sukodono

Ekonomi Lumajang

Genteng Duren Legendaris Lumajang Diambang Ancaman Kepunahan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Genteng Duren di Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono yang sangat terkenal di Lumajang berada di ujung tanduk. Dari 50 pengrajin genteng, kini tinggal 10 saja yang masih beroperasi.Muhammad Ti'o, salah satu pengrajin genteng Duren menyatakan serbuan genteng pabrikan dan mahalnya bahan baku menjadi penyebab bangkrutnya para pengrajin. Sebelum kasus Salil Kancil, harga tanah untuk bahan baku genteng satu truck hanya 100 ribu, namun setelah Salim Kancil menjadi 400 ribu."Sekarang tinggal 10 saja mas, dulu ada sekitar 50 pengrajin atau juragan genteng disini," ujar Ti'o, Kamis (21/02/2019).

Narkoba Lumajang

Tak Jera, Jadi Agen Sabu-sabu Tri Handoko Warga Kutorenon Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mulai menangkap penjual sabu-sabu kelas kakap. Chadrijanto Tri Handoko (53) warga Jl. Ahmad Yani Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono diringkus Satreskoba di jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Sabtu sekitar pukul 22.00 wib (16/02)."Tadi malam tim Reskoba meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu di jalan Sunandar Priyo Sudarmo didepan teras saudara AH," ujar AKP Priyo Purwandiro SH, Kasat Reskoba Polres Lumajang, Minggu (17/02/2019).Dalam penangkapan tesebut, polisi mengamankan belasan paket sabu-sabu dengan total 26,19 gram. Polisi juga menyita HP serta uang tunai 400 ribu yang diduga hasil dari menjual barang haram tersebut."Ini termasuk tangkapan cukup besar dengan barang bukti total 26,19 gram sabu-sabu," tuturnya.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan terus melakukan perang terhadap narkoba. Dari catatan polisi, tersangka yang ditangkap adalah residivis dalam kasus yang sama dan sudah menjalani masa tahanan selama 1 tahun penjara."Dari catatan kepolsian, tersangka ini adalah residivis kasus yang sama dan beru keluar penjara tanggal 2 November 2018 dengan vonis PN Lumajang 1 tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Narkoba Lumajang

Terciduk, Pemuda Dawuhan Lor Jadi Penjual Pil Koplo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu persatu pengedar dan pengguna pil koplo diringkus polisi. Satreskoba Polres Lumajang Kamis (14/01) meringkus Roni Bagdiansyah Pratama (20) warga Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono.Pelaku ditangkap polisi saat berada di jalan Gajah Mada Desa Kutorenon. Polisi mengamankan uang 10 ribu hasil penjualan pil koplo dan satu bendel plastik bungkus pil koplo."Penangkapan pelaku ini dari hasil pengembangan penangkapan saudara Yoga warga Kutorenon," ujar AKP Priyo Purwandito SH, Kasatreskoba Polres Lumajang, Jum'at (15/02/2019).Dalam sehari, Satreskoba Polres Lumajang menangkap tiga orang dalam kasus sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya). Polisi akan terus melakukan perang terhadap narkoba, okerbaya dan miras.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Narkoba, miras dan okerbaya menjadi salah satu target yang harus hilang dari Kabupaten Lumajang."Awalnya konsumsi narkoba, miras dan okerbaya kemudian melakukan kriminalitas lain seperti pembegalan dan kejahatan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Narkoba Lumajang

Lagi, Jual Pil Anjing Pemuda Kutorenon Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Yoga Andi Setiawan (31) warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono diringkus polisi.Pelaku ditangkap polisi di depan rumahnya jalan Juwet no. 26 RT 01 RW 06 Desa Kutorenon. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 192 butir pil logo Y dan 8 pil wana kuning logo DMP."Kita amankan pelaku di depan rumahnya dengan sejumlah barang bukti pil logo Y dan DMP," ujar AKP Priyo Purwandito SH, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (15/02/2019).AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan obat keras berbahaya (okerbaya) banyak diminati anak muda karena harganya murah. Polisi akan melibatkan semua element masyarakat untuk memberantas okerbaya di Lumajang."Kita akan libatkan semua element masyarakat dan satgas keamanan desa untuk memerangi peredaran okerbaya yang sudah merambah kesemua kalangan terutama anak muda," pungkasnya.(Yd/red)

Peristiwa Lumajang

Warga Perum Sukodono Permai Mati Membusuk Didalam Rumah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Perumnas Sukodono Permai kaget dengan salah satu warganya meninggal. Yang membuat tragis, Sumiyati (76) penghuni rumah Blok F 11 pensiunan pegawai Telkom baru diketahui meninggal setelah 2 minggu.AKP Bambang S, Kapolsek Sukodono menyatakan korban sudah tua dan sedang sakit. Korban memiliki 2 anak, satu di Kalimantan dan 1 anaknya juga sedang sakit sehingga jarang menjenguk korban."Diketahui oleh pembantu ankanya yang datang untuk melihat korban dirumahnya," ujar Bambang, Senin (11/02/2019).Saat dilihat, korban ditemukan dalam kondisi membusuk antara kamar mandi dan tempat sholat. Petugas dari Polsek langsung datang ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Haryoto untuk dilakukan otopsi."Korban sudah tua dan kondisi sakit. Kemungkinan terjatuh dan tidak diketahui keluarga sehingga tidak bisa tertolong," pungkasnya.(Yd/red)

Infrastruktur Lumajang

Jembatan Gantung Dawuhan Lor-Kebonagung Ambruk

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jembatan gantung penghubung Desa Dawuhan Lor dan Kebonagung Kecamatan Sukodono Ambruk. Bahkan, ambruknya jembatan itu mengakibatkan sejumlah siswa terjatuh dan mengalami luka lecet.Muhammad Solahuddin, siswa SMP Negeri 02 Sukodono menyatakan saat itu ada kegiatan jalan sehat. Saat tiba di jembatan gantung, ada sekitar 10 siswa berada diatas jembatan dan juga dua sepeda motor.

Artis Lumajang

Ini Permintaan Terakhir Pretty Asmara Pada Keluarga Sebelum Meninggal

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jenazah Dian Pretty Sinta (41), pemeran Bul dalam sinetron Saras 008 dimakamkan di Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono, Senin (05/11/2018). Pretty meninggal Minggu pagi karena sakit lambung saat menjalani masa tahanan di Jakarta.Andy Rohman, Kepala Desa Dawuhan Lor yang juga supupu alm Pretty menyatakan sebelum meninggal 20 hari sebelumnya sudah mengabarkan sakit perut. Pretty juga meminta bantuan agar diuruskan surat pindah ke Lumajang ke kampung halamannya."20 hari sebelum meninggal mbak Etty meminta bantuan agar diuruskan surat pindahnya ke Lumajang," jelas Andy.Ternyata, permintaan itu adalah permintaan terakhir almarhumah sebelum meninggal. Surat pindah dari Jakarta sudah sampai di Lumajang dan kartu keluarga sudah selesai namun untuk KTP Pretty Asmara tidak bisa dicetak karena almarhumah belum pernah melakukan perekaman."Ternayata itu permintaan terakhinya mas. KK-nya sudah jadi tinggal KTP-nya saja yang tidak bisa dicetak karena mbak Etty belum pernah melakukan perekaman data," terangnya.Atas nama kelurga Pretty Asmara meminta ma'af jika almarhumah pernah berbuat salah. "Saya atas nama keluarga besar almarhumah meminta ma'af jika mbak Etty pernah melakukan kesalahan semasa hidupnya," pungkasnya.(Yd/red)