Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dikembalikan kepada partai pengusung dalam mengusulkan calon wakil Bupati, ternyata 3 partai pengusung SA'AT hingga kini belum melakukan koordinasi. Padahal, hanya 2 nama saja yang akan jadi calon wabup, sehingga sudah dipastikan salah satu partai pengusung harus rela kadernya tidak masuk dalam nominasi calon wabup. "Hingga ini kita belum melakukan komunikasi ya, kita akan segera lakukan komunikasi untuk bahas soal pengganti As'at Malik di posisi wakil bupati," ujar Sujatmiko SH, ketua DPD Golkar Lumajang, Jum'at (24/04/2015) Sementara itu, Agus Wicaksono ketua DPRD Lumajang meminta kepada 3 partai pengusung yakni PAN, Golkar dan Demokrat untuk segera menunjuk dua nama sebagai calon wakil bupati sesuai PP no 46 2008. Jika 3 partai pengusung tidak kunjung mengajukan nama, maka posisi wakil bupati Lumajang dipastikan mengalami kekosongan agak lama. "Kita hanya bertugas sebagai penyelenggara yang akan memilih, jika tidak ada calon yang diajukan maka tentunya akan lama kosong poisi waikil bupatinya," papar Agus. Seperti santer dikabarkan, PAN sudah bulat untuk mengajukan mantan ketua DPD PAN Lumajang H. Thoriq untuk jadi wabup. Sedangkan diinternal Golkar muncul tiga nama yakni Sujatmiko, Suigsan dan Hartono. Sedangkan di Demokrat muncul 10 nama diantaranya Indah Amperawati, Samsul Huda dan Much. Sofi.(Yd/red)
Politik Lumajang
32 Desa di Lumajang Belum Jelas Kapan Akan Gelar Pilkades
Lumajang (lumajangsatu.com) - Nasib puluhan desa yang belum menggelar pilkades dan kepala desanya dijabat oleh PJ kades hingga kini belum jelas. Pemerintah berkilah bahwa regulasi untuk peilkades masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur yakni perda pilkades. "Saat ini kita masih menunggu regulasinya, yakni perda pilkades yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jatim," ujar Arif Sukamdi Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (24/04/3015). Setela evaluasi dari Gubernur turun, maka tahapannya baru dilakukan pengundangan dalam lembaran daerah. Setelah itu, Pemkab membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai pelaksana dari Perda. "Kita sudah siapkan Perbupnya karena kita yakin Perbup yang akan kita buat tidak akan bertentangan dengan Perda," paparnya. Setalah ada Perbupnya, barulah dilakukan sosialisasi kesejumlah desa yang akan menggelar Pilkades. Kemudian Pemkab akan membuat panitia di Kabupaten dimana pada Pilkades yang dulu Panitia Kabupaten tidak pernah ada. "Prosesnya panjang, jika ditanya kapan pilkades, kita masih belum menghitungnya dan kita masih menunggu aturannya keluar," jelasnya. Saat ini, kata Arif ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif baik karena kepala desanya habis masa jabatannya maupun karena kadesnya tersandung persoalan hukum. "Saat ini ada 32 Desa yang tidak memiliki kepala desa definitif," pungkasnya.(Yd/red)
Pakai Aturan Lama, DPRD Lumajang Tunggu Pengajuan Nama Calon Wabup Partai Pengusung
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang menyatakan saat sambutan acara penyerahan memori jabatan Bupati Lumajang tahun 2013-2018 bahwa posisi wakil Buptai harus segera diisi. Hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tidak boleh ada kekososngan jabatan. "Hasil konsultasinya bahwa pemilihan wakil Bupati dikembalikan pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008," ujar Agus dihadapan semua undangan, Kamis (23/04/2015). Mekanismenya, partai pengusung mengajukan dua nama yang kemudian secara administrasi dibawa oleh Bupati ke DPRD untuk dipilih. Karena jumlah partai pengusung pasangan SA'AT tiga partai, maka Agus meminta partai pengusung untuk segera duduk bersama. "Mengajukan dua orang dari partai pengusung yang dibawa oleh Bupati kemudian dipilih oleh anggota DPRD Lumajang, tidak boleh satu nama atau lebih dari dua nama," terang politisi PDI Perjuangan itu. Lama dan tidaknya posisi wakil Bupati terisi kata Agus tergantung dari partai pengusung. Semakin cepat partai pengusung mengajukan nama maka semakin cepat pula posisi waki buapti akan terisi. "DPRD diibaratkan KPU-nya, jadi kalau tidak ada calon maka tidak ada yang dipilih," jelasanya. Agus dengan tegas siap memilih calon bupati yang cocok dengan Bupati As'at Malik. Sebab, DPRD hanya bertugas mengawinkan Bupati dan Wakil Bupati agar jalannya pemerintahan bisa singkron. "Kita akan memilih calon wakil bupati yang sejalan dengan pak Bupati, sebab DPRD hanya bertugas mengawinkan saja agar jalannya pemerintahan bisa singkron," pungkasnya.(Yd/red)
