pemerintahan

Ketua Tim Pemenangan SAAT Mundur, Ada Apa Gerangan...???

Lumajang- Kabar yang cukup mengejutkan keluar dari Ketua Tim Pemenangan SA'AT, H. Toriq, yang menyatakan mundur sebagai ketua Tim pemenangan SA'AT, Sabtu (15/06/2013). Hal itu dilakukan, setelah tim SA'AT sukses megantarkan pasangan Incumbent menang dalam pilkada Lumajang yang digelar 29 Mei 2013. Bukan tanpa alasan H. Toriq mundur sebagai ketua Tim pemengan SA'AT. Bahwa adanya tim yang dibentuk sama sakali tidak melakukan komunikasi sejak dari awal dengan dirinya. Namun, karena merasa memiliki tanggung jawab, maka ia menyanggupi dengan segenap kemampuan dan potensi Kader PAN Lumajang, sukses memenangkan pasangan SA'AT, serta mampu mengungguli tiga paslon yang lainnya. "Pembentukan tim SA'AT dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu," Ujar Toriq saat ditemui dikantor pemenangan SA'AT dijalan Swandak. Meski kadang kebijakan yang diambil terkadang berbenturan dengan Tim yang dibuat oleh kandidiat, yang sama sekali tidak jelas arah kordinasinya. Namun tim yang dia pimpin khusunya kader PAN, masih terus kometmen untuk memenangkan SA'AT. Hal itu terbukti, bahwa saksi yang berasal dari kader PAN, disaat polemik hasil Pilkada Lumajang, semuanya bisa membawa bukti form C 1. Perjalanan dari awal yang mulai sudah tidak sehat antara Tim SA'AT yang berasal dari tiga partai yakni Demokrat, PAN dan Golkar membuat suasana semakin tidak kondusif. Sebagai ketua tim, H. Toriq mencoba bertahan hingga bisa mensukseskan pasangan yang didukung. Setelah sukses memenangkan SA'AT, kondisi tersebut masih tetap berlanjut, Bahkan nampaknya semakin parah. Ia juga melihat ada sejumlah kelompok yang nampaknya tidak ingin kader PAN lebih menonjol dalam Tim SA'AT. Sehingga, dengan berat hati dan sesuai kesepakan bersama pengurus PAN Lumajang, dirinya menyatakan mundur sebagai ketua Tim Pemanangan. Ia menambahkan, tiga alasan pokok yang malatar belakangai dirinya mundur sebagai ketua tim pemenagan SA'AT. Pertama, adanya tim pemenangan hanyalah dijadikan simbol saja, dan harus menjalankan stategi pemenagan yang sudah dibentuk oleh tim yang tidak jelas koordinasinya. Kedua, hasil kinerja tim untuk mengamankan suara, masih dinilai tidak optimal dan ketiga, dalam proses gugatan ke MK yang dilakukan paslon lain, dirinya sama sekali tidak diajak untuk berunding. "Jika dalam perjalanan proses di MK ada hal-hal yang tidak terduga, maka dirinya tidak ikut bertanggung jawab," Pungkasnya.(Yd/red)

Benteng Situs Biting Dibuldoser Pengembang Perumnas, Aktifis Gelar Aksi Demo

Lumajang- Memperingati se-abad peringatan cagar budaya se-dunia, komunitas masyarakat yang peduli dengan cagar budaya di Lumajang, menggelar aksi turun jalan. Dalam aksinya, para aktifis memberikan bunga mawar dan selebaran yang mengajak warga Lumajang untuk peduli dengan peninggalan yang ada di Kabupaten Lumajang. Setelah menggelar aksi di tugu Adipura, puluhan aktifis tersebut datang ke taman makam pahlawan dan melakukan do’a bersama. Dalam orasinya, para aktifis meminta agar perusakan situs biting yang berada di Desa Kutorenon akibat pembangunan Perumnas segera dihentikanm. Sebab, dinding benteng sebelah barat sudah dibuldoser dan dijadikan bangunan baru. "Pemerintah harus bertanggung jawab, karena adanya ijin perluasan perumahan juga ada pada pemerintah," Ujar Lutfiati Kordinator aksi, Jum'at (14/06/2013). Sebelumnya, pemrintah telah menerbitkan SK terkait dengan infentarisasi benda cagar budaya yang ada di Lumajang. Namun, hingga kini realisasi dari rekomendasi yang disampikan oleh pokja infentarisai sama sekali tidak dilakukan. Sementara itu, Mansur Hidayat, Ketua MPPM Timur mendesak agar pemerintah agar segera menghentikan perusakn situs biting yang dilakukan perumnas. Dimana, kondisi hari ini dari benteng sebelah barat sebagin sudah rata dengan tanah akibat perumahan melakukan aksi buldoser untuk meratakan benteng kemudian didirikan bangunan baru. "Dari lebar 6 meter benteng, kini tinggal 1 meter yang juga sudah rusak akibat dibuldoser," Terangnya. Para aktifis juga akan menggelar aksi seratus ribu dukungan terhadap penyelamatan situs biting. Dukungan tidak hanya berasal dari Lumajang saja, namun akan berasal dari seluruh daerah se-indonesia. "Ini adalah sosialisasi pertama aksi dukungan seratus ribu tanda tangan dukungan penyelmatan situs biting," Pungkasnya.(Yd/red)

