlah masyarakat di desa Bago dan Condro Kecmatan Pasirian mengeluhkan rumahnya retak, akibat kendaraan pengangkut pasir yang setiap hari lewat. Hal itu terungkap dalam serap aspirasi (reses) yang dilakukan Sugiantoko anggota DPRD Lumajang dari fraksi Gerindra. Menurutnya, masyarakat mengeluh karena hanya memperoleh dampak dan tidak ada kompensasi yang jelas bagi warga. Padahal, dari pasir-pasir yang diangkut truk-truk besar ada PAD bagi kabupaten Lumajang. "Masyarakat mengeluh karena hanya menerima dampaknya saja, tanpa ada konpensasi dari dampak yang ditimbulkan," Ujar Sugiantoko saat dihubungi, Sabtu (29/06/2013). Terkiat dengan keluhan tersebut, Sugiantoko akan mebawanya dalam laporan hasil reses, dan juga kan disampikan pada saat pandangan akhir fraksi. Ia juga akan menyampikan kepada pemerintah agar ada kompensasi bagi rumah-rumah yang retak akibat angkutan pasir. "Kita akan sampikan saat pandangan akhir fraksi," Jelasnya. Tak hanya itu, adanya angkutan pasir yang masuk ke pelosok desa Condro dan Bago, dikeluhkan warga karena sering mengakibatkan kecelakaan.(Yd/red)

Panwaslu: Fakta Hukum Tidak Ada Money Politic di Pilkada Lumajang

Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang tidak berhasil mengungkap tindak pidana pemilu berupa money politic. Menurut Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu, money politic merupakan tindak pidana pemilu yang cukup sulit untuk diungkapan dengan mencari bukti-bukti pendukung. Jika ada tindak pidana pemilu, maka akan diproses oleh Gakumdu, yang beranggotakan polisi sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut. Namun, adanya laporan dari panwas bahwa telah terjadi tindak pidana money politic, setelah diurut kronologi sesuai alur hukum ternyata tidak bisa dibutikan. "Laporan dari Panwascam tentang adanya money politic, setelah diurut sesuai aturan hukum ternyata tidak terbukti," Ujar Didik panggilan akrabnya, Kamis (27/06/2013).   Panwas bedalih, karena minimnya tenggat waktu yang dimiliki dan sedikitnya bukti-bukti, Panwaslu tidak mampu membutikan adanya tindak pidana money politic dalam pilkada Lumajang. Ia menegaskan, secara fakta hukum tidak ada pelanggaran pidana money politic, akan tetapi dimeja panwas ada laporan adanya money politic. "Secara fakta hukum tidak ada money politic, namun dimeja panwas ada aduan terjadinya money politic," Pungkasnya.(Yd/red)

Saksi di MK, Ungkapkan Kecurangan Dalam Pilkada Lumajang

Lumajang- Proses persidangan sengketa hasil pilkada Lumajang, sudah sampai pada mendengarkan saksi-saksi dari para pemohon dari pasangan ASA dan A-RIF. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang Hukum hari rabu dan kamis menyatkan ada 25 saksi yang akan dimintai keterangan oleh majlis hakim MK. "Hari ini 16 saksi yang akan dimintai ketenrangan," Ungkap Pudoli, Kamis (27/06/2013). 20 saksi berasal dari pasangan ASA dan 5 saksi berasal dari pasangan A-RIF. Saksi-saki yang dihadirkan oleh pemohon, berasal dari pengurus partai, tokoh masyarakat dan sejumlah penyelenggara pemilu. Setelah istirahat siang, persidangan dilanjutkan jam 14.30 wib untuk mendegarkan saksi-saksi dari pemohon. "Setelah istirahat akan diteruskan kembali jam setengah tiga," Terangnya.   Sementara itu, saksi dari pihak termohon dalam hal ini KPU, juga sudah tiba di jakarta. Kemungkinan, saksi dari termohon akan dimintai keterangan hari jum'at atau sening minggu depan. "Saksi dari termohon sudah di Jakarta," Ujarya. Dari keterangan para saksi pemohon kata Pudoli, menyebutkan banyak dari saksi ASA tidak mendapatkan form C 1. Disamping itu, saksi juga didengarkan keterangannya terkait dengan keterlibatan PNS dan kepala desa untuk memenangkan pasangan Incumbent.(Yd/red)

