Lintas Daerah

Anak Lumajang Bisa Sekolah di Malang, Begitu Sebaliknya

Penulis : -
Anak Lumajang Bisa Sekolah di Malang, Begitu Sebaliknya
Plt. Sekretaris Dindikbud Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu (tengah kanan), bersama perwakilan Dispendik Kabupaten Malang dalam pertemuan pembahasan awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses pendidikan lintas daerah,

Lumajang - Dua dinas pendidikan dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang menyepakati langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait akses pendidikan lintas wilayah. Kesepakatan ini digagas untuk membuka akses lebih luas bagi peserta didik, tanpa terkendala batas administratif antardaerah.

 

Salah satu poin utama kerja sama ini adalah kemudahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lintas kabupaten. Siswa dari Lumajang dan Malang nantinya dapat mendaftar ke sekolah di wilayah tetangga, selama memenuhi ketentuan zonasi dan kapasitas sekolah. Prosedur mutasi siswa juga akan disederhanakan dengan memangkas rantai birokrasi.

 

Selain PPDB, kerja sama ini juga menyasar isu penting lain seperti penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui koordinasi lintas dinas, serta penguatan mutu pendidikan nonformal lewat dukungan terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Upaya peningkatan kapasitas tenaga pendidik turut diakomodasi melalui program pelatihan bersama dan pertukaran praktik baik dalam pengembangan kurikulum serta manajemen sekolah.

 

“Kami melihat ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi jawaban atas kebutuhan riil masyarakat di perbatasan dua wilayah yang saling terhubung secara geografis dan sosial,” ujar Plt. Sekretaris Dindikbud Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu, Rabu (28/5/2025).

 

Pertemuan berlangsung di Kantor Dindikbud Lumajang dan dihadiri sejumlah kepala bidang dari kedua instansi. Rombongan Kabupaten Malang dipimpin oleh Kepala Bidang Tenaga Teknis Pendidikan, Syamsul Arifin.

 

Kedua belah pihak menegaskan komitmennya membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, responsif, dan kolaboratif. Mereka berharap inisiatif ini menjadi model kolaborasi antardaerah yang bisa direplikasi di wilayah lain dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan nasional.

 

Langkah strategis ini menjadi penanda babak baru dalam tata kelola pendidikan daerah—sebuah pendekatan lintas batas yang dinilai relevan menghadapi kompleksitas tantangan pendidikan di era modern (Ind/red).

Editor : Redaksi