Tak Boleh Kosong, Pemilihan Wakil Bupati Lumajang Gunakan Aturan Lama
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran pimpinan di DPRD Lumajang setelah pulang dari Jakarta membawa oleh-oleh penting tentang masa depan Lumajang. Pasalnya, dari hasil konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) posisi wakil Bupati tidak boleh kosong dan harus segera terisi. "Kita sudah konsultasi ke Mendagri, intinya posisi wakil Bupati tidak boleh kosong," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (22/04/2015). Disinggung tentang mekanismenya, Agus Wicaksono masih merahasikan karena DPRD secara resmi akan menggelar press release kepada media massa. Yang jelas, kata Agus karena Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 belum ada perturan pemerintahnya (PP), maka tata cara pemilihan wakil Bupati menggunakan PP yang lama. "Besok kita akan menggelar press release ke media massa mas setelah sertijab Bupati tentang tata cara pemilihan wakil Bupati," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu. Sebelumnya, ramai wacana tentang posisi wakil Bupati akan kosong hingga terbitnya PP UU nomor 8 tahun 2015. Bahkan, sempat beredar juga isu bawa posisi wakil Bupati diprediksikan kosong hingga akhir masa jabatan Bupati As'at Malik.(Yd/red)
Efendi Choiri: NasDem di Daerah Bisa Berkoalisi Dengan KIH atau KMP
Lumajang (lumajangsatu.com) - DPD NasDem Lumajang menggelar konsolidasi partai untuk menghadapi pilkada serentak tahun 2015-2017 dan 2019. Hadir dalam acara konsolidasi Efendi Choiri ketua DPW NasDem Jawa Timur. "Ini adalah konsolidasi untuk memanaskan mesin partai menghadapi pilkada serentak 2015-2017 dan 2019," ungkap Efendi Choiri kepada sejumlah wartawan, Minggu (19/04/2015). Dari 19 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Jatim, NasDem menargetkan menang di 12 Daerah. Oleh sebab itu, NasDem sudah melai melakukan konsolidasi untuk pemenangkan target tersebut. "Kita punya target 12 daerah menang dari 19 h di Jatim yang akan menggelar pilkada serentak," terangnya. Disinggung tentang koalisi partai didaerah apakah harus berkiblat kepada koalisi KIH, Efendi menyebutnya tidak mutlak. Di daerah memiliki kaerifan lokal yang tidak sama dengan arah koalisi di pusat. "Kita tidak mematenkan sama dengan kualisi di KIH, terkdang di daerah NasDem berhdapan dengan PDIP atau PKB, dan terkdang kita berkualisi dengan KMP," pungkasnya. Sementara itu, Subhan ketua DPD NasDem Lumajang menyatakan siap memanaskan mesin partai untuk mempersiapkan pilkada Lumajang. "Kita akan terus lakukan konsolidasi untuk menghadapi pilkada Lumajang," terangnya.(Yd/red)
Jelang Pemilihan Wabup, Bersama 4 Partai Lain NasDem Siap Bentuk Poros Baru di DPRD Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang pemilihan wakil bupati Lumajang oleh DPRD suhu politik semakin menarik. Sejumlah partai politik mulai membuat poros baru untuk suksesi calon wabup. "Kita sudah melakukan konsolidasi dengan lima partai yang ketuanya tidak menjadi anggota DPRD untuk membuat poros baru," ujar Subhan ketua NasDem Lumajang kepada lumajangsatu.com saat acara konsolidasi partai, Minggu (19/04/2015). Kelima partai itu antara lain NasDem, PKB, Gerindra, Hanura dan PAN. NasDem kata Subhan akan memilih calon wakil bupati dari partai pengusung yang memiliki visi dan misi dengan partai NasDem. "Jelas kita akan pilih calon wakil bupati yang memiliki arah perjuangan yang sama dengan NasDem,"paparnya. Sebelumnya diberitakan, Achmad Anang Saifuddin ketua DPC PKB Lumajang juga memberikan pernyataan bahwa PKB siap menjadi motor penggerak terbentuknya poros baru di gedung Wonorejo. "Kita akan bentuk poros baru di DPRD dan kita akan konsolidasi dengan beberapa partau politik lainnya," terang Anang. Seperti diketahui partai pengusung pasangan SA'AT pada pemilu 2013 adalah PAN, Demokrat dan Golkar. Saat ini telah muncul beberapa nama untuk mengisi wakil bupati. Antara lain H. Thoriq dari PAN, Indah Amperawati dan Samsul Huda dari Demokrat, Sujatmiko dan Suigsan dari Golkar. Namun, dari sekian nama yang muncul tersebut belum satupun yang memegang rekomendasi dari partai masing-masing.(Yd/red)
Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono Ajak PNS Lakukan Pertaubatan Politik
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mengajak kepada para PNS di Lumajang untuk melakukan pertaubatan politik. Pasalnya, diakui atau tidak selama ini banyak PNS di Lumajang dimobilisasi untuk mendukung salah satu calon baik dalam Pilpres, Pilgub, Pileg dan pilkada. "Ayolah melakukan pertaubatan politik, PNS adalah aparatur sipil yang harus netral jangan ikut-ikutan berpolitik," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, jika PNS terlibat dalam politik atau mobilisasi untuk mendukung salah satu calon maka tentunya sudah melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). DPRD tidak ingin lagi melihat para kepadal dinas dan camat hingga tingkat RT/RW melakukan mobilisasi untuk mendukung salah satu calon. "Kita tidak ingin melihat pak camat, kepala dinas melakukan mobilisasi, mari para PNS kembali pada tugasnya yakni memberikan pelayanan," terang ketua PDI Perjuangan itu. Seperti diketahui, selama ini banyak sekali PNS di Lumajang yang dimobilisasi dalam memenangkan salah satu kandidat. Baik saat pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan wakil rakyat dan pemilihan bupati.(Yd/red)
Ditanya FKWL Keseriusan Jadi Wabup, Indah Amperawati Masih Malu-malu Kucing
Lumajang (lumajangsatu.com) - Indah Amperawati Masdar adik alhmarhum Bupati Sjharazad Masdar yang merupakan calon kuat untuk mengisi posisi wakil bupati yang diusung oleh partai Demokrat nampaknya masih malu-malu kucing mengakuinya. Saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Indah mengaku sebagai PNS tidak boleh berbicara soal politik. Saat berbincang dengan Foruk Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) Indah menybeut dirinya oleh orang tuanya dilarng meminta jabatan. "Saya oleh almarhum orang tua dilarang meminta jabtan kepada manusia bahkan kepada Allah," ujar Indah saat berbincang dengan (Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL), Selasa (14/04/2015). Disinggung tentang komunikasi antara Demokrat dengan dirinya, Indah kembali menyebut bahwa PNS tidak boleh berbicara politik. Jika komunikasi hanya berjalan satu sisi saja, maka pasti tidak akan terjadi kesepakatan. "Partai politik bisa berbicara tentang wakil bupati, namun saya sebagai PNS tidak boleh bicara itu," jelas Indah sambil tersenyum lebar. Seperti diberitakan, Indah Amperawati masuk dalam urutan pertama sebagai nominasi calon wakil bupati yang diusung oleh Demokrat. Bahkan, Demokrat secara jelas memberikan rekomendasi kusus agar DPP Demokrat merekom adik kandung almarhum Bupati Lumajang itu.(Yd/red)
Calon Wakil Bupati Lumajang Mulai Mengerucut Pada Lima Nama
Lumajang (lumajangsatu.com) - Lahirnya Undnag-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada, membuat bursa nama calon wakil bupati Lumajang semakin mengerucut. Jika sebelumnya Bupati terlantik memiliki kewenangan penuh menunjuk wakilnya, namun dengan UU Nomor 8 2015 maka wakil akan berasal dari partai pengusung. Saat masih berpedoman pada penujukan Bupati terlantik, muncul puluhan nama yang disodorkan oleh partai pengususng dan non pengususng kepada As'at Malik. Bahkan, tak hanya kalangan partai saja, sejumlah masyarakat juga memunculkan nama agar Bupati terlantik memilih wakil dari kalangan profesional atau birokrat. Munculnya aturan baru, membuat bursa calon wakil bupati semakin mengerucut kepada beberapa nama saja yang diusulkan oleh PAN, Demokrat dan Golkar. DPD PAN sejak awal sudah mengusulkan satu nama yakni Drs. H. Thoriq untuk menjadi wakil bupati mendampingi As'at Malik. PAN menganggap bahwa H. Thoriq adalah kader yang berpengalaman diberbagai bidang seperti politik, usaha dan bidang sosial kemasyarakatan yang lainnya. Hingga detik inipun, belum muncul nama lain dikalangan elit PAN Lumajang untuk mengusung