Jika Pemerintah Tidak Serius, 162 Desa Akan Tertunda Pilkadensnya

Lumajang- pasca usainya penyelenggran Pilkada Lumajang, Komisi A DPRD langsung bergerak cepat untuk menghubungi bagian pemerintahan desa Pemkab Lumajang, terkait dengan kesiapan penyelenggaraan pilkades serentak pada tahun 2013. Menurut H. Achmad Sekertaris Komisi A DPRD pihaknya telah mengagendakan bertemu dengan pemerintah kusunya bagian pemerintahan desa. Namun, karena kesibukan dari Pemedes maka agenda tersebut hingga kini masih belum bisa dilakukan. Jika  tidak segera ditindak lanjuti dan dibiarkan maka bisa-bisa pilkades tertunda lagi seperti halnya 2012. Sebab pada tahun 2013 jumlah desa yang akan menggelar pilkades semakin bertambah dari 132 desa pada tahun 2012, menjadi 162 desa di Tahun 2013, "Jumlah Desa yang akan menggelar Pemilihan bertambah banyak menjadi 163 Desa," Ujar Legislator PPP itu, Kamis (13/06/2013). Saat pembahasan di DPRD, pemerintah disarnakan untuk membentuk pokja tersendiri, yang kusus menangani pelaksanaan pilkades 2013. Sebeb di Tahun 2013 juga mepet dengan pesta demokrasi pemilihan Gubernur yang akan digelar pada bulan Agustus. "Kita sudah sarankan agar pemerintah membentuk pokja pelaksanaan pilkades," Tambahnya. Dalam APBD 2013, DPRD juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 Miliar untuk pelaksanaan pilkades. Jika anggaran tersebut kurang karena banyakanya desa yang akan menggelar pemilihan, maka DPRD akan mengaggarkan melalui Pembahasan PAK. "Jika anggran kurang maka kita akan alokasikan anggarkan melalui PAK," Pungkasnya.(Yd/red)

Dua Gugatan Hasil Pilkada Lumajang, Sudah Masuk di MK

Lumajang- Hasil kroscek KPU Lumajang ke Mahkamah Konstitusi(MK), pasangan ASA dan A-RIF telah mendaftarkan gugatana keberatan atas hasil pilkada Lumajang, yang memenangkan pasangan incumbent. "Dari hasil kroscek ke MK, ada dua pasangan yang telah mendaftrakan gugatan hasil Pilkada Lumajang," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Kamis (13/06/2013). Menurutnya, dari hasil kroscek yang dilakukan dua pasangan calon tersebut baru mendaftarkan saja namun belum teregistrasi, karena ada beberapa berkas yang belum lengkap. Setelah berkas gugatan telah sempurna, maka registrasi akan langsung keluar. "Informasi dari MK, baru mendaftar gugatan namun beum teregistrasi karena bebera berkas belum lengkap," Jelasnya. Setelah semua berkas lengkap, maka pihak tergugat dalam hal ini KPU akan diberitahukan tiga hari sebelum acara persidangan dilakukan. Meski registrasi gugatan belum keluar karena berkas-berkas gugatan belum lengkap namaun secara legal formal gugatan sudah dinyatakan sah karena dilakukan selama tiga hari pasca penetapan pemenang pemilu oleh KPU. Ia mengaskan, selaku penyelenggara pihaknya telah siap dengan segela dampak yang akan ditimbulkan, baik pra dan pasca pilkada seperti adanya Gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita sudah siap dengan segala dampak yang akan dtumbulkan baik pra atau pasca pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)