Enam Kali Persidangan, Sengketa Pilkada Lumajang Akan Diputus

Lumajang- Sidang pertama sengketa pilkada Lumajang telah digelar hari selasa sore. Menurut Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU bidang hukum, pada sidang pertama dilakukan pemohon, baik pasangan pasangan 2 dan 3. Seharunya, dari jadwal persidangan langsung dilakukan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU beserta pasangan nomor urut satu. Namun, karena adanya perubahan pokok materi gugatan dari penggugat maka KPU meminta penundaan penyampaian jawaban. Akhirnya persidangan ditunda hingga hari berikutnya. "Kita minta penundaan jawaban karena ada perubahan materi pokok gugatan," jelanya, Rabu (26/06/2013). Dalam materi gugatan, para penggugat memunculkan lima kecamatan, dimana KPPS dan PPS tidak memberikan form C 1 kepada saksi pasangan calon. Antara lain, kecamatan Kota, Randuagung, Sukodono, Pasirian dan senduro. "Ada lima kecmatan yang di muncul dalam materi gugatan," Jelasnya. Sementara itu, Yuyun Bahrita Komisoner KPU Lumajang yang juga ikut mengawal persidangan di MK menyatakan, persidangan kedua dengan agenda jawaban termohon telah selesai dilakukan. Pembelaan tersebut dibacakan oleh kuasa hukum KPU yang telah ditunjuk dalam melakukan persidangan di MK. KPU juga telah memberangkatkan 45 saksi dari beberapa peranngkat penyelnggara yang bermasalah di lima Kecamatan. Ia menambahkan, dalam mekanisme di MK persidanagn dilakukan secara maraton. Seperti yang disampaikan oleh ketua majlis hakim MK, Hamdan Zulfa maksimal persidangan dilakukan enam kali, sudah bisa menghasilkan putusan sengketa pilkada Lumajang. "Seperti yang disampikan ketua majlis hakim MK, lima sampai enam kali sidang sudah bisa menghasilkan putusan," Terangnya.(Yd/red)

PSIL Bertahan di Divisi 1 Nasional

Lumajang- Setelah ditaklukkan 3-1 oleh Perseden Denpasar, maka pupus harapan PSIL untuk melaju pada babak berikutnya di divisi 1 Nasinal. Menurut Jonatan, Pelatih PSIL, meski tidak bisa masuk pada babak berikutnya PSIL tetap aman dari zona degradasi, sehingga PSIL tetap bisa berlaga pada tahun berikutnya. Sebagai pelatih, dirinya selalu memotifasi para pemaian bahwa PSIL harus bisa lolos pada divisi utama. Sehingga dengan motivasi tersebut para pemain akan bersemangat dalam menjalani setiap laga. Namun, Jonatan mengakui bahwa materi pemain PSIL masih rata-rata muda, sehingga sangat minim sekali dengan pengalaman bertanding di divisi 1. "Pemaian PSIL memang rata-rata muda an minim pengalaman," uajrnya, Rabu (36/06/2013).   Terkait dengan menejmen, ia mneyatakan bahwa menejmen tidak ingin instan dalam mengambil pemaian. Menejmen lebih menginginkan bisa mencetak para pemain dari usia muda. Ia juga mengkritisi model pembinaan para pemaian usia muda di Lumajang. "Menejmen tidak ingin instan memilih pemian," Pungkasya.(Yd/red)

Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Siapkan Berkas Sampai Setengah Ton

