Lumajang -Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda dengan menekan angka pernikahan usia dini. Salah satu kebijakan yang diambil adalah tidak memberikan bantuan sosial kepada anak di bawah umur yang menikah tanpa rekomendasi resmi dari pemerintah.