Daftar Caleg Sementara 2014, Segera Diumumkan

Lumajang- Daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif akan memasuki tahapan pengumuman kepada publik. Pengumuman itu dilakukan agar publik (masyarakat) mengethui siapa saja calon-calon wakil rakyat mereka. Tahpan pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 17 Juni mendatang atau selama 3 hari berturut-turut. “Untuk tahapan ini kita wajib mengumumkannya ke masyarakat,” Ujar Pudholi Sandra Komisioner KPU Lumajang, Selasa (11/06/2013). Pudholi mengaku sebelum DCS diumumkan ke publik, pihak KPU lebih awal memplenokan nama-nama Caleg bersama komisioner lainnya. Jadwal proses pleno penetapan DCS digelar 12 Juni mendatang itu setelah verifikasi nama-nama bacaleg yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. "Semua bacaleg masih berpotensi digugurkan untuk tidak diloloskan ke DCS, jika dianggap tidak memenuhi syarat (TSM). Baik dari faktor kelengkapan berkas," terangnya. Selain itu, bacaleg dapat diganti jika seseorang yang didorong maju tiba-tiba meninggal dunia atau memilih mengundurkan diri. "Point-point inilah yang bisa menggugurkan bacaleg sebelum ditetap ke dalam DCT," katanya. Pudholi menambahkan KPU akan memberikan waktu selama dua pekan kepada masyarakat untuk memberikan tanggap  kepada pihak penyelenggara pemilu siapa saja caleg yang dianggap bersoal. KPU menyatakan tidak akan menerima pengaduan masyarakat sebelum pengumuman hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS). Masyarakat perlu menunggu waktu yang telah ditentukan untuk melaporkan caleg yang bermasalah. “Jadi begitu selesai diverifikasi dan disusun jadi DCS, maka masyarakat berhak memberikan pengaduan ke KPU,” Pungkasnya.(Yd/red)

Mobil Gegana Belum Ditarik dari Lumajang

Lumajang- Karena dinilai kondusif pasca pelaksanaan Rekapitulasi hasil pilkada Lumajang, akhirnya sebagian besar personel pengamanan dari polda Jatim ditarik kesatuannya masing-masing. "seluruh pasukan sudah ditarik berikut dengan mobil water canon dan mobil Barakuda dari polda," Ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang, Selasa (11/06/2013). Namun, ada satu kompi dari brimob polda yang masih disiagkan di Kabupaten Lumajang. Disamping itu, mobil Gegana juga masih belum ditarik karena mengantisipasi terror bom yang ada. "Satu kompi brimob dan mbil Gegana tetap disiagkan di Lumajang," Jelasnya. Kali ini, pengamanan gabungan dari Polri dan TNI tetap difokuskan di lembaga penyelenggara pemilu yakni Panwaslu, KPU serta Gudang penyimpanan logistic kertas suara. Pengaman dilakukan ful 24 jam dengan satu regu atau 10 orang dimasing-masing titik. "Pengamanan di KPU, Panwaslu dan Gudang penyimpanan dilakukan oleh satu regu pasukan," Pungkasnya.(Yd/red)

Panwaslu Lumajang Temukan Banyak Kepala Desa Masuk Daftar Caleg 2014

Lumajang- Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Lumajang,  terhadap pendaftaran calon legislartif 2014, banyak ditemukan berkas bakal calon yang masih belum lengkap.Hisbullah Huda, anggota Panwaslu bidang pengawasan menyatkan dari hasil pengawasan juga ditemukan beberpa kepala desa aktif maupun PJ kepala Desa yang juga mendaftarkan diri sebagai calon legislative. "Ada beberapa kepala Desa yang ikut mendaftar sebagai caleg 2014," Ujar Hisbullah Selasa (11/06/2013). Meski demikian, panwaslu belum mengambil langkah rekomendasi,karena berkas ferifikasi caleg di KPU masih dalam proses perbaikan dan juga masih belum diplenokan oleh KPU jatim. Setelah Daftar Caleg Sementara Muncul maka panwaslu nantinya bisa mnegambil langkah rekomendasi yang akan dicocokkan dengan hasil pengawasan. "Kita tunggu hasil DCS, baru kita bisa mengambil langkah," Jelasnya. Panwaslu juga mengajak kepada seluruh masyarkat Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan  calon legislatif. Masyarakat bisa melaportkan bakal calon legisltif yang persyaratannya tidak sesuai aturan. Seperti ijazahnya palsu atau lain sebgainya. Ia menambhkan, partai politik yang tidak mengambil ful kuota calon legislative masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya diwaktu masa perbaikan. "Kita minta masyrakat untuk ikut mengawasi calon legislatif," Pungkasnya.(Yd/red)