Lumajang- Proses sengketa hasil pilkada Lumajang, akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Hal itu disampikan Pudoli Sandra SH, komisioner KPU Bidang Hukum saat dihubungi via teepon, Senin (24/06/2013). Menurutnya, informasi yang diperoleh KPU Lumajang, sidang perdana akan digelar pada tanggal 25 Juni 2013 jam 3 sore. Saat ini, tiga komisioner KPU Lumajang telah berada di Jakarta guna mempersipakan segala berkas-berkas menghadapi sidang pertama di MK. "Kita sudah di jakarta mas," Ujar Pudoli. Bila nantinya komisioner dibutuhkan untuk mempersiapkan saksi-saksi maka salah satu komisioner akan pulang ke Lumajang. Sementara untuk komisner KPU Jatim, kemungkinan akan diwakili ketua dan divisi hukum. "Jika membtuhkan saksi-saki, maka komisioner akan pulang," Jelasnya. Ia menambahkan, seluruh berkas yang dibutuhkan juga telah selesai dikirikm ke MK. Dimana jumlah berkas yang dikirim hampir mencapai setengah ton. Sebab satu berkas harus dirangkap 12. Berkas-berkas tersebut akan diberikan kepada seluruh hakim MK dan para pihak yang berperkara. "Berkasnya beratnya 460 kilo gram mas," Pungkasnya.(Yd/red)

Ironis...!!! Marak PNS Lumajang Cerai, Gara-gara Selingkuh

Lumajang- Fakta cukup mencengangkan diungkapkan oleh Badan Penesehatan, Pelestarian dan Pembinaan Perkawinan (BP4) Kantor Kementrian Agama Lumajang. Dimana, tugas dari BP4 adalah menerima konsultasi bagi rumah tangga yang mengalami keretakan atau ketidak harmonisan. Menurut Drs. H. Mohammad Junaidi pengurus BP4, dari data yang masuk dan melakukan konsultasi perceraan adalah dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kusunya PNS guru. Yang lebih mengehrankan lagi para PNS tersebut, bukanlah dari golongan rendah melainkan dari golongan PNS yang pangkatnya tinggi. "banyak PNS yang mengajukan konsultasi untuk perceraian," Ujar kepala kasi Bimas Islam Kemenag Lumajang itu, Kamis (20/06/2013). Ditanya penyebab perceraian tersebut, kata Junaidi yang melakukan konsultasi tidak memebritahukan, hanya menyebutkan sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Ada sebagian yang menyebutkan bahwa yang istri memiliki pria idaman lain (PIL), ada juga yang menyebutkan bahwa sang suami sudah memiliki wanita idaman lain (WiL). "Ada yang menyebutkan sumai atau istri tidak bertanggung jawab," Terangnya. Ia juga menduga, masih banyak lagi para PNS yang tidak melakukan konsultasi kepada BP4 meskipun kondisi keluarganya juga mengalami ketidak harmoniasan. "Itu yang resmi mendaftar minta konsultasi berjumlah puluhan ya," Jelasnya. Melihat fenomena yang terjadi itu, pihaknya meminta kepada para pimpinan SKPD dan Kantor untuk ikut juga melaklukan pembinaan kepada bawahannya. Sehingga fenomena PNS bercerai tidak semakin banyak. Karena dampak dari perceraian tersebut bukan hanya jabatan saja akan tetapi masa depan dari anak-anaknya juga akan menjadi korban. "Bukan hanya jabatannya, tapi anak-anaknya juga akan menjadi korban," Pungkasnya.(Yd/red)

H. Toriq Mundur, Masdar Langsung Tunjuk Gantinya

Lumajang- Pasangan SA'AT langsung mengambil langkah menyusul Mundurnya ketua tim pemenangan SA'AT H. Toriq beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikn wakil Bupati As'at Malik kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/06/2013). "Karena pengunduran dilakukan secara resmi, pak bupati teleh mengambil langkah dengan menunjuk jajaran tim yang berada di bawahnya," Ujar Wabup disela-sela acara peringatan harlah PDAM Lumajang. Nantinya, pengganti dari ketua tim yang telah mengundurkan diri akan melanjutkan tugasnya hingga pelantikan pasangan SA'AT. Ditanya alasan pengunduran H. Toriq wabup enggan untuk menyebutkannya. "Kalau dejelaskan tidak cukup lima jam ya," Jelasnya. Alasan mundur karena kecewa atau tidak hal itu merupakan hak asasi dari masing-masing orang. Namun, wabup mengakui bahwa peranan H. Toriq dalam pilkada Lumajang Khusunya memenangkan pasangan SA'AT sangatlah besar. "Pak H. Toriq dalam pilkada peranannya sangat besar, namun untuk menditetksi hal-hal lainnya kita tidak bisa menyampaikannya," Akunya. Dalam surat pengunduran yang disampikan ke pasangan SA'AT, H. Toriq menyebutkan tidak ada paksaan dari pihak lain. Ia juga mengaku hubungannya secara pribadi degan H. Toriq juga tidak ada persoalan. "Tidak ada persoalan ya, tadi malam saya juga SMS beliyau atas kemenangan PSIL," Pungkasnya.(Yd/red)