kader selain H. Thoriq. Dikalangan elit Partai Demokrat Lumajang muncul beberapa nama seperti Indah Amperawati adik kandung almarhum Sjarazad, Samsul Huda wakil ketua DPRD Lumajang dan Moch. Sofi sekretaris Demokrat Lumajang. Namun, dikalangan elit Demokrat jatim juga muncul nama lain, seperti Muhamad Reno Zulkarnain yang belakangan dikabarkan menjadi Plt ketua Demokrat Lumajang dan Herry Presetyo anggota DPRD Jatim. Namun, arus bawah tingkat pengurus kecamatan Demokrat sudah mengusulkan 10 nama untuk ditunjuk oleh DPP Demokrat guna mendapatkan rekomendasi menjadi wakil Bupati. Dari 10 nama itu, kader Lumajang lebih memberikan prioritas kepada Indah Amperawati dengan menempatkannya diurutan pertama, kemudian disusul oleh Samsul Huda dan Moch. Sofi. Akan tetapi, dari pernyataan wakil ketua Demokrat Samsul Huda, bahwa kewenangan penujukan sepenuhnya ditangan DPP. Sehingga, kemungkian masih bisa DPP menunjuk nama lain diluar 10 nama yang telah diajukan untuk mendapatkan rekomendasi menjadi wakil buptai Lumajang. Dengan demikian, masih ada celah bagi dua nama yang muncul ditingkat elit Demokrat Jatim untuk mendapatkan rekom menjadi wakil bupati Lumajang. Sedangkan di elit partai Golkar sejak awal sudah ada dua nama yakni Suigsan ketua komisi C DPRD dan Sujatmiko ketua DPD Golkar dan ketua frkasi Golkar DPRD Lumajang. Sama halnya dengan Demokrat, bahwa kewenangan penugasan menjadi wakil bupati sepenuhnya berada di DPP Golkar. Saat ini, seperti diketahui bahwa DPP Golkar sedang terjadi kemelut dua kepengurusan antar ABurizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. Dimana, kedua kubu tersebut sama-sama mengaku yang benar dan sah untuk memimpin Golkar. Banyak pihak memprediksikan, calon dari Golkar akan kandas dan tidak bisa mengikuti bursa calon wakil bupati Lumajang karena terkedala surat rekom. Meskipun, kata ketua Golkar Lumajang bahwa dengan terbitnya putusan sela PTUN, maka kepengurusan kembali kepada kepengurusan sebelumnya yakni ketua umum Aburizal Bakrie. Dari catatan tersebut, maka calon wakil bupati dari partai pengusung mulai mengerucut kepada lima nama saja. Yakni H. Thoriq dari PAN, Suigsan dan Sujatmiko dari Golkar dan Indah Amperawati dan Samsul Huda dari Demokrat. Hanya saja, semua itu hanya sebuah prediksi dari beberapa nama yang santer beredar untuk mengisi kursi wakil bupati Lumajang. Semua kemungkian bisa saja berubah tengantung dari kepentingan partai untuk memberikan rekomendasi kepada kader terbaiknya. Namun, muara akhirnya, wakil bupati Lumajang akan ditentukan oleh 50 anggota DPRD Lumajang. Kita berharap, yang akan mendampingi As'at Malik menjadi nahkoda Lumajang adalah kader tebaik dan kader yang memiliki gebrakan besar untuk menciptakan warga Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat. Kader partai yang bisa selaras dengan Bupati, sehingga roda pemerintahan berjalan seiring dan seirama.(Red)
Ada Wacana Pengosongan Wabup, As at Malik Ingin Segera Punya Wakil
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang Drs As'at M.Ag berharap kursi wakil buptai segera terisi. Dengan demikian, maka tugas-tugas keperintahan akan lebih ringan karena bisa dipikul oleh dua orang. "Ya tentunya begitu, karena kerjanya akan lebih ringan, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar As'at kepada lumajangsatu.com, Kamis (09/04/2015). Disinggung wacana pengosongan wakil bupati, As'at menyebutkan bukan masalah setuju dan tidak tentang pengosongan wakil bupati. Namun, jika peraturan pemerintah (PP) menjadi acuan maka harus ditunggu hingga turun. "Namun jika pemilihan wakil bupati bisa dengan aturan yang lama, maka tidak perlu menunggu PP yang hingga kini belum keluar," jelasnya. Ia berharap kepada partai pengusung agar mengusulkan kader terbaiak yang nanatinya bisa memberikan masukan kepada Bupati. "Kalu prinsip saya, bisa kerjasama dan memahami tugasnya kemudian bisa banyak memberikan masukan kepada saya untuk kemajuan Lumajang," terangnya. Dengan aturan terbarau Undang-Undang nomor 8 tahun 2015, calon wakil bupati akan disuslkan oleh partai pengsung yakni PAN, Golkar dan Demokrat. Setelahh muncul nama, maka DPRD Lumajang yang akan memilihnya.(Yd/red)