Wooow.....!!! Lumajang Kembali Raih Piala Adipura

Lumajang- Untuk kesekian kalinya Kabupaten Lumajang kembali menerima piala penghargaan dibidang kebersihan (Adipura) Thaun 2013. Dari informasi Humas Pemkab Lumajang menyebutkan, penghargaan Adipura tertuang dalam Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup RI No.192 th 2013 tentang penghargaan Adipura Tahuh 2013. Secara keseluruhan, penerima Adipura mulai dari kota kecil, sedang, besar berjumlah 142 kab/kota. Sedangkan Kabupaten Lumajang berada di urutan ke-19 kab/kota.Bila dilihat dari kategori kota sedang secara nasional Lumajang berada di urutan ke-8 Nasioanl. Sementar itu, untuk kategori kota sedang di lingkungan provinsi jatim, Lumajang berada di urutan ke-5. Penerima penghargaan adipura 2013 dihadiri langsng oleh Bupati lumajang di istana negara yg berlangsung pada pukul 10.30 wib, Senin (10/06/2013). Meski hadir langsung di istina Negara, namun Lumajang hanya hadir sebagai penonton. Sebab, yang menerima secara langsung dari Presiden RI adalah 30 kabupaten/kota yang menerima adipura kencana. Sementara untuk piala penghargaan kab/kota yang tidak diserahkan di istana negara akan diserahkan secara langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup di Hotel Bidakara, beserta penghargaan yang lainnya. Direncanakan, acara tersebut akan dilaksanakan pada pukul 19.00 wib tanggal 10juni 2013.(Yd/red)

SAAT Terpilih Kembali, Langsung Disambati Lapangan Pekerjaan

Lumajang- Terpilihnya kembali pasangan Sjahrazad Masdar-As'at malik (SA'AT) menjadi bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, banyak mendaptkan selamat oleh rakayat Lumajang, bak di media social maupun media yang lainnya. Setelah terpilih, rakyat Lumajang tinggal menunggu realisasi dari janji-janji politik darai pasangan Incumbet tersebut. Menurut Har, salah seorang warga Kunir, kemnagan pasangan SA'AT adalah kemnagan warga Lumajang secara keseluruhan. Masyarajat tingga menunggu dari janji sang pemimpin diwaktu kampanye, salah saunya dalah perbaikan infrastruktur. "Warga berharap, disaat hari raya mendatang beberapa jalan yang saat ini rusak bisa diperbaiki sehingga warga yang akan silaturrohim bisa menikmati jalan yang enak," Ujar-nya Senin (10/06/2013). Ta hanya itu sejumlah warga juga meminta kepada bupati terpilih agar bisa melakukan sidak terhadap kulaitas beras raskin yang diberikan. Sebab, hingga kini kualitas bantuan berasa dari pemerintah kepada warga kurang mampu masih tidak layak konsumsi, seperti baunya apek dan lainnya. Warga melalui media socil Facebook agar pemerintah bisa menciptkan lapangan pekerjaan baru. Sehingga, warga Lumajang tidak lagi harus merantau keluar dareah bahkan keluar Negeri untuk bekerja. "Pesan Buat Bapak Bupati Baru, Tolong ya Pak... Ciptakan dong lapangan kerja sebanyak-banykany di kota kita Lumajang, Kasiannn.... Warganya harus Jauh-jauh Merantau Ke Negara Orang Lumajang kan Kota Kaya,,banyak hasil buminya Jadi warga gak usah Jauh2 Merantau,,gak harus pisah dengan Keluarga," Ujar salah seorang warga melalui akun facebook yang bernama Sundari Fitree Purwanto, di Group lumajangsatu.com.(Yd/red)

Incumbent Menang Pilkada, Digugat ke MK

Lumajang- Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Lumajang akhirnya di gelar ditingkat Kabupaten. Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Jatim, Andre Dewanto Achmad hari Kamis 6 Juni menempatkan pasangan nomor 1, Sjahrazad Masdar dan As'at Malik (SA'AT) unggul dari tiga pasangan calon yang lainnya. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim menyebutkan Pasangan SA'AT : 199.342 suara, A-RIF : 137.917 suara, ASA : 190.321 suara dan Indah-Kafi : 36.302 suara. "Incumbent atau pasangan SA'AT unggul," Ujar Andre. Ia menambahkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi merupakan hasil akhir dari penghitungan ditingkat KPU. Namun, bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi diberi waktu tiga hari aktif untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "KPU telah menyelenggarakan sebaik mungkin dan bila ada keberatan dipersilahkan untuk gugat ke MK," Terangnya. Sementara itu, tim pasangan calon dari nomor urut 3 (ASA) keluar dari rapat pleno terbuka rekapitulasi setelah melakukan protes kepada pimpinan sidang pleno terbuka. Tim ASA menilai banyak pelanggran yang terjadi waktu pelaksanaan pemungutan suara. Tak hanya itu, dua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati (A-RIF dan Indah-Kafi) tidak menandatangai berita acara rekapitulasi. para tim hanya menandatangai surat keberatan atas hasil hasil rekapitulasi. Dikonfirmasi Terpisah, Soliki Ketua Tim Pemangan A-RIF menyatakan sudah siap memasukkan gugatan ke Mahkmah Konstitusi. Tim ARif menilai, bayak pelanggaran yang terstruktur, masif dan sitemik dalam Pilkada Lumajang. "Buka kami tidak legowo, tapi karena melihat banyaknya pelanggaran maka gugatan ke MK yang akan menjadi pihkan agar demokrasi tidak terciderai," Ujarnya Sabtu (08/06/2013).(Yd/red)