DPC PKB Lumajang Merapat ke NU

Lumajang- Pengurus DPC PKB Kabupaten Lumajang yang baru melakukan audensi dengan pengurus cabang Nahdaltul Ulama (PC NU) Kabupaten Lumajang. Ketua DPC PKB Lumajang, Achmad Zaki menyatakan kegiatan itu untuk kembali mendekatkan PKB kepada NU. Sebab, secara historis lahirnya PKB bersal dari NU. Untuk itu silaturrahim sangat perlu dilakukan tentunya untuk persiapan pemilu 2014 "Ini kegiatan audensi pengurus PKB dengan pengurus NU Lumajang," Ungkap Gus Zaki panggilan akrabnya, Selasa (18/06/2013). Melihat antusias dan sambutan hangat dari pengurus cabang NU Lumajang, PKB Lumajang yakin menang dalam pilkada 2014. Ia menargetkan dalam Dalam pilkada 2014 PKB bisa peroleh suara seperti pemilu 2004 yakni 15 anggota DPRD. "Jika perlu kita harus menang pemilu," Tambahnya. Sementara itu, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang menyambut baik adanya audensi yang dilakukan oleh DPC PKB Lumajang. Secara historis PKB memang dilahirkan oleh NU pasca era reformasi tahun 2008. Terkait dukungan terbuka pada PKB PC NU menyatakan menghormati seluruh pilihan partai dari seluruh warga NU di Lumajang. Sebab, NU bisa berada dimana-mana. Namun warga NU yang masih gamang akan menetukan pilihan partainya, maka NU mengajak untuk kembali kerumah besar yakni PKB. "Slogan kita bersama dalam perbedaan, namun bagai yang masih gamang kita ajak untuk kembali pada partai yang dilahirkan oleh NU," Pungkasnya.(Yd/red)

Aksi Kriminalitas Menjadi PR Kapolres Lumajang Yang Baru

Lumajang- Pucuk pimpinan Polri Lumajang kembali mengalami rotasi pergantian. AKBP Susanto SIK SH MH, akhirnya pindak ke Polda Bali menjadi Dir Satnarkoba Polda dan digantikan AKBP Singgamata SIK dari Polda Jawa Timur. Usai seremonaial sertijab di halaman mapolres Lumajang, AKBP Singgamat menyatakan akan melanjutkan program dari Kapolres lama yang dirasa sudah sangat bagus. AKBP Susanto dinilai sudah cukup berhasil menata institusi polres Lumajang. Kedepannya pihaknya akan terus menata institusi polres sehingga slogan mengayomi melayani dan melindungi bisa dirasakan oleh rakyat Lumajang. "Kita akan merubah pola pikir personel agar lebih bisa dekat dengan rakyat, tentnya dengan mengayomi, melayani dan melindungi," Ujarnya, Selasa (18/06/2013). Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Muspida, elit politik dan lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif di Lumajang. Tanpa kebersamaan niscaya ketertiban mustahil bisa terwujud. "Menjaga kondusifitas bukan hanya dilakukan oleh polisi namun oleh seluruh elemen masyarakat," Jelasnya. Ditanya PR yang ditinggalkan kapolres lama, yang menonjol kata Singgamata adalah kasus bom yang ada di senduro. Untuk kasusu tersbut ia meminta waktu untuk memberikan penjelasan namun saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap akhir. Untuk antisipasi kriminalitas di Lumajang ia masih akan mendegarkan laporan dari jajaran Polres Lumajang. Yang jelas segala sesuatu yang telah ditata oleh Kapolres lama akan dilanjutkan dalam masa kepemimpinannya. "Intinya kita akan melanjutkan program yang sudah ada, jika ada kekurangan sambil lalu kita akan perbaiki," Pungkasnya.(Yd/red)