Lumajang - Dua dinas pendidikan dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang menyepakati langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses pendidikan lintas wilayah. Kesepakatan ini digagas untuk membuka akses lebih luas bagi peserta didik, tanpa terkendala batas administratif antardaerah.