Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan seberat 10 kilogram yang melibatkan orang dalam. Tiga tersangka, yakni seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (46), tukang kebun berinisial KH (36), serta seorang pria berinisial AJ (53), diamankan atas dugaan pencurian dengan pemberatan.
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas 10 Kilogram yang Libatkan Orang
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas 10 Kg yang Libatkan Orang Dalam
Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan pemberatan yang melibatkan dua pekerja rumah tangga.